Paripurna Penyampaian Nota Pengantar R-APBD 2012 Mundur
MEDAN-Rapat Paripurna yang membahas penyampain nota R-APBD 2011 yang semestinya digelar kemarin (18/11) diundur. Akibatnya, pengesahan terhadap APBD 2012 dipastikan molor hingga Desember 2011. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak tahu apa alasan pengunduran sidang paripurna.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Yusuf Siregar mengaku tidak tahu alasan pengunduran rapat paripurna tersebut. Yusuf mengaku, dirinya hanya mendapatkan pemberitahuan bahwa paripurna itu diundur.
“Saya tidak tahu kenapa jadwalnya berubah. Coba tanya langsung ke pimpinan DPRD, mereka koordinator Banggar,” ujarnya.
Anggota Banggar lainnya, Meilizar Latif menyatakan hal yang sama. Dia sama sekali tidak memiliki informasi tentang alasan pengunduran sidang paripurna tersebut.
“Saya sama sekali tidak tahu. Coba tanya ke Pak Chaidir Ritonga (Wakil Ketua DPRD) atau pimpinan dewan yang lain,” katanya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Parluhutan Siregar mengatakan, pengunduran paripurna itu dikarenakan belum selesainya pembahasan anggaran.
“Kalau belum selesai, tidak bisa dipaksakan. Nanti tidak akan maksimal,” katanya.
Menurutnya, anggaran yang diajukan Pemprovsu tersebut masih dilakukan pendalaman di Banggar. Termasuk soal program-program yang baru diajukan berdasarkan hasil reses. “Tidak masalah kalaupun mundur. Kita upayakan Desember sudah bisa disahkan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri menyebutkan pengunduran ini agar pembahasan anggaran tidak terkesan buru-buru. Sehingga perlu dilakukan pendalaman lagi. Kemudian komposisi komisi-komisi yang baru berubah, juga menjadi salah satu faktornya.
“Komisi-komisi yang baru ini masih ingin dilakukan pendalaman lagi. Karena kita juga ingin menyerap masukan dari komisi-komisi yang baru ini,” ungkapnya.
Menurut Sigit, waktu pembahasan anggaran masih cukup memadai. Makanya dibuka peluang untuk pendalaman agar lebih maksimal lagi. Apakah program yang ada sudah sesuai atau belum cukup. Misalnya soal penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami coba bahas secara terintegrasi. Kami targetkan APBD 2012 akan disahkan pada 9 Desember 2012,” katanya.
Disebutkan politisi PKS ini, pengesahan itu tidak boleh molor lagi dari 9 Desember 2011. Sebab akan berbenturan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru 2012. Jika disahkan pada 9 Desember 2011, akan ada waktu untuk disupervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama 14 hari.
“Kalau ada yang perlu dievaluasi, masih ada waktu Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan perbaikan,” bebernya.(ari)