LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Asisten I Pemerintahan, Drs Abdul Karim MAP, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan, yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Langkat, di Sobat Bagus Restoran Cabe Ijo Stabat, Langkat, Kamis (12/12).
Abdul Karim berharap, program sensus penduduk 2020 menuju satu data dapat terpenuhi dengan baik. Sehingga ke depan, tidak ada lagi dilema yang disebabkan adanya perbedaan antara satu instansi dengan instansi lainnya terkait data. “Selain itu, kejujuran para petugas juga sangat dibutuhkan, agar tidak ada data yang tidak tepat,”pintanya.
Masih kata Abdul Karim, data kependudukan sangat menentukan berbagai program kebijakan yang diambil pemerintah, untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, pejabat pemerintahan bersama BPS mampu mensosialisasikan kegiatan ini, agar memunculkan sikap pro aktif saat petugas pendataan hadir.
Sementara itu, Kepala BPS Langkat, Ir. Hj Tuti Hidayati MSi, mengatakan sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan, adalah sensus dengan menggunakan metode kombinasi yakni pendataan menggunakan online dan tradisional, yang dibuka mulai februari sampai maret 2020.
Caranya, masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan cara mengisi Sensus Pendudukan Online (SPO), dengan membuka aplikasi browser internet pada perangkat Smart Phone, laptop atau komputer.
Lalu klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id. Selanjutnya, mengisi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap. Kemudian unduh bukti telah berpartrisipasi pada SPO pada tampilan halaman terakhir.
Sedangkan bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO, akan dicatat oleh petugas sensus pada Juli 2020 secara dor to dor.
“Sensus penduduk ini dilaksanakan bekerjasama dengan Disdukcapil, sehingga data de facto yakni data berdasarkan tempat tinggal dan data dejure yakni data berdasarkan administrasi, semuanya tersedia. Sehingga tidak adalagi polemik terkait data kependudukan,”kata kata Hj.Tuti
Untuk tahun 2030, baru akan diberlakukan pendataan registrasi, yakni data pemuktahiran yang diambil dari data yang di upload Disdukcapil oleh BPS.
Tujuan sensus ini, sambung Tuti, untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia untuk menuju satu data kependudukan Indonesia. (yas/han)