MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berakhir sudah kisah pelarian, Agustian alias Kiting (27) selama 7 bulan menjadi buron karena kasus pencurian sepedamotor. Warga Jalan Balai Desa Dusun III Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal ditangkap personel Polsek Pancurbatu.
Polisi menembak betis kanan Agustian, karena mencoba kabur saat dilakukan penangkapan di Pasar III Dusun II Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma mengatakan, awalnya personel mendapat informasi keberadaan tersangka Agustian yang berada di seputaran Desa Sunggal Kanan pada Rabu (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan upaya penangkapan namun belum berhasil.
“Selanjutnya, Kamis (12/3) sekitar pukul 20.00 WIB mendapat informasi lagi keberadaan tersangka yang diketahui di kawasan Desa Sunggal Kanan. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelas Dedy, Jumat (13/3).
Ketika ditangkap, sambung Dedy, tersangka berupaya melarikan diri.”Dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya hingga mengenai kaki kanannya. Tersangka berhasil ditangkap dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan,” terang Dedy.
Disebutkan dia, pelaku ditangkap atas dasar laporan pengaduan korbannya dengan nomor: LP/264/VIII/2019/Restabes Medan/Sek Pancurbatu 18 Agustus 2019, Syafikri Syahputra (31) warga Dusun II Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancurbatu.
Disebutkan, Dedy dari pelaku disita barang bukti 1 celana pendek jeans warna hitam merk Black SAE, jaket jeans warna biru merk Lee, BPKB Yamaha Vega R BK 4148 UJ dan 1 unit handphone. (ris/btr)