30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

PT INI Minta Izin Impor Sisa Bahan Baku Dilanjutkan Kembali

BAHAN JADI: Jajaran Manajemen PT Intanmas Indologam diabadikan di latar belakang bahan jadi berupa besi batang produksi pabrik PT INI di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selasa (3/3).
BAHAN JADI: Jajaran Manajemen PT Intanmas Indologam diabadikan di latar belakang bahan jadi berupa besi batang produksi pabrik PT INI di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selasa (3/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PT Intanmas Indologam (INI) meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, untuk melanjutkan kembali izin impor bahan baku tersisa pada tahun 2018 yang belum sepenuhnya dilaksanakan.

“Izin impor bahan baku berupa Cold Rolled Alloy Stell in Coil yang sebelumnya diajukan sebanyak 21.000 ton, baru terpenuhi kurang lebih 5.962 ton hingga periode 1/4/2019,” tegas Manajer Produksi PT INI di Medan, Sutrisno, Selasa (3/3/2020).

Menurut Sutrisno yang juga didampingi Humas, Edi Sutrisno SH dan Bagian Umum, Nur Bahagia mengatakan, dampak yang ditimbulkan tidak terpenuhinya kuota bahan baku berasal dari sejumlah negara, yakni Republik Rakyat Tiongkok, India, Jepang, Malaysia, Thailand, Taiwan dan Vietnam tersebut, mengakibatkan 5 dari 6 mesin produksi milik PT INI tidak berproduksi.

“Sehingga dari 200 karyawan yang dipekerjakan di pabrik yang memproduksi besi batangan milik PT INI beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM 10.2 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli hanya bisa menampung 20 orang saja untuk melakukan aktivitas seperti biasa,” ungkap Sutrisno.

Permintaan melanjutkan kembali izin impor bahan baku tersisa tersebut, menurut Sutrisno, sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di media cetak yang akan mempermudah 500 perusahaan di Indonesia untuk melakukan impor bahan baku produksi dan akan dibebaskan dari larangan dan pembatasan impor.

“Dan hal itu juga diperkuat statemen Presiden Joko Widodo yang telah meminta para menteri terkait untuk mempermudah impor bahan baku bagi industri. Statemen itu juga terkait dengan virus corona yang cukup menghantam ekonomi Indonesia. Dari sisi industri terdapat kesulitan produksi karena sulit mendapatkan bahan baku dari Tiongkok,” tegas Sutrisno seraya menambahkan bahwa PT INI merupakan perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Sutrisno memaparkan, statemen Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa industri di Indonesia termasuk di Sumatera Utara sangat bergantung dengan bahan baku dari China. Sejumlah industri yang dimaksud, antara lain tekstil, plastik, dan bahan kimia.

“Kami lihat bahan baku dari sisi plastik, tekstil, alas kaki kemudian baja, dan bahan kimia itu pengaruh dari China sangat besar. Ini bahkan 20 persen sampai 30 persen, bahkan untuk industri tertentu bisa 50 persen bahan baku dari China,” jelas Sutrisno mengutip statemen Sri Mulyani

Sri Mulyani menyatakan bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk memetakan industri mana saja yang berdampak cukup besar dari penyebaran virus corona. (ila/ram)

BAHAN JADI: Jajaran Manajemen PT Intanmas Indologam diabadikan di latar belakang bahan jadi berupa besi batang produksi pabrik PT INI di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selasa (3/3).
BAHAN JADI: Jajaran Manajemen PT Intanmas Indologam diabadikan di latar belakang bahan jadi berupa besi batang produksi pabrik PT INI di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selasa (3/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PT Intanmas Indologam (INI) meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, untuk melanjutkan kembali izin impor bahan baku tersisa pada tahun 2018 yang belum sepenuhnya dilaksanakan.

“Izin impor bahan baku berupa Cold Rolled Alloy Stell in Coil yang sebelumnya diajukan sebanyak 21.000 ton, baru terpenuhi kurang lebih 5.962 ton hingga periode 1/4/2019,” tegas Manajer Produksi PT INI di Medan, Sutrisno, Selasa (3/3/2020).

Menurut Sutrisno yang juga didampingi Humas, Edi Sutrisno SH dan Bagian Umum, Nur Bahagia mengatakan, dampak yang ditimbulkan tidak terpenuhinya kuota bahan baku berasal dari sejumlah negara, yakni Republik Rakyat Tiongkok, India, Jepang, Malaysia, Thailand, Taiwan dan Vietnam tersebut, mengakibatkan 5 dari 6 mesin produksi milik PT INI tidak berproduksi.

“Sehingga dari 200 karyawan yang dipekerjakan di pabrik yang memproduksi besi batangan milik PT INI beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM 10.2 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli hanya bisa menampung 20 orang saja untuk melakukan aktivitas seperti biasa,” ungkap Sutrisno.

Permintaan melanjutkan kembali izin impor bahan baku tersisa tersebut, menurut Sutrisno, sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di media cetak yang akan mempermudah 500 perusahaan di Indonesia untuk melakukan impor bahan baku produksi dan akan dibebaskan dari larangan dan pembatasan impor.

“Dan hal itu juga diperkuat statemen Presiden Joko Widodo yang telah meminta para menteri terkait untuk mempermudah impor bahan baku bagi industri. Statemen itu juga terkait dengan virus corona yang cukup menghantam ekonomi Indonesia. Dari sisi industri terdapat kesulitan produksi karena sulit mendapatkan bahan baku dari Tiongkok,” tegas Sutrisno seraya menambahkan bahwa PT INI merupakan perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Sutrisno memaparkan, statemen Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa industri di Indonesia termasuk di Sumatera Utara sangat bergantung dengan bahan baku dari China. Sejumlah industri yang dimaksud, antara lain tekstil, plastik, dan bahan kimia.

“Kami lihat bahan baku dari sisi plastik, tekstil, alas kaki kemudian baja, dan bahan kimia itu pengaruh dari China sangat besar. Ini bahkan 20 persen sampai 30 persen, bahkan untuk industri tertentu bisa 50 persen bahan baku dari China,” jelas Sutrisno mengutip statemen Sri Mulyani

Sri Mulyani menyatakan bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk memetakan industri mana saja yang berdampak cukup besar dari penyebaran virus corona. (ila/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/