26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Mengaku Kawin Siri, Sebar Seribu Undangan

Pernikahan Ganjil 11-11-11, Pengantin Pria Diapit Dua Perempuan

Momen istimewa Jumat (11-11-2011) lalu dimanfaatkan Mujiono untuk melangsungkan resepsi pernikahan. Menariknya, warga Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, itu duduk di pelaminan bersama dua perempuan. Inilah kisah yang tak biasa itu:

HENDRI UTOMO, Purworejo

UMUR Mujiono tak lagi muda, 43 tahun. Karena itu, ketika kemarin dia duduk di pelaminan, sejumlah tamu yang hadir dalam acara resepsi pernikahannya bergunjing. Apalagi, Mujiono duduk di pelaminan bersama dua perempuan.
Dua perempuan itu adalah Siti Roisah (38) asal Madiun, Jawa Timur, dan Arieni Yuliastuty (35) warga Desa Gowong, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Di pelaminan, wajah Mujiono tampak sumringah. Dia seperti tak mempedulikan gunjingan para tamu yang datang dalam acara resepsi pernikahan tersebut. Wajah sumringah juga terlihat pada dua pengantin perempuan yang sama-sama mengenakan baju pernikahan adat Jawa itu. “Kami benar-benar nggak habis pikir, bagaimana pernikahan seperti ini bisa terjadi,” ujar salah seorang tamu undangan yang datang. Dia mengaku sebagai tetangga dekat Mujiono. “Banyak tamu di sini yang ngrasani (menggunjing) dia (Mujiono),” imbuhnya.

Bagi warga Purworejo, pernikahan dengan tiga mempelai memang baru terjadi kemarin di rumah Mujiono, kompleks perumahan Bhayangkara, Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pagi itu, jarum jam menunjuk pukul 09.00. Satu per satu tamu berdatangan. Mereka dihibur permainan musik keyboard.

“Untuk menggelar acara ini, saya menyembelih kambing sendiri dan mengolah daging ayam lebih dari satu kuintal. Saya telah menyebar sekitar seribu undangan,” kata Mujiono kepada Radar Jogja (grup Sumut Pos), Jumat (11/11).
Dia mengungkapkan, acara yang dihelatnya itu disebut resepsi membangun pernikahan. “Ceritanya, sebelumnya, saya nikah siri dengan Arieni dan baru hari ini kami rayakan,” jelasnya.

Bagaimana dengan pengantin perempuan lainnya (Siti Roisah)?  “Karena Siti Roisah sudah akur dengan Arieni dan mau saya nikahi, sekalian saya ajak nikah siri. Jadi, kami bertiga duduk di pelaminan. Supaya adil lah,” tambah Mujiono santai.

Belakangan diketahui, sebelum menggelar penikahan dengan dua perempuan itu, Mujiono ternyata masih berstatus suami Karinem, warga Suren, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Bahkan, dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga anak.

“Jadi, pernikahan dengan Arieni itu merupakan pernikahan kedua saya (secara siri) dan Siti Roisah ini mau saya jadikan istri ketiga saya,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.

Lebih lanjut Mujiono menjelaskan, pernikahan kali ini sengaja dihelat untuk menghindari pergunjingan orang. Sebab, sebelumnya dia sempat dituduh kumpul kebo. Mujiono juga ingin membuktikan bahwa dirinya bisa berlaku adil.
Dari cerita beberapa tamu yang hadir, Radar Jogja mendapat informasi bahwa Siti Roisah masih berstatus istri orang. Yakni, istri Harun, warga Kutoarjo, Purworejo. Meski keduanya sedang dalam proses cerai, hingga kemarin putusan dari pengadilan agama belum turun.

Harun yang dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan, dirinya memang belum resmi bercerai dari Siti. Karena itu, secara hukum, Siti masih berstatus istrinya. Dia mengakui, perjalanan rumah tangganya yang telah diberi tiga anak itu memang sudah di ujung tanduk.

“Saya menikah dengan Siti pada 1994. Untuk proses cerai, kami baru sidang dua kali,” ujarnya.
Dia lantas menyebut pernikahan Siti dengan Mujiono hanya akal-akalan. “Istri saya kenal Mujiono di pasar. Dia (Mujiono) itu supir Kopada (sejenis angkutan kota),” kata Harun.

Dia menceritakan, hubungan rumah tangganya dengan Siti retak karena memang sudah tidak ada kecocokan. “Siti sering berkata kasar. Dia juga sering pulang malam dengan alasan kondangan. Kadang sering pinjam uang di bank tanpa memberi tahu saya,” tuturnya.

