28 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

1.139 Peserta CPNS Pemko Medan Lulus SKD, SKB Menunggu BKN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah selesai pada 17 Februari 2020 yang lalu. Dari proses SKD yang telah digelar di SMP Negeri 1 Medan di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang itu, sebanyak 1.139 dari 2.386 peserta dinyatakan lulus SKD.

Namun hingga saat ini, belum diketahui kapan proses ujian selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar. Sebab, hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sampai saat ini kita belum dapat informasi terkait jadwal pelaksanaan SKB,” ucap Kepala BKDPSDM Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (1/3).

Dikatakan Muslim, sama dengan pelaksanaan SKD sebelumnya, pelaksanaan SKB juga masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang program ujiannya masih bersumber dari BKN. “Sama seperti SKD, jadwalnya tetap harus menunggu dari BKN, karena servernya dari mereka,” ujarnya.

Namun, kata Muslim, bila mengacu kepada hasil rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019, pelaksanaan SKB akan berlangsung dalam rentang waktu antara 25 Maret hingga 10 April 2020. “Jadwal pastinya kita belum tahu, tapi menurut hasil rapat pancasila, seharusnya antara tanggal 25 Maret sampai 10 April, nanti BKD yang menentukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kata Muslim, pihaknya di BKDPSDM Kota Medan telah merekap data yang mereka terima dari Kanreg VI BKN Medan untuk menghitung jumlah peserta yang lulus test SKD CPNS Pemko Medan beserta peringkatnya.

“Total yang hadir ujian SKD selama 3 hari itu ada sebanyak 2.119 peserta. Dari total itu, sebanyak 1.139 peserta atau sekitar 54 persen dari total peserta yang hadir dinyatakan lulus SKD. Sedangkan untuk sisanya, yaitu sebanyak 980 peserta yang hadir dinyatakan tidak lulus ujian. Jadi dari total 2.386 peserta yang berhak mengikuti SKD, yang tidak lulus ada sebanyak 1247 peserta, itu total yang tidak hadir dan yang hadir tapi tidak lulus ujian,” terangnya.

Untuk para peserta yang lulus test SKD, kata Muslim, tidak secara otomatis akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni proses test Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab, yang berhak mengikuti proses SKB adalah mereka yang berada di peringkat 3 besar pada formasi yang dilamarnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk para peserta CPNS di jajaran Pemko Medan telah selesai. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah selesai pada 17 Februari 2020 yang lalu. Dari proses SKD yang telah digelar di SMP Negeri 1 Medan di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang itu, sebanyak 1.139 dari 2.386 peserta dinyatakan lulus SKD.

Namun hingga saat ini, belum diketahui kapan proses ujian selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar. Sebab, hingga saat ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sampai saat ini kita belum dapat informasi terkait jadwal pelaksanaan SKB,” ucap Kepala BKDPSDM Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (1/3).

Dikatakan Muslim, sama dengan pelaksanaan SKD sebelumnya, pelaksanaan SKB juga masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang program ujiannya masih bersumber dari BKN. “Sama seperti SKD, jadwalnya tetap harus menunggu dari BKN, karena servernya dari mereka,” ujarnya.

Namun, kata Muslim, bila mengacu kepada hasil rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019, pelaksanaan SKB akan berlangsung dalam rentang waktu antara 25 Maret hingga 10 April 2020. “Jadwal pastinya kita belum tahu, tapi menurut hasil rapat pancasila, seharusnya antara tanggal 25 Maret sampai 10 April, nanti BKD yang menentukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kata Muslim, pihaknya di BKDPSDM Kota Medan telah merekap data yang mereka terima dari Kanreg VI BKN Medan untuk menghitung jumlah peserta yang lulus test SKD CPNS Pemko Medan beserta peringkatnya.

“Total yang hadir ujian SKD selama 3 hari itu ada sebanyak 2.119 peserta. Dari total itu, sebanyak 1.139 peserta atau sekitar 54 persen dari total peserta yang hadir dinyatakan lulus SKD. Sedangkan untuk sisanya, yaitu sebanyak 980 peserta yang hadir dinyatakan tidak lulus ujian. Jadi dari total 2.386 peserta yang berhak mengikuti SKD, yang tidak lulus ada sebanyak 1247 peserta, itu total yang tidak hadir dan yang hadir tapi tidak lulus ujian,” terangnya.

Untuk para peserta yang lulus test SKD, kata Muslim, tidak secara otomatis akan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni proses test Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab, yang berhak mengikuti proses SKB adalah mereka yang berada di peringkat 3 besar pada formasi yang dilamarnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk para peserta CPNS di jajaran Pemko Medan telah selesai. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/