26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPK Didesak Umumkan Tersangka Baru

Kasus Suap Wisma Atlet Sea Games 2011

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet Sea Games 2011.

Informasi terbatas yang disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu, bahwa tersangka baru itu berlatarbelakang politisi dinilai telah menimbulkan “kegaduhan” yang tidak perlu.

“Ini posisi yang tidak menguntungkan bagi parpol. Saya berharap jangan sampai Pak Busyro terkesan melakukan delegitimasi terhadap parpol,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Peraturan dan Perundangan Trimedya Panjaitan di Jakarta, kemarin (13/10).

Dia mengakui proses hukum yang tengah berjalan memang harus dihormati oleh semua pihak. Namun, prosesnya sendiri juga harus tetap profesional dan proporsional. Karena itu, tidak tepat kalau kasus suap yang telah menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M.Nazaruddin itu disimplikasi sebagai beban parpol semata.

“Kesannya Ketua KPK seperti politisi yang omongannya sering bersayap. Padahal, hukum itu harus pasti,” ujar anggota Komisi III DPR yang khusus membidangi hukum, itu.

Tak kunjung diumumkannya tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet bisa jadi karena KPK masih harus melakukan pendalaman. Namun, karena terlanjur sudah “dijanjikan” Busyro, persoalannya menjadi lain. “Pak Busyro mungkin mau bikin penasaran dulu. Mestinya tidak perlu seperti itu,” kata Trimedya.

“Jadi, segera saja disampaikan Pak Busyro siapa itu. Supaya tidak berlarut -larut opini yang tidak baik,” tutur Trimedya.

Sejauh ini sudah ada tiga politisi yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi. Salah satunya adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Yang lain adalah dua anggota Komisi X DPR, yakni Angelina Sondakh dari Fraksi Partai Demokrat dan Wayan Koster dari Fraksi PDIP.

Terkait Wayan Konster, jajaran elit PDIP berkeyakinan sepenuhnya kalau kadernya itu tidak terlibat. “Kami yakin Pak Koster bukan yang dimaksud Pak Busyro,” kata Trimedya. Menurut dia, DPP PDIP telah menanyakan persalan ini langsung kepada Koster. Termasuk proses pemeriksaan di KPK yang telah dijalaninya dalam kapasitas sebagai saksi. “Pada intinya, Pak Koster bilang tidak pernah menerima duit dari Nazaruddin, maupun dari orang -orang yang terafiliasi dengan Nazaruddin,” jelasnya. “Pak Koster juga hanya kenal-kenal begitu saja dengan Nazaruddin, tidak akrab,” imbuh Trimedya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus tersebut kepada KPK. “Karena kasusnya (wisma atlet, Red) sedang ditangani KPK, ya biar lah prosesnya di KPK,” kata Anas saat menghadiri rapat kerja pimpinan wilayah (rakerpimwil) dan dialog kebangsaan Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah di kampus I Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM), Sabtu (12/11).

Anas juga menegaskan dirinya tidak “menggarong” uang Negara. Bahkan, dia merasa upaya untuk menyudutkan dirinya masuk ranah politik. Dia meyakini ada sutradara dan skenarionya. “Ini urusan politik. Ada sutradaranya. Kalau dia (sutradara) bilang A, ya harus A,” ujar Anas. (pri/jpnn)

Anas Siap Diperiksa

KETUA Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum mengaku siap diproses secara hukum, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan M Nazaruddin. Pernyataan itu ditegaskan saat menghadiri malam final Bola Volley Angelina Sondakh Cup 2011 di GOR WR Supratman, Purworejo, Sabtu (12/11) malam. “Silahkan saja, dia mau menyerahkan dokumen apapun kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), karena memang kewajibannya untuk mencari pembelaan dalam proses hukum yang dijalaninya, kalau saya terbukti salah, saya siap diproses hukum. Kita ini tinggal di negara hukum, jadi harus taat pada hukum,” ujarnya.

