26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Mangkrak, Dinas Perkimsu Harus Bertanggungjawab

DITELANTARKAN: Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Namorambe belum beroperasi dan ditelantarkan. BAGUS/ SUMUT POS
DITELANTARKAN: Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Namorambe belum beroperasi dan ditelantarkan. BAGUS/ SUMUT POS

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo meninjau langung Proyek Saran Pengolahan Air Minum (SPAM) di Perumahan Pondok Masion di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, belum beroperasi.

SPAM merupakan proyek dari Regional Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumut di Namorambe, terkesan tidak ada aktivitas, meskipun pengerjaannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.

Pantauan wartawan di lokasi, kondisi bangunan dan fasilitas lainnya tanpa ada aktivitas. Begitu juga di sekelilingnya dipenuhi semak belukar yang sudah meninggi.

Ironisnya, pembangunan proyek SPAM itu juga belum bisa dinikmati warga di Perumahan Pondok Mansion, termasuk instalasi pipa air tidak mencakup seluruh rumah yang sudah di tempati ratusan kepala keluarga.

Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo mengatakan, proyek tersebut seharusnya bisa digunakan untuk warga setelah selesai dikerjakan. Sehingga anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan dari uang negara tersebut tidak mubazir.

“Sebenarnya masih banyak tempat yang bisa di tempatkan proyek SPAM, terutama kawasan pesisir yang kesulitan air bersih. Tetapi itupun, karena judulnya adalah di kawasan perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ya kita masih bisa memakluminya. Makanya kita heran juga, kok bisa buat proyek seperti ini? Ada apa dengan Kadis Perkim Sumut? Kita berharap ini bisa diusut tuntas, ada apa dibalik permasalahan ini sebenarnya,” kata Ari.

Politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Sumut itu menegaskan, sejatinya pengembang sebagai pihak yang membangun perumahan, siapapun itu, akan senang mendapat bantuan fasilitas seperti SPAM.

Padahal dari situ, secara prinsip mereka tidak mendapat keuntungan, selain dari penjualan kepada para pembeli. Hanya saja, jika keberadaan proyek tersebut sempat memunculkan harapan warga mendapatkan air bersih, maka masalah ini membuatnya pupus.

“Masyarakat pasti sudah menanti air bersih itu dialirkan ke rumah-rumah. Tetapi kita dengar, mereka kecewa setelah tahu bahwa proyek itu bukan dari pihak perumahan, tetapi hibah Pemerintah. Ini kan mencoreng nama Pemprov, nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur kita. Maka itu saya berharap ini diusut tuntas,” harap Ari.

Sementara itu, Sekretaris Perkumpulan Deempatbelas, HM Nezar Djoeli mengatakan bahwa pihak yang berwenang sebaiknya melakukan audit investigasi terhadap Dinas Perkim Sumut yang dipimpin Ida Mariana. Sebab, sejak awal dirinya menilai ada kejanggalan dalam peruntukannya.

“Dari proyek mangkrak ini, kuat dugaan kita ada masalah dalam peruntukannya. Pertama, tempatnya yang jauh dari perumahan yang udah dihuni banyak warga. Kedua, ternyata di dekat lokasi SPAM itu adalah lahan yang akan dibangun perumahan baru, lanjutan dari perumahan yang sekarang sudah dihuni ratusan warga. Kenapa tidak di letakkan di tengah, agar bisa menjangkau semua rumah,” kata Nezar kepada wartawan, baru-baru ini.

Mangkraknya proyek itu lanjut Nezar, juga tidak terlepas dari dugaan adanya kebijakan meletakkan/membangun SPAM di tempat yang jaraknya jauh dari perumahan. Bahkan dengan dana sekitar Rp1,9 Miliar APBD Sumut 2019, baginya keadaan ini seperti pemborosan, mengingat setelah dikerjakan, belum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Bahkan kita menduga ada kepentingan dibalik penempatan proyek di lokasi itu. Karena katanya kendala di sumber air (mata air) menyebabkan fasilitas itu belum bisa dipakai. Padahal seharusnya ada uji kelayakan sebelum dikerjakan. Yang namanya pengolahan air, harus ada dulu airnya. Harus jelas dulu sumber airnya, berapa debit yang bisa dihasilkan dan untuk berapa rumah,” tambahnya.

Karena itu Nezar berharap ada langkah audit atau penelusuran lebih dalam oleh pihak berwenang, khususnya kepada Pansus LKPj yang sekarang kabarnya masih berjalan untuk melihat sejauh mana penggunaan APBD Sumut 2019 oleh dinas terkait, terutama soal proyek fisik.

“Kita minta Pansus LKPj DPRD Sumut serius memperhatikan hal ini. Karena SPAM itu bukan hanya satu. Begitu juga sarana yang lain, yang tidak ditenderkan atau skala kecil. Kita berharap mereka (DPRD) bisa turun langsung menelusurinya,” tambahnya lagi.

Sementara warga yang tinggalnya berjarak ratusan meter dari lokasi SPAM tersebut, mengaku kecewa. Sebab katanya, hanya beberapa saja yang kemungkinan akan mendapat akses air bersih, jika fasilitas itu nanti bisa digunakan. “Awalnya kami kira itu untuk komplek ini bang. Tetapi letaknya kok berjauhan. Ternyata itu untuk perumahan tahap berikutnya,”katanya(gus/han)

DITELANTARKAN: Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Namorambe belum beroperasi dan ditelantarkan. BAGUS/ SUMUT POS
DITELANTARKAN: Proyek SPAM di Perumahan Pondok Mansion Namorambe belum beroperasi dan ditelantarkan. BAGUS/ SUMUT POS

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo meninjau langung Proyek Saran Pengolahan Air Minum (SPAM) di Perumahan Pondok Masion di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, belum beroperasi.

