30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

TKA Asal Tiongkok di Karo Masih Terus Dipantau.

Ilustrasi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Terkait 5 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang diisolasi di Kabupaten Karo, Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menyatakan, terus melakukan pemantauan terhadap mereka. Kini, para warga negara (WN) Tiongkok tersebut, masih dalam proses isolasi selama 14 hari, sejak pertama kali sampai di Sumut.

Kepala Dinkes Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, mengenai masalah virus corona ini, mulai dari dinkes kabupaten kota, KKP, pihak bandara, RSUP H Adam Malik, dan lainnya.

Menurut Alwi, setiap warga negara asing (WNA) meski dalam kondisi kesehatan yang normal, harus melalui proses pemeriksaan. Apalagi, WNA ini dari Tiongkok. Bahkan, harus ada penjamin atau penanggungjawabnya selama berada di Sumut.

“Selama 14 hari, mereka tidak boleh ke mana-mana (diisolasi), atau dikarantina di dalam rumah. Kelima TKA asal Tiongkok yang di Karo itu, merupakan orang dalam kategori pemantauan, bukan dengan suspect. Apabila suspect, maka langsung diisolasi sejak dari bandara atau pelabuhan,” jelas Alwi, saat memberikan keterangan pers, Senin (10/2) sore.

Alwi juga mengatakan, baik di bandara maupun pelabuhan, setiap kedatangan dari luar negeri, maka harus melalui proses pemeriksaan kesehatan. Selain itu, juga pendataan pihak Imigrasi dengan mengisi Kartu Kewaspadaan. Artinya, semua orang dari luar negeri yang datang ke Sumut, harus melalui proses tersebut, termasuk juga TKA asal Tiongkok yang ada di Karo.

“Jadi, dari KKP dikoordinasikan ke dinkes kabupaten kota setempat, untuk dipantau kondisi kesehatannya, dan dipastikan diisolasi selama 14 hari. Apabila selama 14 hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kondisi kesehatan kurang baik, maka harus melaporkan kepada petugas kesehatan setempat,” sebutnya. Alwi menyatakan, WNA yang datang ke Sumut pasti dipilah-pilah, tidak disamakan semuanya. “Mana yang aman, mana yang dalam pemantauan, dan mana yang suspect. Semua WNA tidak disamakan, mereka dipilah-pilah,” imbuhnya.

Senada disampaikan Rahmat, mewakili pihak KKP. Menurutnya, setiap WNA yang datang dari luar negeri apalagi dari daerah terjangkit virus, pasti dilakukan pemantauan. Mulai dari saat datang dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya hingga pendataan. Selain itu, jika suspect atau ada tanda-tanda yang lain, misalnya demam maka langsung dipisahkan dengan WNA lain.

“Artinya, dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya lebih lanjut, seperti riwayat perjalanan dia dari negara mana saja. Kalau sudah clear atau misalnya hanya ISPA saja, maka diberikan Kartu Kewaspadaan kepada mereka. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan dinkes kabupaten kota yang menjadi tempat tujuan WNA,” jelasnya. Dia juga menuturkan, saat ini sudah ada 68 lebih WNA yang telah dilakukan karantina rumah atau observasi.

“Kami juga meminta penjamin WNA tersebut,” kata Rahmat. Rahmat menambahkan, terkait TKA asal Tiongkok yang di Kabupaten Karo ini, pihaknya sempat terkendala bahasa, karena mereka tidak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Tiongkok.

“Karena itu, dengan terpaksa mereka dimintakan siapa penanggung jawabnya, atau penjaminnya selama di daerah tujuan. Kami memastikan kepada mereka tidak ke mana-mana selama 14 hari, dan menggunakan masker,” tukasnya.

