MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ditengarai masalah sepele namun merasa terus mendapat intimidasi, Bowozamati Buulolo laporkan Karinus Hura dan Bualanama Zai ke Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (21/5). Berdasarkan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor STTPL/1106/K/V/2020/SPKT Percut, yang ditandatangani Aiptu H Siregar, Bowo melaporkan keduanya atas kejadian pengrusakan sepeda motor dan ancaman kekerasan pada Rabu (20/5) lalu.
Dia menceritakan awal kronologis kejadian, sampai akhirnya mengadukan pemuda Dusun Selambo itu sebagai Terlapor ke pihak berwajib. Yakni saat sedang dalam suasana santai duduk di depan rumahnya, di Jalan Teratai Indah, Dusun III A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan menaiki sepeda motor, Karinus Hura yang berboncengan dengan Bualanama Zai secara tiba-tiba menabrak sepeda motor Bowo yang sedang terparkir di halaman depan rumah.
Kemudian kedua terduga mengajak korban membicarakan permasalahan itu ketempat yang ditidak diketahui korban.”Saya tidak kenal tempat itu. Kita bicarakan disini aja, Bang,” kata korban. Bahkan Bualanama menantang dengan korban.”Kenapa rupanya udah hebat kau rupanya,” ucap Bowo menirukan jawaban ketus Karinus, sebelum turun dari sepeda motor sambil mendorong dirinya.
Kejadian itu mengundang perhatian tetangga Bowo. Namun tak lama kemudian, datang seorang rekan Karinus dan Bualanama di depan rumah Bowo, dengan tujuan menanyakan penyebab keributan itu. Lalu Bowo jawab, mereka menabrak kendaraan yang sedang terparkir di depan rumahnya sehingga rusak. Tiba-tiba sejumlah rekan Karinus dan Bualanama datang untuk melakukan penyerangan terhadapnya.
“Mereka menggoyang-goyang besi jerjak rumah kami dan mengatakan ‘keluar kau biar kami bunuh kau malam ini’. Istri dan anakku menjerit minta tolong saat itu karena ketakutan dan mereka terus melanjutkan aksi itu tanpa peduli dengan para tetangga kami. Tidak lama kemudian datang pihak berwajib dari Polsek Percut Sei Tuan malam itu di TKP, dan seketika itu juga rekan-rekan Karinus dan Bualanama bubar sambil melarikan diri,” ungkapnya.
Karena ketakutan dan terancam, Bowo dan keluarga memilih mengungsi tidur sementara di rumah keluarga dan kerabatnya. Namun setelah membuat laporan polisi, Kamis (21/5), ungkap dia lagi, keluarga terlapor datang ke rumahnya berupaya mediasi secara kekeluargaan.”Tapi tetap tidak ada titik temu, makanya saya putuskan untuk laporan polisi tetap dilanjutkan,” katanya.
Fendi Luaha SH sebagai Penasihat Hukum pelapor meminta jajaran Polsek Percut Sei Tuan serius menangani kasus tersebut. Pasalnya setelah dilakukan pemeriksaan melalui pengambilan keterangan pelapor dan saksi pelapor, Kamis (28/7) siang, pihaknya mensinyalir kesan kurang memuaskan terhadap pelayanan Korps Bhayangkara setempat.
“Ada kejadian di mana saya dan juru periksa Bripka SP. Tobing dan Bripka I. Manullang sempat mengundang perhatian sejumlah orang di ruangan penyidik. Saat mendampingi klien, kedua juper itu menurut saya bereaksi terlalu berlebihan menanggapi keberatan saya. Saya meminta salinan BAP pelapor kepada juper SP. Tobing. Sebelum saya terima BAP klien saya itu, saya memberikan kesempatan kepada klien saya untuk memastikan apakah sesuai keterangannya dalam BAP. Ternyata, masih terdapat keterangan klien saya yang tidak termuat di BAP,” ungkapnya.
Kompol Aris Wibowo yang dikonfirmasi kru media ini berkomitmen menangani perkara yang masih tahap penyidikan secara serius. “Untuk perkara masih berjalan penyidikannya,” ujarnya singkat via WhatsApp, Sabtu (30/5). (prn/btr)