SPAM merupakan proyek dari Regional Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumut di Namorambe, terkesan tidak ada aktivitas, meskipun pengerjaannya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.

Pantauan wartawan di lokasi, kondisi bangunan dan fasilitas lainnya tanpa ada aktivitas. Begitu juga di sekelilingnya dipenuhi semak belukar yang sudah meninggi.

Ironisnya, pembangunan proyek SPAM itu juga belum bisa dinikmati warga di Perumahan Pondok Mansion, termasuk instalasi pipa air tidak mencakup seluruh rumah yang sudah di tempati ratusan kepala keluarga.

Anggota DPRD Sumut, Ari Wibowo mengatakan, proyek tersebut seharusnya bisa digunakan untuk warga setelah selesai dikerjakan. Sehingga anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan dari uang negara tersebut tidak mubazir.

“Sebenarnya masih banyak tempat yang bisa di tempatkan proyek SPAM, terutama kawasan pesisir yang kesulitan air bersih. Tetapi itupun, karena judulnya adalah di kawasan perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ya kita masih bisa memakluminya. Makanya kita heran juga, kok bisa buat proyek seperti ini? Ada apa dengan Kadis Perkim Sumut? Kita berharap ini bisa diusut tuntas, ada apa dibalik permasalahan ini sebenarnya,” kata Ari.

Politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Sumut itu menegaskan, sejatinya pengembang sebagai pihak yang membangun perumahan, siapapun itu, akan senang mendapat bantuan fasilitas seperti SPAM.

Padahal dari situ, secara prinsip mereka tidak mendapat keuntungan, selain dari penjualan kepada para pembeli. Hanya saja, jika keberadaan proyek tersebut sempat memunculkan harapan warga mendapatkan air bersih, maka masalah ini membuatnya pupus.

“Masyarakat pasti sudah menanti air bersih itu dialirkan ke rumah-rumah. Tetapi kita dengar, mereka kecewa setelah tahu bahwa proyek itu bukan dari pihak perumahan, tetapi hibah Pemerintah. Ini kan mencoreng nama Pemprov, nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur kita. Maka itu saya berharap ini diusut tuntas,” harap Ari.

Sementara itu, Sekretaris Perkumpulan Deempatbelas, HM Nezar Djoeli mengatakan bahwa pihak yang berwenang sebaiknya melakukan audit investigasi terhadap Dinas Perkim Sumut yang dipimpin Ida Mariana. Sebab, sejak awal dirinya menilai ada kejanggalan dalam peruntukannya.

“Dari proyek mangkrak ini, kuat dugaan kita ada masalah dalam peruntukannya. Pertama, tempatnya yang jauh dari perumahan yang udah dihuni banyak warga. Kedua, ternyata di dekat lokasi SPAM itu adalah lahan yang akan dibangun perumahan baru, lanjutan dari perumahan yang sekarang sudah dihuni ratusan warga. Kenapa tidak di letakkan di tengah, agar bisa menjangkau semua rumah,” kata Nezar kepada wartawan, baru-baru ini.

Mangkraknya proyek itu lanjut Nezar, juga tidak terlepas dari dugaan adanya kebijakan meletakkan/membangun SPAM di tempat yang jaraknya jauh dari perumahan. Bahkan dengan dana sekitar Rp1,9 Miliar APBD Sumut 2019, baginya keadaan ini seperti pemborosan, mengingat setelah dikerjakan, belum bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Bahkan kita menduga ada kepentingan dibalik penempatan proyek di lokasi itu. Karena katanya kendala di sumber air (mata air) menyebabkan fasilitas itu belum bisa dipakai. Padahal seharusnya ada uji kelayakan sebelum dikerjakan. Yang namanya pengolahan air, harus ada dulu airnya. Harus jelas dulu sumber airnya, berapa debit yang bisa dihasilkan dan untuk berapa rumah,” tambahnya.

Karena itu Nezar berharap ada langkah audit atau penelusuran lebih dalam oleh pihak berwenang, khususnya kepada Pansus LKPj yang sekarang kabarnya masih berjalan untuk melihat sejauh mana penggunaan APBD Sumut 2019 oleh dinas terkait, terutama soal proyek fisik.

“Kita minta Pansus LKPj DPRD Sumut serius memperhatikan hal ini. Karena SPAM itu bukan hanya satu. Begitu juga sarana yang lain, yang tidak ditenderkan atau skala kecil. Kita berharap mereka (DPRD) bisa turun langsung menelusurinya,” tambahnya lagi.

Sementara warga yang tinggalnya berjarak ratusan meter dari lokasi SPAM tersebut, mengaku kecewa. Sebab katanya, hanya beberapa saja yang kemungkinan akan mendapat akses air bersih, jika fasilitas itu nanti bisa digunakan. “Awalnya kami kira itu untuk komplek ini bang. Tetapi letaknya kok berjauhan. Ternyata itu untuk perumahan tahap berikutnya,”katanya(gus/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/