MEDAN, SUMUTPOS.CO – seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut dikabarkan positif terpapar virus corona atau Covid-19. Kabar ini menambah daftar panjang kasus positif Covid-19 di Sumut.
Informasi diperoleh di Mapolda Sumut, Senin (6/4), ASN tersebut berjenis kelamin perempuan yang berusia lebih dari 50 tahun. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) GL Tobing, Tanjung Morawa. Disebut-sebut ASN itu terjangkit saat mengikuti apel pagi. Dia memiliki riwayat penyakit paru-paru.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi tak bisa memastikan hal itu. Namun, diakuinya adanya kabar seorang ASN di Polda Sumut diduga positif Covid-19. “Saya tidak begitu tahu hanya dengar kabar saja, tapi itu pun sebatas diduga. Korban diduga terjangkit saat mengikuti apel pagi. Untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Biddokkes (Bidang Dokter dan Kesehatan) Polda Sumut,” ujarnya singkat saat dihubungi via seluler.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah membenarkan ASN Polda Sumut positif Covid-19. Kata Aris, hasil positif diketahui melalui alat rapid test atau tes cepat Covid-19. “Benar ada ASN Polda Sumut positif Covid-19 setelah dilakukan rapid test,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, sambung sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini, sejumlah orang yang mengalami kontak erat dengan ASN tersebut tengah dilakukan penulusuran atau tracing. Meski begitu, tidak dijelaskan Aris berapa banyak jumlahnya dan siapa saja mereka yang nantinya masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP). “Saat ini pasien tersebut sudah dirawat di ruang isolasi RS GL Tobing. Mohon doanya agar pasien dapat sembuh, dan begitu juga pasien-pasien di rumah sakit lainnya,” cetus Aris.