26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pembangunan RS Tipe C Medan Utara Sudah 98 Persen, Tinggal Bangun Pagar

RAMPUNG: Pembangunan Rumah Sakit tipe C milik Pemerintah Kota Medan di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, hampir rampung. Saat ini tinggal proses pembuatan pagar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses pembangunan Rumah Sakit tipe C milik Pemerintah Kota Medan di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, hampir rampung. Saat ini hanya tinggal membangun pagar. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, saat ini proses pembangunannya telah mencapai 98 persen. “Alhamdulillah prosesnya sudah 98 persen, bangunan sudah hampir rampung,” ucap Benny kepada Sumut Pos, Jumat (20/12).

Namun, kata Benny, saat ini terdapat kendala dalam proses pembangunan RS tersebut. Dalam proses pembangunannya yang hanya tinggal membangun pagar di samping bangunan utama RS, pihaknya mendapatkan kendala dari warga sekitar. “Ada kendala, ada konflik dengan warga samping (bangunan) yang merebut sebahagian lahan Rumah Sakit,” ujarnya.

Seharusnya, kata Benny, pihaknya sudah menertibkannya pada Kamis (19/12) kemarin. Namun, pihak polsek setempat meminta agar kedua belah pihak dapat menempuh jalur mediasi terlebih dahulu.

“Ya sudah, awalnya tadi malam kita sepakati untuk di mediasi kepada pihak warga yang merebut sebagian lahan itu. Tapi tadi pagi mereka malah berulah lagi dan ingin kembali menyerobot sebagian rumah sakit,” katanya.

Awalnya, jelas Benny, pihak warga sebelah bangunan meminta sebagian lahan yang merupakan bagian dari pembangunan rumah sakit. Warga tersebut pun memasang pagar seng sebagai pembatas pada lahan yang ingin mereka kuasai.

“Intinya ada lahan yang kita punya tapi mereka minta. Tadinya dipagar seng sama mereka, tapi Kamis (19/12) sengnya sudah kita bongkar. Akibat kejadian itu, pekerjaan untuk membangun pagar rumah sakit menjadi tertunda. Mudah-mudahan hari ini atau besok masalah ini sudah bisa diatasi,” jelasnya.

Benny menyebutkan, pihaknya mau bermediasi agar mendapatkan jalan keluar yang terbaik dan menjauh dari konflik. “Bukan tidak bisa ditindak tegas, tapi mereka itu adalah kelompok pengajian,” kata Benny.

Begitupun Benny berjanji akan segera menuntaskan masalah ini. Sebab pembangunan rumah sakit tipe C milik Pemko Medan tersebut harus tetap berjalan dan rampung pada tahun ini juga atau selambatnya pada awal tahun depan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga meminta Pemko Medan untuk segera menuntaskan permasalahan yang sedang melibatkan masyarakat sekitar.

Disebut Ihwan, persoalan ini jangan sampai membuat pembangunan rumah sakit menjadi terkendala.

“Masalah dengan warga itu pasti ada jalan keluarnya. Kita yakin pemerintah kota bisa berbuat yang terbaik, dengan cara persuasif, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Intinya pembangunan RS tidak boleh sampai terkendala dan terhalang ataupun tertunda lama hanya karena masalah ini,” tuturnya.

Sebab, kata Ihwan, pembangunan RS tipe C milik Pemko Medan di Medan Utara merupakan ‘mimpi’ masyarakat Medan Utara akan adanya fasilitas kesehatan yang memadai untuk masyarakat Medan Utara.

“Kalau pembangunan rumah sakit terkendala, yang rugi ya masyarakat sendiri. Ini mimpi kita semua, Medan Utara punya rumah sakit yang baik untuk melayani kesehatan masyarakat,” katanya.

Senada dengan Ihwan, Wakil Ketua DPRD Medan dari fraksi PAN Dapil Medan Utara, HT Bahrumsyah meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihaknya sendiri.

“RS itu kan sudah lama diharapkan warga Medan Utara, nah sekarang sedang dibangun. Kita harapkan jangan justru warga sendiri yang menghalangi pembangunannya, karena yang akan rugi atas hal itu ya jelas warga Medan Utara sendiri. Ini jangan sampai terjadi, Pemko Medan segera ambil langkah tepat,” tutupnya.

Seperti diketahui, kehadiran rumah sakit ini nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga Medan yang bermukim di kawasan Medan bagian Utara yakni Kecamatan Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Belawan.

Selain itu, pembangunan RS ini juga diharapkan dapat mengurangi tingginya jumlah warga kota Medan yang merupakan pasien di RSUD dr Pirngadi Medan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan pihak RS dapat lebih maksimal kepada setiap pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.

Rumah Sakit Tipe C dengan total 8 lantai ini direncanakan akan dilengkapi dengan dua buah lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai dengan total luas bangunan sekitar 13.539 M2.

