MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan bersepakat melakukan kerja sama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).
MoU dilakukan bertujuan untuk memperkuat pengawasan Pilkada Medan 2020. Kemudian, Penandatanganan kerja sama itu dilakukan langsung oleh Dekan FISIP Dr Arifin Saleh SSos MSP dan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap SE, MM di kantor Bawaslu Medan Jalan Sei Bahorok, Medan, kemarin.
“Penguatan pengawasan Pilkada Medan 2020 adalah salah satu kegiatan dari MoU ini. Bentuk kegiatan lainnya menyangkut tentang tridharma perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan tugas pengawasan pemilihan umum,” sebut Arifin dalam kata sambutannya.
Arifin menjelaskan MoU sebagai wujud membantu penguatan pengawasan tersebut, dengan akan menerjunkan mahasiswa FISIP UMSU langsung dan dilibatkan dalam beberapa tahapan pilkada, khususnya saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), 23 September 2020, mendatang.
“Kita siap melibatkan mahasiswa dan polanya sudah ada, tinggal menyepakati dan membicarakan hal teknis dengan Bawaslu Medan. Ini semua demi lancar dan berkualitasnya Pilkada Medan 2020,” tutur Arifin.
Tanda tangan MoU tersebut langsung disaksikan unsur dari kedua pihak. Dari FISIP hadir WD 3 Abrar Adhani, SSos MIKom, Ketua Prodi Kessos Mujahiddin MSP, Sekretaris Prodi Ilmu Administrasi Publik Ananda Mahardika MSP.
Kemudian, dosen Ilmu Komunikasi Faisal Hamzah Lubis MIKom, Fadhil Fahlevi MIKom, dan Sigit Hardiyanto, MIKom. Dari Bawaslu Medan disaksikan tiga komisioner lainnya, M Taufiq Munthe, Raden Admiral, dan J Turnip, serta Kepala Sekretariat Ayu Harianti.
Menurut Arifin, MoU FISIP UMSU dengan Bawaslu Medan ini sekaligus untuk menindaklanjuti MoU antara Bawaslu RI dengan Forum Dekan FISIP Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
“Kita memilih Bawaslu Medan karena mahasiswa FISIP mayoritas penduduk asli Kota Medan dan terdaftar sebagai pemilih. Diharapkan kegiatan dari MoU ini dapat memberi manfaat bagi mahasiswa, fakultas, dan Bawaslu Medan,” ungkap Arifin.
Sementara Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap menyambut positif penandatanganan MoU. Ia menjelaskan untuk pengawasan di Pilkada Medan 2020, juga diharapkan ada kontribusi dari masyakarat seperti dilakukan FISIP UMSU ini.
“Satu kebanggaan bagi kami bisa kerja sama dengan FISIP UMSU. Sesuai prosedurnya, kami sudah koordinasi dan konsultasi ke Bawaslu Sumut dan Bawaslu Sumut sudah memberi arahan dan mendukung MoU ini,” jelasnya.
Menurut Payung, kegiatan seperti memang bagian dari pertanggungjawaban terhadap publik sebagai bukti keterbukaan untuk bekerja sama dengan lembaga lain, khususnya perguruan tinggi. “Mudah-mudahan bentuk kerja sama sesuai yang ada di MoU bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(gus/azw)