26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2019, Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif

BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala OJK Regional 5 Sumatera Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori memaparkan, bahwa di Tahun 2019, industri jasa keuangan di Sumut bertumbuh dengan positif, dengan didukung tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai, serta tingkat resiko yang terkendali.

“Seluruh bank yang berkantor pusat di Sumbagut, yang terdiri dari 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) memiliki permodalan yang baik, bahkan telah melewati batas umum ketersediaan modal menurut profil risiko masing-masing bank,” ujar Yusup melalui Humas OJK Edi di Medan, Selasa (3/3).

OJK Regional 5 Sumbagut senantiasa mendorong likuiditas yang baik bagi perbankan di Sumut. Hingga akhir Tahun 2019, kondisi likuiditas bank di Sumut tergolong memadai, bahkan lebih tinggi dari threshold yang telah ditetapkan 50% untuk AL/ NGD. “Kitayakin dengan likuiditas yang memadai tersebut, peran bank umum bagi pembangunan daerah semakin optimal,” katanya.

Kredit perbankan di Sumut masih tumbuh positif sebesar 4,31%, dengan nominal kredit mencapai Rp423,83 triliun. Pertumbuhan kredit didorong pertumbuhan kredit investasi (10,13%), pertumbuhan kredit diiringi pertumbuhan resiko kredit yang terkendali dengan Rasio non Performing Loan (NPL), sebesar 2,76%. Dana pihak ketiga juga tumbuh positif sebesar 6,97% menjadi sebesar Rp456,95 triliun.

“Dengan perkembangan kredit dan DPK tersebut, kinerja intermediasi perbankan masih terjaga di level yang cukup tinggi dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 92,75%. Bahkan secara spesifik kredit salah satu BPD, yaitu PT Bank Sumut mampu tumbuh sebesar 8,93% (yoy), atau lebih tinggi dari kredit nasional 6,08%. Dan menjadi pertumbuhan tertinggi bank tersebut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” jelasnya

OJK Regional 5 Sumbagut telah melaksanakan 5 amanah kebijakan strategis OJK Tahun 2019, melalui beberapa program strategis, yakni kontribusi lembaga jasa keuangan dalam pembiayaan sektor pariwisata dan perumahan. Kemudian, fasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro, perluasan program laku pandai, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, penguatan oerlindungan konsumen dan optimalisasi peran tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Hingga Tahun 2019, terdapat 16 tim TPAKD di wilayah OJK Regional 5 Sumbagut bersama Pemprovsu, Pemerintahan kabupaten/ kota dan Bank Indonesia,” tukasnya. (mag-1/ram)

BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
BERKAS: Pegawai OJK sedang memeriksa berkas di kantor OJK Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala OJK Regional 5 Sumatera Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori memaparkan, bahwa di Tahun 2019, industri jasa keuangan di Sumut bertumbuh dengan positif, dengan didukung tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai, serta tingkat resiko yang terkendali.

“Seluruh bank yang berkantor pusat di Sumbagut, yang terdiri dari 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) memiliki permodalan yang baik, bahkan telah melewati batas umum ketersediaan modal menurut profil risiko masing-masing bank,” ujar Yusup melalui Humas OJK Edi di Medan, Selasa (3/3).

OJK Regional 5 Sumbagut senantiasa mendorong likuiditas yang baik bagi perbankan di Sumut. Hingga akhir Tahun 2019, kondisi likuiditas bank di Sumut tergolong memadai, bahkan lebih tinggi dari threshold yang telah ditetapkan 50% untuk AL/ NGD. “Kitayakin dengan likuiditas yang memadai tersebut, peran bank umum bagi pembangunan daerah semakin optimal,” katanya.

Kredit perbankan di Sumut masih tumbuh positif sebesar 4,31%, dengan nominal kredit mencapai Rp423,83 triliun. Pertumbuhan kredit didorong pertumbuhan kredit investasi (10,13%), pertumbuhan kredit diiringi pertumbuhan resiko kredit yang terkendali dengan Rasio non Performing Loan (NPL), sebesar 2,76%. Dana pihak ketiga juga tumbuh positif sebesar 6,97% menjadi sebesar Rp456,95 triliun.

“Dengan perkembangan kredit dan DPK tersebut, kinerja intermediasi perbankan masih terjaga di level yang cukup tinggi dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 92,75%. Bahkan secara spesifik kredit salah satu BPD, yaitu PT Bank Sumut mampu tumbuh sebesar 8,93% (yoy), atau lebih tinggi dari kredit nasional 6,08%. Dan menjadi pertumbuhan tertinggi bank tersebut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” jelasnya

OJK Regional 5 Sumbagut telah melaksanakan 5 amanah kebijakan strategis OJK Tahun 2019, melalui beberapa program strategis, yakni kontribusi lembaga jasa keuangan dalam pembiayaan sektor pariwisata dan perumahan. Kemudian, fasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro, perluasan program laku pandai, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, penguatan oerlindungan konsumen dan optimalisasi peran tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Hingga Tahun 2019, terdapat 16 tim TPAKD di wilayah OJK Regional 5 Sumbagut bersama Pemprovsu, Pemerintahan kabupaten/ kota dan Bank Indonesia,” tukasnya. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/