29.4 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Anggaran Pembangunan Jalan Hamparan Perak ‘Disunat’

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Pagu anggaran untuk pembangunan Jalan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, salah satu proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara, yang terkena refocusing anggaran dampak pandemi Covid-19.

Data dan informasi yang diperoleh Sumut Pos dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut, sejatinya anggaran pekerjaan perbaikan jalan yang rusak sangat parah tersebut senilai Rp12 miliar. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, alokasinya pun ‘disunat’ atau terkena refocusing tahap I, menjadi Rp9 miliar.

Hal tersebut dibenarkan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Deliserdang Dinas BMBK Sumut, Herry Indra. “Ya, anggarannya Rp 9.060.000.000. Ini sudah ada refocusing, pengurangan karena wabah korona,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (12/6).

Meski anggaran disunat, pihaknya belum dapat menggaransi kualitas pembangunan jalan tersebut nantinya. Termasuk persoalan spesifikasi material apakah tetap mempertahankan atau memakai seperti konsep yang diajukan sebelumnya. “Belum tau, masih proses,” imbuhnya.

Informasi yang tersaji di LPSE Pemprov Sumut, adapun nama paket pekerjaan pembangunan tersebut; peningkatan kapasitas jalan jalan provinsi ruas simpang Beringin-Hamparan Perak-batas Kota Medan di Kabupaten Deli Serdang, dengan kode 22823400. Hanya saja tidak tertera perusahaan pemenang tender pekerjaan tersebut, dan kapan jadwal pelaksanaannya.

Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan Kabupaten Deli Serdang, Wagirin Arman, sebelumnya kembali mendesak Dinas BMBK Sumut segera memperbaiki Jalan Hamparan Perak yang kondisinya kupak kapik alias rusak parah.

“Sudah bertahun-tahun masyarakat Hamparan Perak ini menuntut, khususnya sejak 2019 status jalan ini dari jalan kabupaten menjadi provinsi, hingga kini belum dilakukan peningkatan kualitas jalan. Apalagi kabarnya sudah banyak korban akibat kondisi jalan yang rusak ini,” kata dia kepada wartawan, Rabu (10/6).

Diungkapkannya, sudah empat tahun warga setempat mendesak Jalan Perintis Kemerdekaan/Besar Hamparan Perak sepanjang 5,17 Km diperbaiki karena kondisinya rusak parah. Bahkan politisi Partai Golkar ini juga mengaku pihaknya sudah berulang kali meninjau kondisi jalan tersebut.

“Jangan sampai persoalan ini menjadi pemicu rakyat tak terkendali, sehingga nantinya merepotkan wakil rakyat dan pemerintah. Jangan sampai terjadilah bahaya, apalagi saat ini rakyat sedang menghadapi masa-masa sulit,” mantan ketua DPRD Sumut ini mengingatkan.

Wagirin juga menyatakan DPRD Sumut telah mengalokasikan bahkan mengetok anggaran perbaikan jalan rusak Hamparan Perak tersebut untuk tahun anggaran 2020.

“Bahkan Kepala Dinas BMBK Sumut, Effendy Pohan sudah berjanji perbaikan jalan ini sudah ditenderkan paling lama bulan April sehingga Juli 2020 sudah selesai diaspal,” ujarnya. (prn)

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Pagu anggaran untuk pembangunan Jalan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, salah satu proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara, yang terkena refocusing anggaran dampak pandemi Covid-19.

Data dan informasi yang diperoleh Sumut Pos dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut, sejatinya anggaran pekerjaan perbaikan jalan yang rusak sangat parah tersebut senilai Rp12 miliar. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, alokasinya pun ‘disunat’ atau terkena refocusing tahap I, menjadi Rp9 miliar.

Hal tersebut dibenarkan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Deliserdang Dinas BMBK Sumut, Herry Indra. “Ya, anggarannya Rp 9.060.000.000. Ini sudah ada refocusing, pengurangan karena wabah korona,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (12/6).

Meski anggaran disunat, pihaknya belum dapat menggaransi kualitas pembangunan jalan tersebut nantinya. Termasuk persoalan spesifikasi material apakah tetap mempertahankan atau memakai seperti konsep yang diajukan sebelumnya. “Belum tau, masih proses,” imbuhnya.

Informasi yang tersaji di LPSE Pemprov Sumut, adapun nama paket pekerjaan pembangunan tersebut; peningkatan kapasitas jalan jalan provinsi ruas simpang Beringin-Hamparan Perak-batas Kota Medan di Kabupaten Deli Serdang, dengan kode 22823400. Hanya saja tidak tertera perusahaan pemenang tender pekerjaan tersebut, dan kapan jadwal pelaksanaannya.

Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan Kabupaten Deli Serdang, Wagirin Arman, sebelumnya kembali mendesak Dinas BMBK Sumut segera memperbaiki Jalan Hamparan Perak yang kondisinya kupak kapik alias rusak parah.

“Sudah bertahun-tahun masyarakat Hamparan Perak ini menuntut, khususnya sejak 2019 status jalan ini dari jalan kabupaten menjadi provinsi, hingga kini belum dilakukan peningkatan kualitas jalan. Apalagi kabarnya sudah banyak korban akibat kondisi jalan yang rusak ini,” kata dia kepada wartawan, Rabu (10/6).

Diungkapkannya, sudah empat tahun warga setempat mendesak Jalan Perintis Kemerdekaan/Besar Hamparan Perak sepanjang 5,17 Km diperbaiki karena kondisinya rusak parah. Bahkan politisi Partai Golkar ini juga mengaku pihaknya sudah berulang kali meninjau kondisi jalan tersebut.

“Jangan sampai persoalan ini menjadi pemicu rakyat tak terkendali, sehingga nantinya merepotkan wakil rakyat dan pemerintah. Jangan sampai terjadilah bahaya, apalagi saat ini rakyat sedang menghadapi masa-masa sulit,” mantan ketua DPRD Sumut ini mengingatkan.

Wagirin juga menyatakan DPRD Sumut telah mengalokasikan bahkan mengetok anggaran perbaikan jalan rusak Hamparan Perak tersebut untuk tahun anggaran 2020.

“Bahkan Kepala Dinas BMBK Sumut, Effendy Pohan sudah berjanji perbaikan jalan ini sudah ditenderkan paling lama bulan April sehingga Juli 2020 sudah selesai diaspal,” ujarnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/