Anas mengatakan, apa yang menjadi pemberitaan selama ini, sama sekali tidak mengganggu dirinya, telerbih kasus tersebut kini sudah diserahkan dan ditangani KPK. “Semua kan sudah di serahkan pada KPK, kita lihat saja hasilnya, semua sudah saya terangkan pada KPK,” ucap Anas, usai menyerahkan Piala Angelina Sondakh Cup 2011.

Lebih lanjut Anas mengungkapkan, terkait tuduhan yang gencar dilakukan oleh M Nazaruddin, dimana dirinya dituduh sebagai aktor intelektual utama dalam kasus suap Wisma Atelit, sudah dijelaskan semuanya oleh Anas kepada KPK.

“Biarkan saja, dia mau bilang apa, yang penting saya sudah jelaskan semuanya pada KPK, itukan baru kata-kata dari Nazaruddin, bukan dari KPK. Ya biarkan saja mau bilang apa, semua warga Negara kan berhak mengekuarkan pendapatnya, yang penting hasil dari proses hukum nantinya, dan bagai mana hasil penyidikan KPK,” imbuhnya.
Dicecar pertanyaan seputar adanya dokumen yang di serahkan Nazaruddin kepada KPK, Anas menjelaskan, dokumen yang diberikan oleh Nazaruddin pada KPK biarlah digunakan untuk proses penyidikan KPK, Anas bahkan mengaku telah siap dengan tuduhan dari Nazaruddin. “Kembali saya ucapkan, saya siap diproses hukum jika saya terbukti bersalah,” tegasnya.

Sementara itu, Angelina Sondakh yang selama ini juga disebut-sebut M Nazaruddin terlibat dalam kasus Wisma Atlet menambahkan, pihaknya sama sekali tidak gentar dengan apa yang menjadi tuduhan M Nazaruddin Selama ini, karena semuanya telah dijelaskan pada KPK beberapa waktu yang lalu.

“Saya juga sudah menjelaskan semuanya pada KPK, terkait dengan tuduhan dari M Nazaruddin pada saya kepada KPK, semua juga sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang saya miliki kepada KPK,” terangnya. (tom/jpnn)

Kasus Suap Wisma Atlet Sea Games 2011

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet Sea Games 2011.

Informasi terbatas yang disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu, bahwa tersangka baru itu berlatarbelakang politisi dinilai telah menimbulkan “kegaduhan” yang tidak perlu.

“Ini posisi yang tidak menguntungkan bagi parpol. Saya berharap jangan sampai Pak Busyro terkesan melakukan delegitimasi terhadap parpol,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Peraturan dan Perundangan Trimedya Panjaitan di Jakarta, kemarin (13/10).

Dia mengakui proses hukum yang tengah berjalan memang harus dihormati oleh semua pihak. Namun, prosesnya sendiri juga harus tetap profesional dan proporsional. Karena itu, tidak tepat kalau kasus suap yang telah menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M.Nazaruddin itu disimplikasi sebagai beban parpol semata.

“Kesannya Ketua KPK seperti politisi yang omongannya sering bersayap. Padahal, hukum itu harus pasti,” ujar anggota Komisi III DPR yang khusus membidangi hukum, itu.

Tak kunjung diumumkannya tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet bisa jadi karena KPK masih harus melakukan pendalaman. Namun, karena terlanjur sudah “dijanjikan” Busyro, persoalannya menjadi lain. “Pak Busyro mungkin mau bikin penasaran dulu. Mestinya tidak perlu seperti itu,” kata Trimedya.

“Jadi, segera saja disampaikan Pak Busyro siapa itu. Supaya tidak berlarut -larut opini yang tidak baik,” tutur Trimedya.

Sejauh ini sudah ada tiga politisi yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi. Salah satunya adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Yang lain adalah dua anggota Komisi X DPR, yakni Angelina Sondakh dari Fraksi Partai Demokrat dan Wayan Koster dari Fraksi PDIP.

