28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

e-KTP Resmi Digunakan 2012

TEBING TINGGI- Kartu Tanda Penduduk eletrik (e-KTP) akan resmi digunakan pada tahun 2012 di Kota Tebing Tinggi. Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Kabid Pendataan Penduduk Catatan Sipil HM Fauzi Lubis mengatakan, untuk tahun 2011 ini, baru 167 Kabupaten/Kota se Indonesia yang akan melaksanakan program e-KTP.
“Kota Tebing Tinggi baru terjadwal melaksanakan e-KTP pada tahun 2012, berasamaan dengan 300 Kab/Kota lain,” jelas Fauzi Lubis, Senin (12/9).

Masih menurutnya, untuk di Kota Tebing Tinggi pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih mengacu pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) Nasional.

Keuntungan sistem e-KTP diungkapkan dia, proses kerja lebih praktis, keamanan data Negara dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) langsung terdata secara Nasional. “Persayaratan seperti biasa, namun ada sedikit kelainan di e-KTP, si pemohon KTP harus melakukan sidik jari, pas photo dan data yang tersimpan dalam chip,” jelas Fauzi. (mag-3)
Mengenai anggaran, Fauzi mengaku, belum mengetahui berapa nilai anggaran yang dikucurkan dari pusat. “kami nggak tahu berapa anggarannya, kami hanya diminta untuk memberikan fasilitas tempat dan sebagai pelaksana saja, sementara untuk anggaran bukan kami yang mengelola,” terangnya.(mag-3)

TEBING TINGGI- Kartu Tanda Penduduk eletrik (e-KTP) akan resmi digunakan pada tahun 2012 di Kota Tebing Tinggi. Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil melalui Kabid Pendataan Penduduk Catatan Sipil HM Fauzi Lubis mengatakan, untuk tahun 2011 ini, baru 167 Kabupaten/Kota se Indonesia yang akan melaksanakan program e-KTP.
“Kota Tebing Tinggi baru terjadwal melaksanakan e-KTP pada tahun 2012, berasamaan dengan 300 Kab/Kota lain,” jelas Fauzi Lubis, Senin (12/9).

Masih menurutnya, untuk di Kota Tebing Tinggi pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih mengacu pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) Nasional.

Keuntungan sistem e-KTP diungkapkan dia, proses kerja lebih praktis, keamanan data Negara dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) langsung terdata secara Nasional. “Persayaratan seperti biasa, namun ada sedikit kelainan di e-KTP, si pemohon KTP harus melakukan sidik jari, pas photo dan data yang tersimpan dalam chip,” jelas Fauzi. (mag-3)
Mengenai anggaran, Fauzi mengaku, belum mengetahui berapa nilai anggaran yang dikucurkan dari pusat. “kami nggak tahu berapa anggarannya, kami hanya diminta untuk memberikan fasilitas tempat dan sebagai pelaksana saja, sementara untuk anggaran bukan kami yang mengelola,” terangnya.(mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/