24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Kesadaran Nyalakan Lampu Masih Rendah

Razia terhadap pengendara sepeda motor juga berlangsung di hari kedua program tertib lalulintas di Kota Medan, Selasa (22/11). Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polresta Medan, Dishub Medan dan TNI ini masih menemukan banyak pengendara yang tidak memakai helm dan menyalakan lampu di siang hari. Terbuki, banyaknya pengendara sepeda motor yang ditilang akibat tidak memakai helm dan tidak menyalakan lampu di siang hari.

Hal ini diakui Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary ketika ditemui wartawan di sela-sela razia. “Razia hari ini kami lakukan ada di beberapa titik seperti di Jalan Sisingamangaraja simpang Al Falah, Jalan Letda Sudjono dan Jalan Jamin Ginting, Jalan Amaliun dan Jalan MT Hariono. Kebanyakkan yang ditindak hari ini yang tidak memakai helm dan tidakn menyalakan lampu,” terang  I I Made Ary.

Lebih lanjut ia mengatakan, razia di hari kedua juga dibagi tiga tim. Disebutkannya, Tim I melakukan penindakakan sebanyak 287 surat tilang, Barang Bukti yang disita 15 unit sepeda motor, 153 lembar SIM dan 119 lembar STNK.
Untuk Tim II berhasil melakukan pembongkaran plang usaha angkutan umum sebanyak 10 lokasi, dimana di jalan jamin ginting 4 lokasi, yaitu CV BTN, CV Transport, CV Karisma Transport dan CV Pulao samosir. Sedangkan untuk di Jalan SM Raja dibongkar enam lokasi yakni di CV Merpati Taxi, KUPJ, CV Mandiri Taxi, Harmoni Transport, Taxi Kita dan Taxi Kita Bersama.

Sedangkan untuk Tim III dilakukan penindakkan sebanyak 109, dengan barang bukti berupa kendaraan roda empat dua unit, sepeda motor 6 unit, SIM 36 lembar dan STNK 49 lembar. Sedangkan untuk seluruh polsek jajaran Polresta Medaan melakukan tindakkan sebanyak 419 set, roda dua yang diamankan sebanyak 20 unit, roda tiga 1 unit, SIM 216 lembar dan STNK 182 lembar.

Sementara itu Zuhari seorang pengendara sepeda motor saat di loaksi razia mengatakan, dirinya ditilang karena tidak menyalakan lampu di siang hari. Sebab selama ini lanjutnya, dirinya tidak mengetahui tentang sosialisasi penyalaan lampu di siang hari tersebut. “Kalau penyalaan lampu di siang hari aku kurang paham, kalau paham tak mungkin aku ditilang,” ucapnya.(gus)

Razia terhadap pengendara sepeda motor juga berlangsung di hari kedua program tertib lalulintas di Kota Medan, Selasa (22/11). Tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polresta Medan, Dishub Medan dan TNI ini masih menemukan banyak pengendara yang tidak memakai helm dan menyalakan lampu di siang hari. Terbuki, banyaknya pengendara sepeda motor yang ditilang akibat tidak memakai helm dan tidak menyalakan lampu di siang hari.

Hal ini diakui Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary ketika ditemui wartawan di sela-sela razia. “Razia hari ini kami lakukan ada di beberapa titik seperti di Jalan Sisingamangaraja simpang Al Falah, Jalan Letda Sudjono dan Jalan Jamin Ginting, Jalan Amaliun dan Jalan MT Hariono. Kebanyakkan yang ditindak hari ini yang tidak memakai helm dan tidakn menyalakan lampu,” terang  I I Made Ary.

Lebih lanjut ia mengatakan, razia di hari kedua juga dibagi tiga tim. Disebutkannya, Tim I melakukan penindakakan sebanyak 287 surat tilang, Barang Bukti yang disita 15 unit sepeda motor, 153 lembar SIM dan 119 lembar STNK.
Untuk Tim II berhasil melakukan pembongkaran plang usaha angkutan umum sebanyak 10 lokasi, dimana di jalan jamin ginting 4 lokasi, yaitu CV BTN, CV Transport, CV Karisma Transport dan CV Pulao samosir. Sedangkan untuk di Jalan SM Raja dibongkar enam lokasi yakni di CV Merpati Taxi, KUPJ, CV Mandiri Taxi, Harmoni Transport, Taxi Kita dan Taxi Kita Bersama.

Sedangkan untuk Tim III dilakukan penindakkan sebanyak 109, dengan barang bukti berupa kendaraan roda empat dua unit, sepeda motor 6 unit, SIM 36 lembar dan STNK 49 lembar. Sedangkan untuk seluruh polsek jajaran Polresta Medaan melakukan tindakkan sebanyak 419 set, roda dua yang diamankan sebanyak 20 unit, roda tiga 1 unit, SIM 216 lembar dan STNK 182 lembar.

Sementara itu Zuhari seorang pengendara sepeda motor saat di loaksi razia mengatakan, dirinya ditilang karena tidak menyalakan lampu di siang hari. Sebab selama ini lanjutnya, dirinya tidak mengetahui tentang sosialisasi penyalaan lampu di siang hari tersebut. “Kalau penyalaan lampu di siang hari aku kurang paham, kalau paham tak mungkin aku ditilang,” ucapnya.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/