Kesaksian lain diungkapkan Ketua RT 02 RW 03, Desa Lugosobo, Sabikis (37). Menurut dia, terkait dengan perhelatan di rumah Mujiono, tuan rumah sudah langsung menghubungi Polsek Gebang. “Karena itu, kami sendiri lepas tangan karena sudah ada yang lebih berwenang mengamankan prosesi itu,” jelasnya.

Dia menyatakan, Mujiono memang mengaku telah menikah siri dengan Arieni. “Kapan nikahnya, saya tidak tahu persis. Tapi, intinya, dulu memang pernah menikah siri. Untuk istri ketiganya (Siti Roisah), putusan cerainya dengan suami terdahulu baru pada 27 Desember mendatang,” bebernya.

Dia memastikan, tidak ada ijab kabul antara Mujiono dan istri ketiganya (Siti), meski secara siri.
Hal itu diakui Mujiono. “Saya hari ini (kemarin, Red) sebetulnya akan menikahi Siti. Pak kiai yang menikahkan saya sudah datang tadi pukul 06.00. Pak kiai bilang, kalau wali dari Siti berani datang, akan dinikahkan. Tapi, ternyata walinya tidak datang,” jawab Mujiono enteng.

Dia juga tahu bahwa putusan cerai Siti baru keluar pada 27 Desember 2011. Tapi, mengapa pada resepsi pernikahan itu ada dua perempuan di pelaminan? “Saya nazar, pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2011, saya ingin membuatkan pesta pernikahan untuk Arieni. Supaya adil, sekalian Siti saya ajak,” katanya lantas tersenyum.

Ditanya secara terpisah, Arieni menilai, Mujiono adalah figur yang adil. Hal itulah yang membuat dirinya ikhlas, meski harus berbagi suami dengan Siti. Arieni kini bahkan sudah menganggap Siti seperti adik sendiri kendati usianya lebih tua.

“Saya ikhlas hidup serumah (dengan Siti). Kami juga selalu bersama dalam kesempatan apa pun. Termasuk, kalau papa mau ke istri pertamanya (Karinem) ke Suren, kami bertiga ikut diajak. Biasanya papa naik motor sendiri, kami berboncengan berdua. Tidak mau kalau hanya satu saja yang dibonceng. Pokoknya, papa selalu adil terhadap kami. Saya sendiri memanggil Siti diajeng, Siti manggil saya mbak,” ungkap Arieni. (*)

Pernikahan Ganjil 11-11-11, Pengantin Pria Diapit Dua Perempuan

Momen istimewa Jumat (11-11-2011) lalu dimanfaatkan Mujiono untuk melangsungkan resepsi pernikahan. Menariknya, warga Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, itu duduk di pelaminan bersama dua perempuan. Inilah kisah yang tak biasa itu:

HENDRI UTOMO, Purworejo

UMUR Mujiono tak lagi muda, 43 tahun. Karena itu, ketika kemarin dia duduk di pelaminan, sejumlah tamu yang hadir dalam acara resepsi pernikahannya bergunjing. Apalagi, Mujiono duduk di pelaminan bersama dua perempuan.
Dua perempuan itu adalah Siti Roisah (38) asal Madiun, Jawa Timur, dan Arieni Yuliastuty (35) warga Desa Gowong, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Di pelaminan, wajah Mujiono tampak sumringah. Dia seperti tak mempedulikan gunjingan para tamu yang datang dalam acara resepsi pernikahan tersebut. Wajah sumringah juga terlihat pada dua pengantin perempuan yang sama-sama mengenakan baju pernikahan adat Jawa itu. “Kami benar-benar nggak habis pikir, bagaimana pernikahan seperti ini bisa terjadi,” ujar salah seorang tamu undangan yang datang. Dia mengaku sebagai tetangga dekat Mujiono. “Banyak tamu di sini yang ngrasani (menggunjing) dia (Mujiono),” imbuhnya.

Bagi warga Purworejo, pernikahan dengan tiga mempelai memang baru terjadi kemarin di rumah Mujiono, kompleks perumahan Bhayangkara, Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Pagi itu, jarum jam menunjuk pukul 09.00. Satu per satu tamu berdatangan. Mereka dihibur permainan musik keyboard.

“Untuk menggelar acara ini, saya menyembelih kambing sendiri dan mengolah daging ayam lebih dari satu kuintal. Saya telah menyebar sekitar seribu undangan,” kata Mujiono kepada Radar Jogja (grup Sumut Pos), Jumat (11/11).
Dia mengungkapkan, acara yang dihelatnya itu disebut resepsi membangun pernikahan. “Ceritanya, sebelumnya, saya nikah siri dengan Arieni dan baru hari ini kami rayakan,” jelasnya.

