32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ungkap Kasus Kejahatan Curas, Curanmor, & Narkoba, Polres Belawan Amankan 15 Tersangka

Sepekan terakhir Polres Pelabuhan Belawan ungkap pelaku kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba. Pungungkapan dengan berbagai kasus ini, diamankan sebanyak 15 tersangka.
Sepekan terakhir Polres Pelabuhan Belawan ungkap pelaku kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba. Pungungkapan dengan berbagai kasus ini, diamankan sebanyak 15 tersangka.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sepekan terakhir Polres Pelabuhan Belawan ungkap pelaku kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba. Pungungkapan dengan berbagai kasus ini, diamankan sebanyak 15 tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M Dayan, Senin (20/1), mengatakan, kasus yang mereka ungkap selama sepekan dengan 15 tersangka merupakan komitmennya memberantas pelaku kejahatan di wilayah hukum kerjanya.

Masing-masing kasus yang berhasil mereka ungkap adalah 4 tersangka kasus pencurian dan kekerasan yang kerap meresahkan masyarakat, diantaranya, Rudi Rudolf Siahaan (25), Jupri Sahputra alias Bokir (23), Pian alias Andi (39) dan Aidi Gunawan Lubis alias Igun (32). Kemudian, 2 tersangka curanmor diantaranya, Eko Prastyo (26) serta Andi Nasution (26).

“Para pelaku kejahatan curas dan curanmor ini telah berulang kali beraksi. Ada dua pelaku curas kita tindak secara tegas dan terukur, karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap,” ungkap Dayan.

Kemudian, lanjut Dayan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, pihaknya mengamankan 9 pelaku narkoba dengan rincian 3 pemakai diantaranya, Syafrizal alias Izal (28), Haris Arfian alias Melon (37) dan M Yahya alias Ahmad (39). Selanjutnya, 6 pengedar diantaranya, Hery alias Bel (28), Ramadhan Pane alias Niko (44), Boby Anggriawan (28), Riky Yogita Harahap (26) dan Supriyadi alias Kunen (37).

“Dari tangan para tersangka, ada kita amankan beruba sabu dan alat isap serta bungkusan eceran sabu. Kita terus melakukan pemetaan penindakan pelaku narkoba yang berbasis di Kampung Kolam, Belawan dan Sei Mati, Medan Labuhan,” terangnya bersama Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra.

Harapan orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini, pihaknya yang sudah bekerja sama dengan stakeholder, meminta peran serta masyarakat untuk bersama – sama membantu pemberantasan naroba di wilayah hukumnya.

“Kita terus lakukan penyuluhan dan meminta peran masyarakat agar pemberantasan narkoba dapat kita tindak secara bersama. Ke depannya, penindakan di lapangan untuk mengungkap kejahatan narkoba terus dilakukan” ucapnya didampingi Kasat Narkoba, AKP Juriadi Sembiring. (fac/btr)

Sepekan terakhir Polres Pelabuhan Belawan ungkap pelaku kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba. Pungungkapan dengan berbagai kasus ini, diamankan sebanyak 15 tersangka.
Sepekan terakhir Polres Pelabuhan Belawan ungkap pelaku kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba. Pungungkapan dengan berbagai kasus ini, diamankan sebanyak 15 tersangka.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sepekan terakhir Polres Pelabuhan Belawan ungkap pelaku kejahatan pencurian kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan narkoba. Pungungkapan dengan berbagai kasus ini, diamankan sebanyak 15 tersangka.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP M Dayan, Senin (20/1), mengatakan, kasus yang mereka ungkap selama sepekan dengan 15 tersangka merupakan komitmennya memberantas pelaku kejahatan di wilayah hukum kerjanya.

Masing-masing kasus yang berhasil mereka ungkap adalah 4 tersangka kasus pencurian dan kekerasan yang kerap meresahkan masyarakat, diantaranya, Rudi Rudolf Siahaan (25), Jupri Sahputra alias Bokir (23), Pian alias Andi (39) dan Aidi Gunawan Lubis alias Igun (32). Kemudian, 2 tersangka curanmor diantaranya, Eko Prastyo (26) serta Andi Nasution (26).

“Para pelaku kejahatan curas dan curanmor ini telah berulang kali beraksi. Ada dua pelaku curas kita tindak secara tegas dan terukur, karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap,” ungkap Dayan.

Kemudian, lanjut Dayan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, pihaknya mengamankan 9 pelaku narkoba dengan rincian 3 pemakai diantaranya, Syafrizal alias Izal (28), Haris Arfian alias Melon (37) dan M Yahya alias Ahmad (39). Selanjutnya, 6 pengedar diantaranya, Hery alias Bel (28), Ramadhan Pane alias Niko (44), Boby Anggriawan (28), Riky Yogita Harahap (26) dan Supriyadi alias Kunen (37).

“Dari tangan para tersangka, ada kita amankan beruba sabu dan alat isap serta bungkusan eceran sabu. Kita terus melakukan pemetaan penindakan pelaku narkoba yang berbasis di Kampung Kolam, Belawan dan Sei Mati, Medan Labuhan,” terangnya bersama Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra.

Harapan orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini, pihaknya yang sudah bekerja sama dengan stakeholder, meminta peran serta masyarakat untuk bersama – sama membantu pemberantasan naroba di wilayah hukumnya.

“Kita terus lakukan penyuluhan dan meminta peran masyarakat agar pemberantasan narkoba dapat kita tindak secara bersama. Ke depannya, penindakan di lapangan untuk mengungkap kejahatan narkoba terus dilakukan” ucapnya didampingi Kasat Narkoba, AKP Juriadi Sembiring. (fac/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/