29 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Rencana Perekrutan 2,3 Juta CASN 2024, Pemko Medan Segera Lakukan Pembahasan dan Pemetaan Kebutuhan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku telah menerima surat edaran (SE) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) terkait perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atas SE yang diterima tersebut, Pemko Medan mengaku akan segera menindaklanjutinya.

“Surat terkait perekrutan CASN tahun 2024 baru kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (10/1/2024).

Ditanya berapa banyak kebutuhan CASN yang akan diusulkan Pemko Medan ke Pemerintah Pusat pada perekrutan CASN tahun 2024, Sutan mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Medan guna membahas dan memetakan hal itu.

“Soal berapa banyak kebutuhan yang akan kita usulkan, hal itu akan segera kita bahas dengan seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemko Medan. Tak hanya melakukan pembahasan soal jumlah yang dibutuhkan, tapi kita juga akan melakukan pemetaan agar formasi yang diusulkan nanti sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Diterangkan Sutan, setelah nantinya melakukan pembahasan terkait jumlah dan penataan terkait formasi yang dibutuhkan, Pemko Medan juga akan menyesuaikannya kembali dengan kemampuan kas daerah.

“Kemudian kita juga kan harus menyesuaikan dengan kesanggupan kas daerah kita, sebab nantinya yang kita rekrut itu kan akan menjadi beban daerah, khususnya untuk PPPK. Kalau untuk PNS, setidaknya harus ditanggung tunjangan jabatannya,” terangnya.

Dijelaskan Sutan, berdasarkan SE yang diterima pihaknya dari Pemerintah Pusat, di tahun 2024 ini Pemerintah Daerah telah diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk membuka formasi CPNS apabila memang dibutuhkan.

“Tahun (2023) lalu kita Pemerintah Daerah memang hanya diberikan kewenangan untuk membuka formasi PPPK, makanya tahun lalu Pemko Medan tidak ada membuka formasi CPNS. Tetapi di tahun ini, kita diberi kewenangan untuk membuka formasi CPNS bila memang kita butuhkan,” jelasnya.

Lantas, apakah nantinya formasi CASN 2024 yang dibuka Pemko Medan juga akan membuka formasi CPNS atau justru hanya untuk formasi PPPK seperti tahun 2023 lalu? Sutan mengatakan bahwa semua itu akan masuk ke dalam pembahasan.

“Itu juga akan kita bahas, bila memang formasi untuk CPNS kita butuhkan, tentu akan kita usulkan,” jawabnya.

Sutan pun memastikan bahwa pembahasan tersebut akan segera digelar dalam waktu dekat, sebab pihaknya menargetkan pembahasan tersebut selesai sebelum akhir Januari 2024.

“Karena targetnya paling lama akhir Januari ini kita sudah harus menyampaikan usulan itu ke (Pemerintah) Pusat. Jadi sebelum akhir Januari pembahasannya sudah harus selesai,” pungkasnya. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku telah menerima surat edaran (SE) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) terkait perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atas SE yang diterima tersebut, Pemko Medan mengaku akan segera menindaklanjutinya.

“Surat terkait perekrutan CASN tahun 2024 baru kita terima dan segera kita tindaklanjuti,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (10/1/2024).

Ditanya berapa banyak kebutuhan CASN yang akan diusulkan Pemko Medan ke Pemerintah Pusat pada perekrutan CASN tahun 2024, Sutan mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Medan guna membahas dan memetakan hal itu.

“Soal berapa banyak kebutuhan yang akan kita usulkan, hal itu akan segera kita bahas dengan seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemko Medan. Tak hanya melakukan pembahasan soal jumlah yang dibutuhkan, tapi kita juga akan melakukan pemetaan agar formasi yang diusulkan nanti sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Diterangkan Sutan, setelah nantinya melakukan pembahasan terkait jumlah dan penataan terkait formasi yang dibutuhkan, Pemko Medan juga akan menyesuaikannya kembali dengan kemampuan kas daerah.

“Kemudian kita juga kan harus menyesuaikan dengan kesanggupan kas daerah kita, sebab nantinya yang kita rekrut itu kan akan menjadi beban daerah, khususnya untuk PPPK. Kalau untuk PNS, setidaknya harus ditanggung tunjangan jabatannya,” terangnya.

Dijelaskan Sutan, berdasarkan SE yang diterima pihaknya dari Pemerintah Pusat, di tahun 2024 ini Pemerintah Daerah telah diberikan kewenangan oleh Pemerintah Pusat untuk membuka formasi CPNS apabila memang dibutuhkan.

“Tahun (2023) lalu kita Pemerintah Daerah memang hanya diberikan kewenangan untuk membuka formasi PPPK, makanya tahun lalu Pemko Medan tidak ada membuka formasi CPNS. Tetapi di tahun ini, kita diberi kewenangan untuk membuka formasi CPNS bila memang kita butuhkan,” jelasnya.

Lantas, apakah nantinya formasi CASN 2024 yang dibuka Pemko Medan juga akan membuka formasi CPNS atau justru hanya untuk formasi PPPK seperti tahun 2023 lalu? Sutan mengatakan bahwa semua itu akan masuk ke dalam pembahasan.

“Itu juga akan kita bahas, bila memang formasi untuk CPNS kita butuhkan, tentu akan kita usulkan,” jawabnya.

Sutan pun memastikan bahwa pembahasan tersebut akan segera digelar dalam waktu dekat, sebab pihaknya menargetkan pembahasan tersebut selesai sebelum akhir Januari 2024.

“Karena targetnya paling lama akhir Januari ini kita sudah harus menyampaikan usulan itu ke (Pemerintah) Pusat. Jadi sebelum akhir Januari pembahasannya sudah harus selesai,” pungkasnya. (map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/