26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Verifikasi Berkas Lamaran CPNS, 178 Pelamar TMS di Dairi, Labusel 101

UJIAN: Para peserta CASN 2018 lalu mengikuti ujian seleksi. Tak jauh beda dengan tahun lalu, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem CAT.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dari total 19.753 orang pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tahun 2019 ini, sebanyak 4.104 berkas telah diverifikasi. Dari jumlah itu, sebanyak 3.927 berkas dinilai memenuhi syarat (MS), sementara 178 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

“Tahapan verifikasi berkas dimulai sejak 28 November dan sesuai jadwal berakhir 13 Desember 2019. Tetapi bila belum selesai, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Apalagi jumlah pelamar ke Dairi banyak dan peringkat pertama untuk Sumut,” kata panitia seleksi (Pansel) Daerah Dairi, Rico Sihombing, didampingi admin SSCN, Musa Sembiring, kepada wartawan, Rabu (4/12).

Menurut Rico yang juga Kasubbit Pemberhentian Pengadaan dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi ini, sesuai hasil verifikasi, sebanyak 391 berkas masih diproses karena tidak bisa diputuskan pansel daerah. “Keputusan diserahkan ke panselnas,” katanya.

Semua peserta yang dinyatakan TMS, tidak bisa lagi ikut seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun penerimaan CPNS tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana, pelamar yang tidak lulus dalam verifikasi berkas, masih diberi kesempatan melakukan sanggahan selama 3 hari pascadiumumkan.

Begitu juga panitia, diberi waktu 7 hari memberikan klarifikasi ataupun menjawab sanggahan dimaksud.

“Rata-rata pendaftar yang TMS karena tidak mengupload berkas sesuai syarat yang diminta, misalnya ijazah,” katanya.

Sesuai rencana awal, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan bulan Februari tahun 2020 mendatang di Dairi.

Sekretaris BKPSDM, Bernad Naibaho, kepada wartawan menambahkan, pihaknya sudah menjajaki secara lisan ke sejumlah sekolah yang pernah melaksanakan ujian nasioanl berbasis komputer (UNBK). Alasannya, spesifikasi perangkat UNBK biasanya sudah memenuhi syarat.

Diberitakan sebelumnya, formasi CPNS di lingkungan Pemkab Dairi pada perekrutan tahun 2019 dibutuhkan 285 orang, yakni tenaga guru 222 orang dan tenaga kesehatan 63 orang.

101 Pelamar Labusel TMS

Sementara itu, sebanyak 101 pendaftar yang memasukkan lamaran CPNS 2019 di Pemkab Labusel, tidak dapat melanjutkan ke seleksi tahap berikutnya, karena gagal pada seleksi administrasi.

“Dari 393 pelamar, hanya 292 yang lulus verifikasi. Sedangkan 101 tidak lulus,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Labusel, M. Irsan, Rabu (4/12).

Beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, di antaranya tidak teliti saat membuat surat lamaran. Selain itu, berkas yang dilampirkan tidak sesuai.

“Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah. Pelamar yang tidak lulus verifikasi dapat memanfaatkan masa sanggah, yakni bila merasa sudah melengkapi persyaratan, namun dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” katanya.

Ujian akan dilaksanakan Februari 2020. Para pelamar akan bersaing mengisi 35 lowongan CPNS yang dibuka di Labusel, yang seluruhnya tenaga pendidik. Yakni 1 guru SMP dan 34 lainnya guru SD. (rud/bbs)

UJIAN: Para peserta CASN 2018 lalu mengikuti ujian seleksi. Tak jauh beda dengan tahun lalu, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem CAT.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dari total 19.753 orang pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tahun 2019 ini, sebanyak 4.104 berkas telah diverifikasi. Dari jumlah itu, sebanyak 3.927 berkas dinilai memenuhi syarat (MS), sementara 178 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

“Tahapan verifikasi berkas dimulai sejak 28 November dan sesuai jadwal berakhir 13 Desember 2019. Tetapi bila belum selesai, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Apalagi jumlah pelamar ke Dairi banyak dan peringkat pertama untuk Sumut,” kata panitia seleksi (Pansel) Daerah Dairi, Rico Sihombing, didampingi admin SSCN, Musa Sembiring, kepada wartawan, Rabu (4/12).

Menurut Rico yang juga Kasubbit Pemberhentian Pengadaan dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi ini, sesuai hasil verifikasi, sebanyak 391 berkas masih diproses karena tidak bisa diputuskan pansel daerah. “Keputusan diserahkan ke panselnas,” katanya.

Semua peserta yang dinyatakan TMS, tidak bisa lagi ikut seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun penerimaan CPNS tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana, pelamar yang tidak lulus dalam verifikasi berkas, masih diberi kesempatan melakukan sanggahan selama 3 hari pascadiumumkan.

Begitu juga panitia, diberi waktu 7 hari memberikan klarifikasi ataupun menjawab sanggahan dimaksud.

“Rata-rata pendaftar yang TMS karena tidak mengupload berkas sesuai syarat yang diminta, misalnya ijazah,” katanya.

Sesuai rencana awal, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan bulan Februari tahun 2020 mendatang di Dairi.

Sekretaris BKPSDM, Bernad Naibaho, kepada wartawan menambahkan, pihaknya sudah menjajaki secara lisan ke sejumlah sekolah yang pernah melaksanakan ujian nasioanl berbasis komputer (UNBK). Alasannya, spesifikasi perangkat UNBK biasanya sudah memenuhi syarat.

Diberitakan sebelumnya, formasi CPNS di lingkungan Pemkab Dairi pada perekrutan tahun 2019 dibutuhkan 285 orang, yakni tenaga guru 222 orang dan tenaga kesehatan 63 orang.

101 Pelamar Labusel TMS

Sementara itu, sebanyak 101 pendaftar yang memasukkan lamaran CPNS 2019 di Pemkab Labusel, tidak dapat melanjutkan ke seleksi tahap berikutnya, karena gagal pada seleksi administrasi.

“Dari 393 pelamar, hanya 292 yang lulus verifikasi. Sedangkan 101 tidak lulus,” kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Labusel, M. Irsan, Rabu (4/12).

Beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, di antaranya tidak teliti saat membuat surat lamaran. Selain itu, berkas yang dilampirkan tidak sesuai.

“Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah. Pelamar yang tidak lulus verifikasi dapat memanfaatkan masa sanggah, yakni bila merasa sudah melengkapi persyaratan, namun dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” katanya.

Ujian akan dilaksanakan Februari 2020. Para pelamar akan bersaing mengisi 35 lowongan CPNS yang dibuka di Labusel, yang seluruhnya tenaga pendidik. Yakni 1 guru SMP dan 34 lainnya guru SD. (rud/bbs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/