MEDAN- Polresta Medan gelar rekontruksi pembunuhan janda di Hotel Ardina Jalan Krakatau Medan, Senin (14/11). Hal itu dilakukan untuk melengkapi Berkasa Acara Pemeriksaan (BAP)
“Besok, (Senin, Red) kami akan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda yang tewas di Hotel Ardina,” ucap Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP Yoris Marzuki kepada wartawan, Minggu (13/11) .
Dalam pelaksanaan rekontruksi itu, Polresta Medan akan menghadirkan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Medan. Sekaligus, mengetahui adegan yang dilakukan oleh pelaku pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Medan berhasil meringkus pelaku pembunuh Elia Kartika Dewi warga Pasar I Marelan, yang ditemukan tewas di kamar 319 Hotel Ardina di Jalan Krakatau Ujung Medan.
Tersangka pembunuhan, M Ari Akbar (25) warga Jalan Alumunium I Gang M Nur, Kecamatan Medan Deli ditangkap saat sedang tertidur lelap di satu kamar di dalam rumah neneknya, yang berada di kawasan Simpang Gabus, Kabupaten Batubara, Jumat (14/10) dinihari sekira pukul 03.38 WIB.Saat diamankan dari tersangka polisi menyita barang bukti satu unit handpone (HP) milik korban yang dibawa tersangka kabur.
Saat kejadian tersebut, korban bertemu dan mengajak ke Hotel Ardina yang berada di Jalan Karakatau Ujung,Medan Timur, Senin (9/10). Lalu sekira pukul 15.00 WIB sepasang kekasih itu chek in, dan pukul 22.00 WIB korban dengan pelaku sempat duduk di lobby hotel dan memesan mie instan. (mag-7)