Bagaimana dengan pengantin perempuan lainnya (Siti Roisah)?  “Karena Siti Roisah sudah akur dengan Arieni dan mau saya nikahi, sekalian saya ajak nikah siri. Jadi, kami bertiga duduk di pelaminan. Supaya adil lah,” tambah Mujiono santai.

Belakangan diketahui, sebelum menggelar penikahan dengan dua perempuan itu, Mujiono ternyata masih berstatus suami Karinem, warga Suren, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Bahkan, dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga anak.

“Jadi, pernikahan dengan Arieni itu merupakan pernikahan kedua saya (secara siri) dan Siti Roisah ini mau saya jadikan istri ketiga saya,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.

Lebih lanjut Mujiono menjelaskan, pernikahan kali ini sengaja dihelat untuk menghindari pergunjingan orang. Sebab, sebelumnya dia sempat dituduh kumpul kebo. Mujiono juga ingin membuktikan bahwa dirinya bisa berlaku adil.
Dari cerita beberapa tamu yang hadir, Radar Jogja mendapat informasi bahwa Siti Roisah masih berstatus istri orang. Yakni, istri Harun, warga Kutoarjo, Purworejo. Meski keduanya sedang dalam proses cerai, hingga kemarin putusan dari pengadilan agama belum turun.

Harun yang dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan, dirinya memang belum resmi bercerai dari Siti. Karena itu, secara hukum, Siti masih berstatus istrinya. Dia mengakui, perjalanan rumah tangganya yang telah diberi tiga anak itu memang sudah di ujung tanduk.

“Saya menikah dengan Siti pada 1994. Untuk proses cerai, kami baru sidang dua kali,” ujarnya.
Dia lantas menyebut pernikahan Siti dengan Mujiono hanya akal-akalan. “Istri saya kenal Mujiono di pasar. Dia (Mujiono) itu supir Kopada (sejenis angkutan kota),” kata Harun.

Dia menceritakan, hubungan rumah tangganya dengan Siti retak karena memang sudah tidak ada kecocokan. “Siti sering berkata kasar. Dia juga sering pulang malam dengan alasan kondangan. Kadang sering pinjam uang di bank tanpa memberi tahu saya,” tuturnya.

Kesaksian lain diungkapkan Ketua RT 02 RW 03, Desa Lugosobo, Sabikis (37). Menurut dia, terkait dengan perhelatan di rumah Mujiono, tuan rumah sudah langsung menghubungi Polsek Gebang. “Karena itu, kami sendiri lepas tangan karena sudah ada yang lebih berwenang mengamankan prosesi itu,” jelasnya.

Dia menyatakan, Mujiono memang mengaku telah menikah siri dengan Arieni. “Kapan nikahnya, saya tidak tahu persis. Tapi, intinya, dulu memang pernah menikah siri. Untuk istri ketiganya (Siti Roisah), putusan cerainya dengan suami terdahulu baru pada 27 Desember mendatang,” bebernya.

Dia memastikan, tidak ada ijab kabul antara Mujiono dan istri ketiganya (Siti), meski secara siri.
Hal itu diakui Mujiono. “Saya hari ini (kemarin, Red) sebetulnya akan menikahi Siti. Pak kiai yang menikahkan saya sudah datang tadi pukul 06.00. Pak kiai bilang, kalau wali dari Siti berani datang, akan dinikahkan. Tapi, ternyata walinya tidak datang,” jawab Mujiono enteng.

Dia juga tahu bahwa putusan cerai Siti baru keluar pada 27 Desember 2011. Tapi, mengapa pada resepsi pernikahan itu ada dua perempuan di pelaminan? “Saya nazar, pada tanggal 11 bulan 11 tahun 2011, saya ingin membuatkan pesta pernikahan untuk Arieni. Supaya adil, sekalian Siti saya ajak,” katanya lantas tersenyum.

Ditanya secara terpisah, Arieni menilai, Mujiono adalah figur yang adil. Hal itulah yang membuat dirinya ikhlas, meski harus berbagi suami dengan Siti. Arieni kini bahkan sudah menganggap Siti seperti adik sendiri kendati usianya lebih tua.

“Saya ikhlas hidup serumah (dengan Siti). Kami juga selalu bersama dalam kesempatan apa pun. Termasuk, kalau papa mau ke istri pertamanya (Karinem) ke Suren, kami bertiga ikut diajak. Biasanya papa naik motor sendiri, kami berboncengan berdua. Tidak mau kalau hanya satu saja yang dibonceng. Pokoknya, papa selalu adil terhadap kami. Saya sendiri memanggil Siti diajeng, Siti manggil saya mbak,” ungkap Arieni. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/