Diketahui, 5 TKA asal Tiongkok yang baru saja pulang dari negaranya pada 3 Februari 2020, melaporkan diri untuk menjalani isolasi mandiri sejak 4 Februari. Mereka menjalani isolasi di barak pekerja PT AHE, di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. (ris/saz)

Ilustrasi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Terkait 5 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang diisolasi di Kabupaten Karo, Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menyatakan, terus melakukan pemantauan terhadap mereka. Kini, para warga negara (WN) Tiongkok tersebut, masih dalam proses isolasi selama 14 hari, sejak pertama kali sampai di Sumut.

Kepala Dinkes Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, mengenai masalah virus corona ini, mulai dari dinkes kabupaten kota, KKP, pihak bandara, RSUP H Adam Malik, dan lainnya.

Menurut Alwi, setiap warga negara asing (WNA) meski dalam kondisi kesehatan yang normal, harus melalui proses pemeriksaan. Apalagi, WNA ini dari Tiongkok. Bahkan, harus ada penjamin atau penanggungjawabnya selama berada di Sumut.

“Selama 14 hari, mereka tidak boleh ke mana-mana (diisolasi), atau dikarantina di dalam rumah. Kelima TKA asal Tiongkok yang di Karo itu, merupakan orang dalam kategori pemantauan, bukan dengan suspect. Apabila suspect, maka langsung diisolasi sejak dari bandara atau pelabuhan,” jelas Alwi, saat memberikan keterangan pers, Senin (10/2) sore.

Alwi juga mengatakan, baik di bandara maupun pelabuhan, setiap kedatangan dari luar negeri, maka harus melalui proses pemeriksaan kesehatan. Selain itu, juga pendataan pihak Imigrasi dengan mengisi Kartu Kewaspadaan. Artinya, semua orang dari luar negeri yang datang ke Sumut, harus melalui proses tersebut, termasuk juga TKA asal Tiongkok yang ada di Karo.

“Jadi, dari KKP dikoordinasikan ke dinkes kabupaten kota setempat, untuk dipantau kondisi kesehatannya, dan dipastikan diisolasi selama 14 hari. Apabila selama 14 hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kondisi kesehatan kurang baik, maka harus melaporkan kepada petugas kesehatan setempat,” sebutnya. Alwi menyatakan, WNA yang datang ke Sumut pasti dipilah-pilah, tidak disamakan semuanya. “Mana yang aman, mana yang dalam pemantauan, dan mana yang suspect. Semua WNA tidak disamakan, mereka dipilah-pilah,” imbuhnya.

Senada disampaikan Rahmat, mewakili pihak KKP. Menurutnya, setiap WNA yang datang dari luar negeri apalagi dari daerah terjangkit virus, pasti dilakukan pemantauan. Mulai dari saat datang dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya hingga pendataan. Selain itu, jika suspect atau ada tanda-tanda yang lain, misalnya demam maka langsung dipisahkan dengan WNA lain.

“Artinya, dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya lebih lanjut, seperti riwayat perjalanan dia dari negara mana saja. Kalau sudah clear atau misalnya hanya ISPA saja, maka diberikan Kartu Kewaspadaan kepada mereka. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan dinkes kabupaten kota yang menjadi tempat tujuan WNA,” jelasnya. Dia juga menuturkan, saat ini sudah ada 68 lebih WNA yang telah dilakukan karantina rumah atau observasi.

“Kami juga meminta penjamin WNA tersebut,” kata Rahmat. Rahmat menambahkan, terkait TKA asal Tiongkok yang di Kabupaten Karo ini, pihaknya sempat terkendala bahasa, karena mereka tidak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Tiongkok.

“Karena itu, dengan terpaksa mereka dimintakan siapa penanggung jawabnya, atau penjaminnya selama di daerah tujuan. Kami memastikan kepada mereka tidak ke mana-mana selama 14 hari, dan menggunakan masker,” tukasnya.

Diketahui, 5 TKA asal Tiongkok yang baru saja pulang dari negaranya pada 3 Februari 2020, melaporkan diri untuk menjalani isolasi mandiri sejak 4 Februari. Mereka menjalani isolasi di barak pekerja PT AHE, di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. (ris/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/