Pembangunan RS ini dibangun dengan menggunakan dana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018/2019, dengan total nilai anggaran yang disebut mencapai angka Rp100 Miliar. Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan ini dibangun sebagai salah satu wujud komitmen Pemko Medan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Medan. (map/ila)

RAMPUNG: Pembangunan Rumah Sakit tipe C milik Pemerintah Kota Medan di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, hampir rampung. Saat ini tinggal proses pembuatan pagar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses pembangunan Rumah Sakit tipe C milik Pemerintah Kota Medan di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, hampir rampung. Saat ini hanya tinggal membangun pagar. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, saat ini proses pembangunannya telah mencapai 98 persen. “Alhamdulillah prosesnya sudah 98 persen, bangunan sudah hampir rampung,” ucap Benny kepada Sumut Pos, Jumat (20/12).

Namun, kata Benny, saat ini terdapat kendala dalam proses pembangunan RS tersebut. Dalam proses pembangunannya yang hanya tinggal membangun pagar di samping bangunan utama RS, pihaknya mendapatkan kendala dari warga sekitar. “Ada kendala, ada konflik dengan warga samping (bangunan) yang merebut sebahagian lahan Rumah Sakit,” ujarnya.

Seharusnya, kata Benny, pihaknya sudah menertibkannya pada Kamis (19/12) kemarin. Namun, pihak polsek setempat meminta agar kedua belah pihak dapat menempuh jalur mediasi terlebih dahulu.

“Ya sudah, awalnya tadi malam kita sepakati untuk di mediasi kepada pihak warga yang merebut sebagian lahan itu. Tapi tadi pagi mereka malah berulah lagi dan ingin kembali menyerobot sebagian rumah sakit,” katanya.

Awalnya, jelas Benny, pihak warga sebelah bangunan meminta sebagian lahan yang merupakan bagian dari pembangunan rumah sakit. Warga tersebut pun memasang pagar seng sebagai pembatas pada lahan yang ingin mereka kuasai.

“Intinya ada lahan yang kita punya tapi mereka minta. Tadinya dipagar seng sama mereka, tapi Kamis (19/12) sengnya sudah kita bongkar. Akibat kejadian itu, pekerjaan untuk membangun pagar rumah sakit menjadi tertunda. Mudah-mudahan hari ini atau besok masalah ini sudah bisa diatasi,” jelasnya.

Benny menyebutkan, pihaknya mau bermediasi agar mendapatkan jalan keluar yang terbaik dan menjauh dari konflik. “Bukan tidak bisa ditindak tegas, tapi mereka itu adalah kelompok pengajian,” kata Benny.

Begitupun Benny berjanji akan segera menuntaskan masalah ini. Sebab pembangunan rumah sakit tipe C milik Pemko Medan tersebut harus tetap berjalan dan rampung pada tahun ini juga atau selambatnya pada awal tahun depan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga meminta Pemko Medan untuk segera menuntaskan permasalahan yang sedang melibatkan masyarakat sekitar.

Disebut Ihwan, persoalan ini jangan sampai membuat pembangunan rumah sakit menjadi terkendala.

“Masalah dengan warga itu pasti ada jalan keluarnya. Kita yakin pemerintah kota bisa berbuat yang terbaik, dengan cara persuasif, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Intinya pembangunan RS tidak boleh sampai terkendala dan terhalang ataupun tertunda lama hanya karena masalah ini,” tuturnya.

Sebab, kata Ihwan, pembangunan RS tipe C milik Pemko Medan di Medan Utara merupakan ‘mimpi’ masyarakat Medan Utara akan adanya fasilitas kesehatan yang memadai untuk masyarakat Medan Utara.

“Kalau pembangunan rumah sakit terkendala, yang rugi ya masyarakat sendiri. Ini mimpi kita semua, Medan Utara punya rumah sakit yang baik untuk melayani kesehatan masyarakat,” katanya.

Senada dengan Ihwan, Wakil Ketua DPRD Medan dari fraksi PAN Dapil Medan Utara, HT Bahrumsyah meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang merugikan pihaknya sendiri.

“RS itu kan sudah lama diharapkan warga Medan Utara, nah sekarang sedang dibangun. Kita harapkan jangan justru warga sendiri yang menghalangi pembangunannya, karena yang akan rugi atas hal itu ya jelas warga Medan Utara sendiri. Ini jangan sampai terjadi, Pemko Medan segera ambil langkah tepat,” tutupnya.

Seperti diketahui, kehadiran rumah sakit ini nantinya diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga Medan yang bermukim di kawasan Medan bagian Utara yakni Kecamatan Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Belawan.

Selain itu, pembangunan RS ini juga diharapkan dapat mengurangi tingginya jumlah warga kota Medan yang merupakan pasien di RSUD dr Pirngadi Medan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan pihak RS dapat lebih maksimal kepada setiap pasien yang membutuhkan layanan kesehatan.

Rumah Sakit Tipe C dengan total 8 lantai ini direncanakan akan dilengkapi dengan dua buah lift, basement dan ruang parkir yang cukup memadai dengan total luas bangunan sekitar 13.539 M2.

Pembangunan RS ini dibangun dengan menggunakan dana APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018/2019, dengan total nilai anggaran yang disebut mencapai angka Rp100 Miliar. Pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Medan Labuhan ini dibangun sebagai salah satu wujud komitmen Pemko Medan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/