26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Akibat Supporter Rusuh, PSMS Terancam Didenda Rp50 Juta

FLARE: Sejumlah supporter PSMS Medan menyalakan flare pada laga kontra Tiga Naga di Stadion Teladan Medan, Minggu (15/3).
FLARE: Sejumlah supporter PSMS Medan menyalakan flare pada laga kontra Tiga Naga di Stadion Teladan Medan, Minggu (15/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PSMS Medan terancam didenda Rp50 juta, akibat aksi memalukan sejumlah supporter pada laga kontra Tiga Naga di Stadion Teladan Medan, Minggu (15/3) lalu. Pasalnya, puluhan supporter berbendera Ultras 1950, yang berada di tribun utara, menyalakan flare, bahkan menimbulkan kericuhan dengan melemparkan flare ke arah supporter lain, dan ke pinggir lapangan saat laga memasuki menit 90.

Alhasil, pertandingan pun sempat dihentikan Wasit Parizon (Sumatera Barat), selama kurang lebih 5 menit. Keadaan sempat memanas, saat supporter lain marah dengan aksi Ultras. Mereka nyaris mendatangi Ultras. Sementara beberapa anggota Ultras ada yang memanjat pagar, berusaha memasuki pinggir lapangan karena ketakutan diserbu.

Pemain PSMS, Legimin Raharjo, tampak berlari dan mendekat ke tribun utara, dia meminta para supporter tenang. Aparat keamanan kemudian mengendalikan situasi dengan mengumpulkan mereka di satu tempat di tribun utara tanpa aksi. Barang bukti flare juga smoke bomb disita petugas.

Mereka tertahan di stadion demi mengamankan dari amukan penonton dan supporter PSMS lain, yang kecewa dengan aksi Ultras 1950. Sekira pukul 19.00 WIB, mereka satu per satu digiring menaiki mobil dan dibawa ke Mapolrestabes Medan.

Ketua Panpel Julius Raja, tampak marah dan kecewa dengan aksi ini. Karena PSMS kerap bermasalah dengan aksi para supporter yang berujung denda dari Komdis PSSI.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Ini adalah laga perdana di Stadion Teladan, yang mestinya semua berakhir dengan suasana gembira, karena PSMS menang. Dari pelaksanaan tidak ada kendala, tapi karena ulah supporter dari tribun utara, yang membuat pertandingan terhenti pada menit 90. Yang jelas PSMS kena denda, nanti bagaimana kelanjutannya kami tunggu dari Komdis PSSI,” ungkap King, sapaan karib Julius Raja.

King juga menegaskan, Panpel PSMS akan memproses ini secara hukum. Dia meyakini ada aktor intelektual di balik aksi ini, termasuk yang mendanai penyediaan flare dan sejenisnya.

“Kami sudah bicara dengan tim kuasa hukum, dan akan memproses ini. Di belakang layar ini siapa, tentu ada orang yang menyuruh, membuat ini rusuh. Orang yang di belakang ini dicari, yang membuat ini anarkis. Mereka menyalakan flare, tentu ada yang mensponsori. Flare-nya ada sekitar 7 buah,” tegasnya.

Diapun meminta aparat keamanan menginterogasi Ketua Ultras 1950, agar bisa membuka oknum di belakang aksi tersebut.

“Ini Ketua Utras 1950 yang selalu buat keonaran, akan dicari supaya ditangkap. Dicari, dimintai keterangan, untuk mendapatkan informasi siapa yang menyuruh menyalakan flare,” harapnya.

King juga memastikan, pihaknya tidak akan memperbolehkan Ultras 1950 menonton PSMS di Stadion Teladan Medan.

“Untuk ke depan, kami tentu tidak akan memberikan izin lagi kepada mereka untuk masuk ke Teladan. Tidak ada lagi Ultras 1950 nonton di stadion. Kalau bikin rusuh lagi, akan diproses secara hukum. Sampai seterusnya mereka tidak akan boleh nonton lagi,” tegas King.

