Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga terpapar virus corona atau Covid-19 yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM), Medan, dikabarkan meninggal dunia, Selasa (17/3) malam. Kabar beredar, pasien tersebut disebut-sebut memiliki riwayat perjalanan ke Israel.
KOORDINATOR Tim Penyakit Infeksi New-Emerging dan Re-Emerging (PINERE) RSUP HAM dr Ade Rahmaini yang dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. Ia membenarkan, salah seorang PDP yang mereka rawat telah meninggal dunia. “Satu orang PDP meninggal dunia,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan whatsapp.
Meski begitu, Ade mengaku untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait peristiwa ini. Namun ia berjanji, Rabu (18/3) akan memberikan keterangan secara detail. “Besok saja lagi ya,” ucap Ade.
Kata dia, prosedur penyerahan jasad kepada keluarga nanti, pihak RSUP H Adam Malik yang menyerahkan langsung kepada keluarga. “Jasadnya kita yang masukan ke peti. Nanti kita yang menghubungi pihak keluarga,” jelas Ade.
Setelah dimasukan dalam peti, sambung dia, jasad tidak boleh disemayamkan, namun langsung dikubur. “Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Sebelumnya kemarin (17/3), jumlah pasien diduga terpapar virus Covid-19 yang diisolasi di RSUP HAM bertambah lima orang, menjadi delapan pasien. Koordinator Tim PINERE RSUP HAM dr Ade Rahmaini MKed (Paru) SpP menyebutkan, kelima pasien tersebut tiba di rumah sakit pada Senin (16/3).
Namun, tidak dijelaskan secara pasti kapan mereka datang dan berasal dari kabupaten/kota mana. “Saat ini sudah 8 PDP yang kita rawat. Ada lima lagi yang masuk semalam (kemarin, red), ada yang sore dan juga malam. Semuanya yang lima itu PDP WNI,” kata dr Ade Rahmaini saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler.
Ade menyebutkan, ke-8 PDP ini semuanya tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita positif Covid-19. Namun, mereka memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit, yaitu Israel, Vietnam, dan juga Malaysia.
Dikatakan Ade, dengan bertambahnya jumlah PDP menjadi 8 orang maka saat ini daya tampung ruang isolasi sudah penuh. Sebab, dari 11 ruangan yang tersedia, 3 ruangan lagi peruntukannya ditujukan bagi perawatan khusus, misalnya ventilasi mekanik maupun ICU ventilator. “Sudah full untuk ruang isolasi kita, sehingga bila ada tambahan PDP lagi maka akan dirujuk ke rumah sakit lain yang sudah ditetapkan sebagai pusat rujukan,” sebut Ade.
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah mengirimkan sampel 3 PDP ke Balitbangkes Kemenkes RI untuk diuji di laboratorium apakah positif Covid-19 atau tidak. Sedangkan sample ke-5 PDP yang baru masuk, rencananya sampel baru akan dikirim pada hari ini (kemarin, red). “Hasilnya kemungkinan baru akan keluar sekitar 5 hari pasca dikirimkan. Akan tetapi, yang mengirimkan itu adalah Dinas Kesehatan. Kita hanya menerima hasilnya saja,” terangnya.
Ade mengimbau, kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan jangan lupa untuk sering mencuci tangan. “Jika tidak ada keperluan untuk beraktivitas di luar rumah, sebaiknya di rumah saja,” imbuhnya.
Sementara, Kasubbag Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) menyatakan hal senada. “Per 17 Maret 2020 pukul 12.00 WIB, PDP saat ini 8 orang. Sebelumnya, ada PDP 2 orang tetapi sudah dipulangkan dan negatif,” ujar Rosa.
Ia menyatakan, hingga saat ini PDP yang dirawat belum ada yang positif. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 22 orang. “Harap ditegaskan ya, sampai saat ini belum ada yang positif,” ketus Rosa.
Mulai 18 Maret Kunjungan Pasien Ditiadakan
Lebih lanjut Rosa mengatakan, sesuai imbauan pemerintah untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dikeluarkan kebijakan peniadaan jam berkunjung pasien rumah sakit. Kebijakan tersebut terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020. “Mulai besok (hari ini, jam kunjungan pasien ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan,” ucapnya.
Selain itu, sambung Rosa, pasien yang dirawat inap hanya diperbolehkan ditunggu oleh 1 orang. Namun, orang yang menunggu tersebut dalam keadaan sehat atau tidak sedang demam/flu dan akan diberikan kartu penunggu pasien. “Kemudian, pasien rawat jalan/poliklinik memasuki gedung rawat jalan hanya boleh diantar oleh 1 orang pengantar untuk mengurangi risiko penularan,” tambah Rosa.
Bukan itu saja, lanjut dia, selain jam kunjungan pasien, pihak rumah sakit juga memberlakukan pembatasan konferensi pers dan sejenisnya mulai saat ini sampai jangka waktu yang belum bisa ditentukan, tergantung perkembangan situasi. “Hal ini kami lakukan untuk menjaga keamanan kedua belah pihak, baik teman-teman wartawan maupun kami sendiri,” katanya.
