MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polsek Medan Kota mengamankan pelaku pembuangan sobekan lembaran alquran yang ditemukan di Jalan Sisingamangaraja depan Hotel Sri Intan, Jumat (7/2) pekan lalu. Kuat dugaan, aksi yang dilakukan pelaku disuruh oleh orang yang ingin membuat situasi Kota Medan tak kondusif.
Pelaku diamankan petugas Polsek Medan Kota setelah lebih dulu ditangkap oleh jamaah dan pengurus Masjid Raya Al Mashun, Kamis (13/2) pagi sekira pukul 06.10 WIB. Saat itu, pelaku akan melakukan perbuatan yang sama untuk kedua kalinya. Adapun pelaku yang ditangkap adalah Doni Irawan Malay (44), warga Jalan Utama, Kecamatan Medan Kota.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir menjelaskan, berdasarkan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, perbuatan pelaku ini pertama kali dilakukannya pada Jumat (31/1). Modusnya, masuk ke dalam mesjid dan mengambil kitab suci alquran dari lemari yang ada di dalam masjid dan membawanya ke kamar mandi.
Setelah berada di dalam kamar mandi, pelaku kemudian merobek salah satu lembaran alquran tersebut dan kemudian merobek-robeknya menjadi empat potongan. Pelaku selanjutnya memasukkan robekan-robekan tersebut ke dalam kantong plastik dan membuangnya di trotoar hingga berserakan di ruas Jalan Sisingamangaraja.
“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku berjalan dari areal masjid menuju ruas jalan dan kemudian membuang kantong plastik berisi robekan lembaran alquran tersebut saat berdiri di trotoar. Robekan-robekan itu kemudian ditemukan warga dan menjadi pemicu kehebohan hingga akhirnya diselidiki polisi bersama pihak BKM (Badan Kemakmuran Masjid),” ungkap Isir didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dalam keterangan pers di kantornya, Kamis sore.
Kata Isir, pihaknya saat ini masih mendalami lebih jauh aksi penistaan agama yang dilakukan pelaku tersebut. Ia menduga kuat hal tersebut dilatar belakangi motif yang lebih mendasar dan terstruktur melibatkan pihak lain.
“Kasusnya masih terus kita dalami, apakah ada pihak lain yang terlibat dibalik aksi yang dilakukan pelaku dengan tujuan tertentu. Kita menduga ada pihak-pihak yang berusaha ingin merusak kondusifitas Kota Medan melalui isu-isu yang bisa memancing konflik SARA seperti ini,” sebut Isir.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menegaskan, pelaku normal alias tidak gila. Dalam interogasi penyidik, pelaku bisa melafalkan surat Al Fatihah.
“Walau begitu, kita tetap akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dalam penyidikan nantinya,” ucapnya.
Diutarakan Isiri, dari pelaku selain lembaran-lembaran alquran yang disobek turut disita uang Rp 770.000 milik pelaku. Uang tersebut disita lantaran diduga sebagai imbalan atas aksinya merobek lembaran alquran dan membuangnya ke jalan.(ris/btr)