30 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Pungli Parkir di Kantor Pemerintahan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PARKIR DISDUKCAPIL_Seorang petugas parkir sedang merapikan posisi kendaraan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Medan, Selasa (15/11) Marak nya aksi pungutan liar di sejumlah instansi kepemerintahan membuat Pemko Medan membentuk tim saber pungli.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PARKIR DISDUKCAPIL_Seorang petugas parkir sedang merapikan posisi kendaraan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Medan, Selasa (15/11) Marak nya aksi pungutan liar di sejumlah instansi kepemerintahan membuat Pemko Medan membentuk tim saber pungli.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Pungutan liar para juru parkir ilegal di instansi pemerintahan, rupanya tak hanya meresahkan masyarakat melainkan aparatur di instansi tersebut. Dinas Pendidikan Kota Medan misalnya, meski praktik seperti ini sudah sering ditangkal, namun para oknum jukir nakal itu tetap tak bisa diberantas. Hal ini diakui Sekretaris Disdik Medan Ramlan Tarigan kepada Sumut Pos, Selasa (15/11).

“Mau bagaimana lagi kami buat. Kami sudah imbau agar tidak mengutip di area kantor kami, kemudian sudah berulang kali coba mengusir mereka, tapi tetap saja besoknya mereka datang dan mengutip lagi,” kata Ramlan.

Dia mengatakan, praktik pungli retribusi parkir di lingkungan Disdik Kota Medan itu, tidak hanya meresahkan masyarakat yang memiliki keperluan di sana. Juga, terhadap guru-guru dan kepala sekolah yang datang ke instansi yang beralamat di Jalan Pelita IV, Medan Timur tersebut.

“Guru-guru juga mengeluhkan hal (pungutan parkir) ini. Segala cara sudah kami lakukan tapi tetap saja mereka datang dan mengutip parkir di sini,” ungkapnya.

Pihaknya menduga memang ada pihak yang sengaja memelihara para jukir berpakaian preman tersebut. Namun ia membantah bahwa pihaknya sengaja membiarkan atau yang memelihara oknum-oknum dimaksud.

“Kawan-kawan media juga pasti sudah tahulah siapa di belakang itu, tak perlulah kami sampaikan. Tapi mau bagaimana kami menindaknya. Kami sudah imbau bahkan menyuruh pergi, tetap saja mereka kembali lagi. Sudah kami usir tapi tetap membandel,” katanya.

Petugas parkir nakal itu sebelumnya pernah ditindak Polrestabes Kota Medan. Hal itu berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, yang meresahkan aktivitas mereka di kantor Disdik Medan. “Sudah sering ditindak pun, mereka (jukir liar) itu tetap saja besok melakukan pengutipan,” tambah Ramlan.

Berdasar amatan Sumut Pos, petugas parkir di kantor Disdik Medan tidak pernah memakai karcis, seragam resmi ataupun bad nama (tanda pengenal). Mereka dengan seenaknya mengutip setiap pengendara yang parkir di areal kantor tersebut. Baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Untuk sepedamotor biasanya petugas jukir liar itu mengutip Rp2.000 per kendaraan. Sedangkan untuk mobil biasanya dikutip Rp3.000 -Rp4.000.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, Riza Zulfi mengatakan, dalam permasalahan ini harusnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP yang berwenang untuk menindak. Termasuk pembuatan plang di komplek perkantoran di sana, menurut dia, merupakan domain Dishub.”Itu harusnya urusan Dishub dan Satpol PP lah. Karena kami di sini kan ada empat kantor, tentu Dishub-lah urusannya,” katanya via seluler, Selasa (15/11).

Dia menambahkan, secara pribadi dirinya tidak mengetahui jelas soal sosialisasi pihak Dishub terkait permasalahan ini.

“Nantilah saya konfirmasikan lagi ke mereka (Dishub, Red). Karena tempo hari kami kurang mengetahui rinci seperti apa sosialisasinya,” pungkas Riza.

Masih soal jukir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengakui, jika lahan parkir merupakan ranah empuk untuk melakukan pungutan liar (Pungli). Atas hal itu, Dishub Kota Medan berencana melakukan kordinasi dengan Satuan Sabhara Polrestabes Medan, untuk melakukan penyisiran terhadap juru parkir (jukir) liar tersebut.

Namun, kordinasi yang akan dilakukan oleh Dishub ke Sabhara Polrestabes Medan, hanya sebatas wacana. Sehingga, Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang mendampingi Dishub Kota Medan untuk mengawasi praktik Pungli di ranah parkir ini, belum berjalan.

Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Siswandi mengakui, Dishub Kota Medan pernah melakukan komunikasi terkait penertiban terhadap jukir-jukir liar. Bahkan, Dishub Kota Medan juga berencana untuk memberikan data kepada Satuan Sabhara Polrestabes Medan terkait jukir liar yang berdampak terhadap Pungli tersebut.”Ya memang ada, Dishub Kota Medan mau memberikan data (jukir liar). Tapi sejauh ini belum ada. Mereka (Dishub) masih melakukan inventarisir,” kata Siswandi, Selasa (15/11) siang. (prn/ted/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS PARKIR DISDUKCAPIL_Seorang petugas parkir sedang merapikan posisi kendaraan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Medan, Selasa (15/11) Marak nya aksi pungutan liar di sejumlah instansi kepemerintahan membuat Pemko Medan membentuk tim saber pungli.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PARKIR DISDUKCAPIL_Seorang petugas parkir sedang merapikan posisi kendaraan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Medan, Selasa (15/11) Marak nya aksi pungutan liar di sejumlah instansi kepemerintahan membuat Pemko Medan membentuk tim saber pungli.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Pungutan liar para juru parkir ilegal di instansi pemerintahan, rupanya tak hanya meresahkan masyarakat melainkan aparatur di instansi tersebut. Dinas Pendidikan Kota Medan misalnya, meski praktik seperti ini sudah sering ditangkal, namun para oknum jukir nakal itu tetap tak bisa diberantas. Hal ini diakui Sekretaris Disdik Medan Ramlan Tarigan kepada Sumut Pos, Selasa (15/11).

“Mau bagaimana lagi kami buat. Kami sudah imbau agar tidak mengutip di area kantor kami, kemudian sudah berulang kali coba mengusir mereka, tapi tetap saja besoknya mereka datang dan mengutip lagi,” kata Ramlan.

Dia mengatakan, praktik pungli retribusi parkir di lingkungan Disdik Kota Medan itu, tidak hanya meresahkan masyarakat yang memiliki keperluan di sana. Juga, terhadap guru-guru dan kepala sekolah yang datang ke instansi yang beralamat di Jalan Pelita IV, Medan Timur tersebut.

“Guru-guru juga mengeluhkan hal (pungutan parkir) ini. Segala cara sudah kami lakukan tapi tetap saja mereka datang dan mengutip parkir di sini,” ungkapnya.

Pihaknya menduga memang ada pihak yang sengaja memelihara para jukir berpakaian preman tersebut. Namun ia membantah bahwa pihaknya sengaja membiarkan atau yang memelihara oknum-oknum dimaksud.

“Kawan-kawan media juga pasti sudah tahulah siapa di belakang itu, tak perlulah kami sampaikan. Tapi mau bagaimana kami menindaknya. Kami sudah imbau bahkan menyuruh pergi, tetap saja mereka kembali lagi. Sudah kami usir tapi tetap membandel,” katanya.

Petugas parkir nakal itu sebelumnya pernah ditindak Polrestabes Kota Medan. Hal itu berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, yang meresahkan aktivitas mereka di kantor Disdik Medan. “Sudah sering ditindak pun, mereka (jukir liar) itu tetap saja besok melakukan pengutipan,” tambah Ramlan.

Berdasar amatan Sumut Pos, petugas parkir di kantor Disdik Medan tidak pernah memakai karcis, seragam resmi ataupun bad nama (tanda pengenal). Mereka dengan seenaknya mengutip setiap pengendara yang parkir di areal kantor tersebut. Baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Untuk sepedamotor biasanya petugas jukir liar itu mengutip Rp2.000 per kendaraan. Sedangkan untuk mobil biasanya dikutip Rp3.000 -Rp4.000.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan, Riza Zulfi mengatakan, dalam permasalahan ini harusnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP yang berwenang untuk menindak. Termasuk pembuatan plang di komplek perkantoran di sana, menurut dia, merupakan domain Dishub.”Itu harusnya urusan Dishub dan Satpol PP lah. Karena kami di sini kan ada empat kantor, tentu Dishub-lah urusannya,” katanya via seluler, Selasa (15/11).

Dia menambahkan, secara pribadi dirinya tidak mengetahui jelas soal sosialisasi pihak Dishub terkait permasalahan ini.

“Nantilah saya konfirmasikan lagi ke mereka (Dishub, Red). Karena tempo hari kami kurang mengetahui rinci seperti apa sosialisasinya,” pungkas Riza.

Masih soal jukir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengakui, jika lahan parkir merupakan ranah empuk untuk melakukan pungutan liar (Pungli). Atas hal itu, Dishub Kota Medan berencana melakukan kordinasi dengan Satuan Sabhara Polrestabes Medan, untuk melakukan penyisiran terhadap juru parkir (jukir) liar tersebut.

Namun, kordinasi yang akan dilakukan oleh Dishub ke Sabhara Polrestabes Medan, hanya sebatas wacana. Sehingga, Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang mendampingi Dishub Kota Medan untuk mengawasi praktik Pungli di ranah parkir ini, belum berjalan.

Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Siswandi mengakui, Dishub Kota Medan pernah melakukan komunikasi terkait penertiban terhadap jukir-jukir liar. Bahkan, Dishub Kota Medan juga berencana untuk memberikan data kepada Satuan Sabhara Polrestabes Medan terkait jukir liar yang berdampak terhadap Pungli tersebut.”Ya memang ada, Dishub Kota Medan mau memberikan data (jukir liar). Tapi sejauh ini belum ada. Mereka (Dishub) masih melakukan inventarisir,” kata Siswandi, Selasa (15/11) siang. (prn/ted/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/