TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – “Enggak ada juga perhatian Pemkab. Masa takut Pemerintah sama pengusaha. Pak Bupati kenapa seperti enggak perduli sama kami,”kata Irfan salah satu warga Minggu, (19/1).
Warga lainnya, Agus menyebut sudah sering Pemerintah Kecamatan dan Satpol PP turun ke lapangan. Namun hingga berbulan-bulan, pengusaha hanya diperingati gar tidak memasukkan bibit ayam baru.
“Daerah inikan sudah kawasan pemukiman, enggak pantas lagi ada peternakan ayam potong ribuan ekor. Udah capek kami melihat orang Pemkab dan Kecamatan datang tapi cuma cakap aja, enggak berani. Coba dihancurkan kandangnya,”kata Agus.
Pada tahun 2019 lalu ratusan masyarakat dari Desa Dalu X A dan Desa Dalu X B sudah memberikan dan membuat tandatangan keberatan atas keberadaan peternakan ayam potong ilegal. Karena sepakat keberadaannya sangat meresahkan, surat pernyataan itupun kemudian diserahkan ke Pemerintah Kecamatan, ke DPRD dan Bupati Deliserdang. Meski pengaduan masyarakat sudah pernah dibacakan di sidang paripurna DPRD, namun Bupati belum memberikan respon yang tegas dan berpihak ke warga.
Sementara itu, Marianto Irawadi sebagai Camat Tanjungmorawa yang baru ketika dikonfirmasi, mengaku akan secepatnya menindaklanjuti keluhan ratusan warga. Karena belum mengenal lokasi ia pun berjanji untuk segera turun. “Ya sementara ini gitu dulu lah yang bisa saya bilang. Akan segera saya tindaklanjuti lah. Akan coba kita selesaikan nanti masalahnya,”kata Marianto.
Karena mendapat promosi jabatan baru, dan terpilih sebagai camat terbaik se-Sumut, warga pun berharap banyak agar Marianto bisa lebih tergas. Warga tidak ingin kalau Marianto mengulang penanganan kasus dengan melihat kebelakang dengan melakukan lagi sosialisasi, pemberian nasihat dan pemberian waktu kepada pengusaha. (btr/han)
TANJUNGMORAWA, SUMUTPOS.CO – “Enggak ada juga perhatian Pemkab. Masa takut Pemerintah sama pengusaha. Pak Bupati kenapa seperti enggak perduli sama kami,”kata Irfan salah satu warga Minggu, (19/1).
Warga lainnya, Agus menyebut sudah sering Pemerintah Kecamatan dan Satpol PP turun ke lapangan. Namun hingga berbulan-bulan, pengusaha hanya diperingati gar tidak memasukkan bibit ayam baru.
“Daerah inikan sudah kawasan pemukiman, enggak pantas lagi ada peternakan ayam potong ribuan ekor. Udah capek kami melihat orang Pemkab dan Kecamatan datang tapi cuma cakap aja, enggak berani. Coba dihancurkan kandangnya,”kata Agus.
Pada tahun 2019 lalu ratusan masyarakat dari Desa Dalu X A dan Desa Dalu X B sudah memberikan dan membuat tandatangan keberatan atas keberadaan peternakan ayam potong ilegal. Karena sepakat keberadaannya sangat meresahkan, surat pernyataan itupun kemudian diserahkan ke Pemerintah Kecamatan, ke DPRD dan Bupati Deliserdang. Meski pengaduan masyarakat sudah pernah dibacakan di sidang paripurna DPRD, namun Bupati belum memberikan respon yang tegas dan berpihak ke warga.
Sementara itu, Marianto Irawadi sebagai Camat Tanjungmorawa yang baru ketika dikonfirmasi, mengaku akan secepatnya menindaklanjuti keluhan ratusan warga. Karena belum mengenal lokasi ia pun berjanji untuk segera turun. “Ya sementara ini gitu dulu lah yang bisa saya bilang. Akan segera saya tindaklanjuti lah. Akan coba kita selesaikan nanti masalahnya,”kata Marianto.
Karena mendapat promosi jabatan baru, dan terpilih sebagai camat terbaik se-Sumut, warga pun berharap banyak agar Marianto bisa lebih tergas. Warga tidak ingin kalau Marianto mengulang penanganan kasus dengan melihat kebelakang dengan melakukan lagi sosialisasi, pemberian nasihat dan pemberian waktu kepada pengusaha. (btr/han)