MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan merasa Permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan untuk memindahkan lokasi pelaksanaan MTQ di Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang karena adanya rumah makan nonhalal di sekitarnya adalah hal yang wajar-wajar saja. Namun hal yang dikhawatirkan oleh pihak MUI sebagai kendala dalam pelaksanaan MTQ dipastikan oleh Pemko Medan tidak akan terjadi.
“Lokasi yang akan dijadikan tempat pelaksanaan MTQ nanti di Jalan Ngumban Surbakti, tepat di depan Dealer Daihatsu. Di Jalan Ngumban Surbakti itu memang ada rumah makan nonhalal, tetapi tidak berdekatan dengan lokasi MTQ,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan, Adlan kepada Sumut Pos, Jumat (7/2).
Dikatakan Adlan, jarak antara lokasi pelaksanaan MTQ dengan Rumah Makan nonhalal terdekat, sedikitnya sudah berjarak 300 meter. “Paling dekat radius 300 meter, itu rumah makan yang ke arah Jalan Setiabudi. Sedangkan yang ke arah Jalan Jamin Ginting, itu jaraknya bahkan lebih dari 500 meter,” ujarnya.
Kondisi jarak yang sejauh itu, kata Adlan, dipastikan tidak akan menggangu proses berjalannya pelaksanaan MTQ ke-53 Kota Medan. “Jauh kok itu, gak akan mengganggu lah. Aktivitas di rumah makan itu juga gak akan mengganggu apapun di pelaksanaan MTQ kita, jangan khawatir,” katanya.
Oleh karena itu, sambung Adlan, pihaknya tidak akan meminta sejumlah rumah makan nonhalal di kawasan tersebut untuk tidak beraktivitas atau menutup rumah makannya sementara waktu.
“Gak lah, tak perlu disuruh tutup, mereka gak menggangu kok. Apalagi pak Plt Wali Kota baru saja meninjau langsung ke lokasi MTQ di Jalan Ngumban Surbakti ini, gak ada masalah, semua tetap seperti rencana awal,” ujarnya.
Dilanjutkan Adlan, permintaan pemindahan lokasi juga tak perlu dilakukan. Sebab lokasi yang sudah ditentukan di Jalan Ngumban Surbakti tersebut dinilai sudah sangat tepat dan strategis.
“Pak Plt Wali Kota sudah melihat langsung, tak perlu dipindah. Lokasinya sudah sangat bagus dan strategis, apalagi tidak mudah mencari lokasi yang bagus seperti ini di Kota Medan termasuk di Medan Selayang sebagai tuan rumah. Ini sudah sangat bagus lokasinya, kita yakin pelaksanaan MTQ akan berjalan dengan ramai dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan menyoroti lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan ke-53 yang berkas di Jalan Ngumban Surbakti Kota Medan. Tak begitu jauh dari lokasi itu ada sejumlah rumah makan Non Halal, MTQ tingkat Kota Medan sendiri bakal digelar pada 15-22 Februari 2020.
Rumah makan yang menjual makanan nonhalal itu berada di pinggir jalan sebelum dan setelah lokasi serta seberang lapangan tempat MTQ bakal digelar. Ketua MUI Kota Medan, H Muhammad Hatta pun meminta agar lokasi MTQ bisa dipindahkan ke lokasi lainnya. (map/ila)