DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polresta Deliserdang bersama Kodim 0204/DS dan Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang bekerjasama melaksanakan patroli memberikan imbauan di tempat-tempat keramaian untuk mengajak masyarakat tidak berkumpul-kumpul, dan tinggal di rumah Rabu (25/3) malam.
Dipimpin Kasat Intelkam Polresta Deliserdang AKP Amir Sinaga, SH, Tim Patroli dibagi menjadi dua rute yakni Tim 1 mengarah ke jalan Lintas Sumatera Utara ke wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa dan Tim 2 menuju ke wilayah hukum Polsek Lubukpakam dan Polsek Beringin.
Dengan menggunakan pengeras suara, personel mengimbau agar masyarakat untuk tidak kumpul-kumpul dan melakukan social distancing serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penularan wabah virus corona.
Tempat-tempat keramaian seperti café, tempat makan, warung kopi maupun tempat hiburan karaoke menjadi sasaran utama tim patroli gabungan Polresta Deliserdang, yang mana tempat-tempat tersebut biasa menjadi ajang berkumpul bagi masyarakat.
Selain itu personil patroli juga memberi himbauan kepada pemilik usaha untuk bekerjasama kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deliserdang dalam hal mencegah penularan virus corona.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan, langkah tersebut merupakan salah satu cara pihak untuk melakukan pencegahan penyebaran virus COVID-19.
“Penertiban ditempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah kabupaten Deli Serdang. Kami berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19,” sebutnya. (btr/han)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polresta Deliserdang bersama Kodim 0204/DS dan Sat Pol PP Kabupaten Deliserdang bekerjasama melaksanakan patroli memberikan imbauan di tempat-tempat keramaian untuk mengajak masyarakat tidak berkumpul-kumpul, dan tinggal di rumah Rabu (25/3) malam.
Dipimpin Kasat Intelkam Polresta Deliserdang AKP Amir Sinaga, SH, Tim Patroli dibagi menjadi dua rute yakni Tim 1 mengarah ke jalan Lintas Sumatera Utara ke wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa dan Tim 2 menuju ke wilayah hukum Polsek Lubukpakam dan Polsek Beringin.
Dengan menggunakan pengeras suara, personel mengimbau agar masyarakat untuk tidak kumpul-kumpul dan melakukan social distancing serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penularan wabah virus corona.
Tempat-tempat keramaian seperti café, tempat makan, warung kopi maupun tempat hiburan karaoke menjadi sasaran utama tim patroli gabungan Polresta Deliserdang, yang mana tempat-tempat tersebut biasa menjadi ajang berkumpul bagi masyarakat.
Selain itu personil patroli juga memberi himbauan kepada pemilik usaha untuk bekerjasama kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deliserdang dalam hal mencegah penularan virus corona.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan, langkah tersebut merupakan salah satu cara pihak untuk melakukan pencegahan penyebaran virus COVID-19.
“Penertiban ditempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah kabupaten Deli Serdang. Kami berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19,” sebutnya. (btr/han)