29 C
Medan
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Markas Judi Dadu Namorambe Digerebek

AMANKAN: Personel Satreskrim Polresta Deliserdang mengamankan 18 pemain judi dadu di Jalan Becek, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe.
AMANKAN: Personel Satreskrim Polresta Deliserdang mengamankan 18 pemain judi dadu di Jalan Becek, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang mengamankan 18 orang pemain judi dadu di Jalan Becek, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/11) sekira pukul 20.00 WIB.

Dua jam sebelum penangkapan, Unit Jahtanras Polresta Deliserdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian dan melakukan penyelidikan titik lokasi perjudian. Tim gabungan Sat Reskrim dan Sabhara langsung mengamankan 18 orang diduga pelaku permainan judi dadu dan mengamankannya ke komando.

Selain itu, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.280.000, 4 piring pemutar dadu, 2 alat pemutar dadu besar, 2 alat pemutar dadu sedang, 2 alat pemutar dadu kecil, 1 alat papan tulis untuk pengumuman para pemain dadu putar dan kotak tempat tong uang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra SIk membenarkan 18 orang pemain dadu dan barang bukti diamankan.

“Benar diamankan 18 orang pemain judi dadu dan masih diperiksa,” kata Langgak.(btr/ala)

AMANKAN: Personel Satreskrim Polresta Deliserdang mengamankan 18 pemain judi dadu di Jalan Becek, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe.
AMANKAN: Personel Satreskrim Polresta Deliserdang mengamankan 18 pemain judi dadu di Jalan Becek, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang mengamankan 18 orang pemain judi dadu di Jalan Becek, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/11) sekira pukul 20.00 WIB.

Dua jam sebelum penangkapan, Unit Jahtanras Polresta Deliserdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian dan melakukan penyelidikan titik lokasi perjudian. Tim gabungan Sat Reskrim dan Sabhara langsung mengamankan 18 orang diduga pelaku permainan judi dadu dan mengamankannya ke komando.

Selain itu, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.280.000, 4 piring pemutar dadu, 2 alat pemutar dadu besar, 2 alat pemutar dadu sedang, 2 alat pemutar dadu kecil, 1 alat papan tulis untuk pengumuman para pemain dadu putar dan kotak tempat tong uang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra SIk membenarkan 18 orang pemain dadu dan barang bukti diamankan.

“Benar diamankan 18 orang pemain judi dadu dan masih diperiksa,” kata Langgak.(btr/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/