28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Gubsu Lantik 46 Pejabat Administrator

BERI ARAHAN:  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi beri arahan usai melantik 46 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/5).
BERI ARAHAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi beri arahan usai melantik 46 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca Lebaran dan masih dalam masa pandemi Covid-19, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 46 pejabat eselon III atau administrator di lingkungan Pemprov Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/5).

Adapun prosesi pelantikan berlangsung tertutup dan tetap menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. Semua yang terlibat dalam prosesi itu, terlihat mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak. Bahkan sebelum dilantik, 46 pejabat eselon III itu terlebih dulu menjalani tes urine. Hasilnya, diketahui tidak ada dari mereka yang menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dalam arahan dan bimbingannya, Gubernur Edy Rahmayadi tidak berbicara banyak serta hanya mengharapkan para pejabat yang dilantik, segera beradaptasi dengan perangkat dan jajaran organisasi perangkat daerah yang ada dalam meningkatkan pelayanan Pemprov Sumut kepada masyarakat.

Secara khusus pula, Edy menekankan agar masing-masing pejabat yang dilantik turut berkontribusi aktif dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 di Sumut.

Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah pejabat yang dilantik yang sebelumnya pernah dinonjobkan oleh Gubsu, dampak kasus pencurian uang Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar lebih yakni; Raja Indra Saleh dirotasi dari Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumut; Fuad Perkasa dari Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD menjadi Kabid Bidang Sarana, Prasarana dan Kewilayahan Bappeda Sumut.

Kemudian ada nama Damar Wulan yang baru sekitar 8 bulan menjabat Kabid Mutasi dan Pensiun BKD menjadi Kabid Promosi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta 43 pejabat administrator lainnya yang juga terkena rotasi.

Sekadar mengingatkan, pelantikan ini juga adalah kegiatan tertunda pada 23 Maret lalu, dampak adanya pasien covid di Kota Medan yang meninggal dunia. (prn/ila)

BERI ARAHAN:  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi beri arahan usai melantik 46 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/5).
BERI ARAHAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi beri arahan usai melantik 46 pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca Lebaran dan masih dalam masa pandemi Covid-19, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 46 pejabat eselon III atau administrator di lingkungan Pemprov Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/5).

Adapun prosesi pelantikan berlangsung tertutup dan tetap menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. Semua yang terlibat dalam prosesi itu, terlihat mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak. Bahkan sebelum dilantik, 46 pejabat eselon III itu terlebih dulu menjalani tes urine. Hasilnya, diketahui tidak ada dari mereka yang menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dalam arahan dan bimbingannya, Gubernur Edy Rahmayadi tidak berbicara banyak serta hanya mengharapkan para pejabat yang dilantik, segera beradaptasi dengan perangkat dan jajaran organisasi perangkat daerah yang ada dalam meningkatkan pelayanan Pemprov Sumut kepada masyarakat.

Secara khusus pula, Edy menekankan agar masing-masing pejabat yang dilantik turut berkontribusi aktif dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 di Sumut.

Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah pejabat yang dilantik yang sebelumnya pernah dinonjobkan oleh Gubsu, dampak kasus pencurian uang Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar lebih yakni; Raja Indra Saleh dirotasi dari Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumut; Fuad Perkasa dari Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD menjadi Kabid Bidang Sarana, Prasarana dan Kewilayahan Bappeda Sumut.

Kemudian ada nama Damar Wulan yang baru sekitar 8 bulan menjabat Kabid Mutasi dan Pensiun BKD menjadi Kabid Promosi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu serta 43 pejabat administrator lainnya yang juga terkena rotasi.

Sekadar mengingatkan, pelantikan ini juga adalah kegiatan tertunda pada 23 Maret lalu, dampak adanya pasien covid di Kota Medan yang meninggal dunia. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/