Rosa menambahkan, untuk mengakomodir dan memastikan tetap tersedianya informasi publik tentang Covid-19, pihaknya akan meng-update data pasien terkait Covid-19 di website dan akun media sosial rumah sakit yang bisa dijadikan sebagai acuan pemberitaan. “Apabila diperlukan, kami juga akan menerima permintaan informasi via whatsapp dan telepon,” tandasnya.
Satu Warga Dairi Dirujuk ke RSUP HAM
Sementara, Sekdakab Dairi Leonardus Sihotang didampingi Plt Kadis Kesehatan, Jonni Hutasoit mengatakan, satu warga Sidikalang berjenis kelamin perempuan telah dirujuk ke RSUP HAM, Selasa (17/3) malam pukul 20.30 WIB. Pasien perempuan berusia 40 tahun itu diberangkatkan menggunakan ambulans RSUD Sidikalang.
Jonni menjelaskan, pasien dirujuk atas saran dokter yang merawat. Sebelum dirujuk, pasien itu masuk orang dalam pemantauan (OPD). Diterangkan Jonni, status ini terungkap atas pemeriksaan yang dilakukan warga tersebut ke Puskesmas di Sidikalang. Dalam pemeriksaan Puskesmas, warga berjenis kelamin perempuan itu mengalami gejala kesehatan yakni flu, demam dan batuk. Namun suhu badan 35,8 derajat celcius.
Disebutkan Jonni, riwayat si pasien baru saja pulang dari Malasya. Wanita berusia 40 tahun tersebut merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malasya. Warga itu dikabarkan sudah 6 hari di Sidikalang sepulang dari Malaysia.
Jonny mengatakan, sekarang pasien tersebut dilakukan pemantauan di rumahnya dan belum diisolasi ke rumah sakit. Karena menurut tim, pasien itu belum mengarah ke kasus Covid-19. Sekda dan Plt Kadis Kesehatan menghimbau warga Dairi agar tidak panik. Tetap menjaga kesehatan dan kalau bisa menghindari dari keramaian.
Layanan Administrasi BPJS Dialihkan ke Aplikasi Mobile
Terpisah, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona, per 17 Maret 2020 BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan khusus terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pihaknya telah menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan kantor BPJS Kesehatan.
“Kami telah menetapkan protokol penanganan virus corona di ruang kerja dan area publik BPJS Kesehatan, seperti pengukuran suhu badan pegawai dan pengunjung, penyediaan hand sanitizer, masker, dan melakukan disinfeksi setiap hari di area kantor BPJS Kesehatan. Kami juga menerapkan work from home (WFH) bagi pegawai dengan kriteria tertentu, terutama pegawai yang sehari-harinya menggunakan transportasi publik. Selain itu, kami pun mengoptimalkan penggunaan fasilitas video conference untuk berkoordinasi antar unit kerja,” ujar Fachmi dalam keterangan tertulisnya yang diterima.
Di samping itu, sebut Fachmi, juga ditetapkan protokol layanan kepada peserta JKN-KIS di seluruh Kantor BPJS Kesehatan. Untuk meminimalisir kontak langsung dengan masyarakat, Fachmi menjelaskan ada sejumlah pelayanan BPJS Kesehatan yang sementara ditiadakan, seperti pelayanan Mobile Customer Service (MCS), sosialisasi/pemberian informasi langsung melalui forum pertemuan, dan kegiatan lainnya yang melibatkan pengumpulan banyak orang di satu lokasi. Meski demikian, Fachmi menegaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan JKN-KIS dengan mudah melalui alternatif kanal lainnya.
“Sejumlah pelayanan administrasi yang biasanya dapat dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, dialihkan ke aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Selain untuk mencegah risiko penularan virus corona, layanan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat mempermudah peserta melakukan urusan administratif tanpa harus mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan,” terang Fachmi.
Dijelaskan dia, untuk layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penggantian kartu hilang, dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN. Penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Adapun untuk perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta PBI, serta perubahan kelas rawat peserta PBPU dan BP, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
“Pelayanan administrasi yang masih bisa dilakukan melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota antara lain, pendaftaran peserta baru Pekerja Penerima Upah (PPU) khusus Pegawai Negeri, perubahan data peserta PBI, perubahan FKTP peserta PBI, pendaftaran bayi baru lahir peserta PBI, dan pengaduan peserta,” paparnya.
Ditambahkan Fachmi, pelayanan administrasi di Mall Pelayanan Publik tetap dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah setempat. Sementara pelayanan administrasi di rumah sakit oleh petugas BPJS SATU juga tetap dilakukan dengan memaksimalkan komunikasi melalui aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) atau Mobile JKN.
“Pelaksanaan mekanisme kebijakan khusus ini diberlakukan sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut terkait penanganan virus corona. Kami juga senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap virus corona,” pungkasnya. (ris/rud)