Terkait Wayan Konster, jajaran elit PDIP berkeyakinan sepenuhnya kalau kadernya itu tidak terlibat. “Kami yakin Pak Koster bukan yang dimaksud Pak Busyro,” kata Trimedya. Menurut dia, DPP PDIP telah menanyakan persalan ini langsung kepada Koster. Termasuk proses pemeriksaan di KPK yang telah dijalaninya dalam kapasitas sebagai saksi. “Pada intinya, Pak Koster bilang tidak pernah menerima duit dari Nazaruddin, maupun dari orang -orang yang terafiliasi dengan Nazaruddin,” jelasnya. “Pak Koster juga hanya kenal-kenal begitu saja dengan Nazaruddin, tidak akrab,” imbuh Trimedya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus tersebut kepada KPK. “Karena kasusnya (wisma atlet, Red) sedang ditangani KPK, ya biar lah prosesnya di KPK,” kata Anas saat menghadiri rapat kerja pimpinan wilayah (rakerpimwil) dan dialog kebangsaan Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah di kampus I Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM), Sabtu (12/11).

Anas juga menegaskan dirinya tidak “menggarong” uang Negara. Bahkan, dia merasa upaya untuk menyudutkan dirinya masuk ranah politik. Dia meyakini ada sutradara dan skenarionya. “Ini urusan politik. Ada sutradaranya. Kalau dia (sutradara) bilang A, ya harus A,” ujar Anas. (pri/jpnn)

Anas Siap Diperiksa

KETUA Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum mengaku siap diproses secara hukum, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan M Nazaruddin. Pernyataan itu ditegaskan saat menghadiri malam final Bola Volley Angelina Sondakh Cup 2011 di GOR WR Supratman, Purworejo, Sabtu (12/11) malam. “Silahkan saja, dia mau menyerahkan dokumen apapun kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), karena memang kewajibannya untuk mencari pembelaan dalam proses hukum yang dijalaninya, kalau saya terbukti salah, saya siap diproses hukum. Kita ini tinggal di negara hukum, jadi harus taat pada hukum,” ujarnya.

Anas mengatakan, apa yang menjadi pemberitaan selama ini, sama sekali tidak mengganggu dirinya, telerbih kasus tersebut kini sudah diserahkan dan ditangani KPK. “Semua kan sudah di serahkan pada KPK, kita lihat saja hasilnya, semua sudah saya terangkan pada KPK,” ucap Anas, usai menyerahkan Piala Angelina Sondakh Cup 2011.

Lebih lanjut Anas mengungkapkan, terkait tuduhan yang gencar dilakukan oleh M Nazaruddin, dimana dirinya dituduh sebagai aktor intelektual utama dalam kasus suap Wisma Atelit, sudah dijelaskan semuanya oleh Anas kepada KPK.

“Biarkan saja, dia mau bilang apa, yang penting saya sudah jelaskan semuanya pada KPK, itukan baru kata-kata dari Nazaruddin, bukan dari KPK. Ya biarkan saja mau bilang apa, semua warga Negara kan berhak mengekuarkan pendapatnya, yang penting hasil dari proses hukum nantinya, dan bagai mana hasil penyidikan KPK,” imbuhnya.
Dicecar pertanyaan seputar adanya dokumen yang di serahkan Nazaruddin kepada KPK, Anas menjelaskan, dokumen yang diberikan oleh Nazaruddin pada KPK biarlah digunakan untuk proses penyidikan KPK, Anas bahkan mengaku telah siap dengan tuduhan dari Nazaruddin. “Kembali saya ucapkan, saya siap diproses hukum jika saya terbukti bersalah,” tegasnya.

Sementara itu, Angelina Sondakh yang selama ini juga disebut-sebut M Nazaruddin terlibat dalam kasus Wisma Atlet menambahkan, pihaknya sama sekali tidak gentar dengan apa yang menjadi tuduhan M Nazaruddin Selama ini, karena semuanya telah dijelaskan pada KPK beberapa waktu yang lalu.

“Saya juga sudah menjelaskan semuanya pada KPK, terkait dengan tuduhan dari M Nazaruddin pada saya kepada KPK, semua juga sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang saya miliki kepada KPK,” terangnya. (tom/jpnn)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/