28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Tarif Baru Ojol Diumumkan Akhir Februari

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi terhadap tarif ojek online (ojol). Tarif baru itu akan ditentukan dalam beberapa minggu ke depan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk penentuan tarif ojol ada tiga pihak yang dilibatkan yakni operator aplikasi ojek online, driver dan pengguna jasa.

“Memang ada kecenderungan dari pengemudi minta suatu kenaikan dan oleh aplikator pasti boleh-boleh saja begitu ya,” ujarnya di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin (3/2).

Kemenhub sendiri sudah bertemu dengan perwakilan driver ojol. Mereka mengusulkan ada kenaikan tarif sebesar Rp 2.500 per km.

“Tapi kita akan menyarankan bahwa ekuilibrium antara ketiganya itu tidak boleh begitu saja dilanggar. Jadi tidak bisa dilakukan suatu kenaikan yg sepihak,” tambah Budi.

Untuk menentukan tarif baru, Kemenhub akan mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya adalah inflasi.

“Kita tentu memperhatikan itu, tapi mekanisme pricing yang ada di situ kita juga nggak bisa tekan. Ada mungkin pengemudi yang dia di bawah dari pada effort yang dia lakukan. Jadi kita akan atur sedemikian rupa,” tuturnya.

Di sisi lain, Budi memastikan perubahan tarif ojol nantinya diharapkan tidak memicu inflasi ke depannya. Untuk penentuan tarif yang baru itu akan ditentukan 2-3 minggu ke depan. “Kira-kira 2-3 minggu lah,” tutupnya. (dtc/ram)

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi terhadap tarif ojek online (ojol). Tarif baru itu akan ditentukan dalam beberapa minggu ke depan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk penentuan tarif ojol ada tiga pihak yang dilibatkan yakni operator aplikasi ojek online, driver dan pengguna jasa.

“Memang ada kecenderungan dari pengemudi minta suatu kenaikan dan oleh aplikator pasti boleh-boleh saja begitu ya,” ujarnya di gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin (3/2).

Kemenhub sendiri sudah bertemu dengan perwakilan driver ojol. Mereka mengusulkan ada kenaikan tarif sebesar Rp 2.500 per km.

“Tapi kita akan menyarankan bahwa ekuilibrium antara ketiganya itu tidak boleh begitu saja dilanggar. Jadi tidak bisa dilakukan suatu kenaikan yg sepihak,” tambah Budi.

Untuk menentukan tarif baru, Kemenhub akan mempertimbangkan berbagai hal. Salah satunya adalah inflasi.

“Kita tentu memperhatikan itu, tapi mekanisme pricing yang ada di situ kita juga nggak bisa tekan. Ada mungkin pengemudi yang dia di bawah dari pada effort yang dia lakukan. Jadi kita akan atur sedemikian rupa,” tuturnya.

Di sisi lain, Budi memastikan perubahan tarif ojol nantinya diharapkan tidak memicu inflasi ke depannya. Untuk penentuan tarif yang baru itu akan ditentukan 2-3 minggu ke depan. “Kira-kira 2-3 minggu lah,” tutupnya. (dtc/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/