“Katanya mau bantu dukung PSMS, bantu apa? Ini sedikitnya Rp50 juta (denda), karena 2 hukumannya. Pertama flare, dan kedua pertandingan sempat terhenti. Ini yang sangat kami sesalkan,” pungkasnya. (net/saz)

FLARE: Sejumlah supporter PSMS Medan menyalakan flare pada laga kontra Tiga Naga di Stadion Teladan Medan, Minggu (15/3).
FLARE: Sejumlah supporter PSMS Medan menyalakan flare pada laga kontra Tiga Naga di Stadion Teladan Medan, Minggu (15/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen PSMS Medan terancam didenda Rp50 juta, akibat aksi memalukan sejumlah supporter pada laga kontra Tiga Naga di Stadion Teladan Medan, Minggu (15/3) lalu. Pasalnya, puluhan supporter berbendera Ultras 1950, yang berada di tribun utara, menyalakan flare, bahkan menimbulkan kericuhan dengan melemparkan flare ke arah supporter lain, dan ke pinggir lapangan saat laga memasuki menit 90.

Alhasil, pertandingan pun sempat dihentikan Wasit Parizon (Sumatera Barat), selama kurang lebih 5 menit. Keadaan sempat memanas, saat supporter lain marah dengan aksi Ultras. Mereka nyaris mendatangi Ultras. Sementara beberapa anggota Ultras ada yang memanjat pagar, berusaha memasuki pinggir lapangan karena ketakutan diserbu.

Pemain PSMS, Legimin Raharjo, tampak berlari dan mendekat ke tribun utara, dia meminta para supporter tenang. Aparat keamanan kemudian mengendalikan situasi dengan mengumpulkan mereka di satu tempat di tribun utara tanpa aksi. Barang bukti flare juga smoke bomb disita petugas.

Mereka tertahan di stadion demi mengamankan dari amukan penonton dan supporter PSMS lain, yang kecewa dengan aksi Ultras 1950. Sekira pukul 19.00 WIB, mereka satu per satu digiring menaiki mobil dan dibawa ke Mapolrestabes Medan.

Ketua Panpel Julius Raja, tampak marah dan kecewa dengan aksi ini. Karena PSMS kerap bermasalah dengan aksi para supporter yang berujung denda dari Komdis PSSI.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Ini adalah laga perdana di Stadion Teladan, yang mestinya semua berakhir dengan suasana gembira, karena PSMS menang. Dari pelaksanaan tidak ada kendala, tapi karena ulah supporter dari tribun utara, yang membuat pertandingan terhenti pada menit 90. Yang jelas PSMS kena denda, nanti bagaimana kelanjutannya kami tunggu dari Komdis PSSI,” ungkap King, sapaan karib Julius Raja.

King juga menegaskan, Panpel PSMS akan memproses ini secara hukum. Dia meyakini ada aktor intelektual di balik aksi ini, termasuk yang mendanai penyediaan flare dan sejenisnya.

“Kami sudah bicara dengan tim kuasa hukum, dan akan memproses ini. Di belakang layar ini siapa, tentu ada orang yang menyuruh, membuat ini rusuh. Orang yang di belakang ini dicari, yang membuat ini anarkis. Mereka menyalakan flare, tentu ada yang mensponsori. Flare-nya ada sekitar 7 buah,” tegasnya.

Diapun meminta aparat keamanan menginterogasi Ketua Ultras 1950, agar bisa membuka oknum di belakang aksi tersebut.

“Ini Ketua Utras 1950 yang selalu buat keonaran, akan dicari supaya ditangkap. Dicari, dimintai keterangan, untuk mendapatkan informasi siapa yang menyuruh menyalakan flare,” harapnya.

King juga memastikan, pihaknya tidak akan memperbolehkan Ultras 1950 menonton PSMS di Stadion Teladan Medan.

“Untuk ke depan, kami tentu tidak akan memberikan izin lagi kepada mereka untuk masuk ke Teladan. Tidak ada lagi Ultras 1950 nonton di stadion. Kalau bikin rusuh lagi, akan diproses secara hukum. Sampai seterusnya mereka tidak akan boleh nonton lagi,” tegas King.

“Katanya mau bantu dukung PSMS, bantu apa? Ini sedikitnya Rp50 juta (denda), karena 2 hukumannya. Pertama flare, dan kedua pertandingan sempat terhenti. Ini yang sangat kami sesalkan,” pungkasnya. (net/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/