BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 14 orang yang merupakan gerombolan balap liar diamankan personel Polsek Medan Labuhan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dari 2 lokasi berbeda, Minggu (14/6), sekira pukul 01.00 WIB.
Razia balap liar yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi itu, berlangsung di Jalan KL Yos Sudarso, Km 6, Kecamatan Medan Deli, dan Jalan Aluminium Raya, Simpang Porta, Kecamatan Medan Deli.
Gerombolan balap liar yang berada di lokasi langsung diringkus. Dan dari mereka, diamankan sejumlah sepeda motor, gir sepeda motor, batu koral, dan pecahan kaca, yang diduga kuat bakal digunakan sebagai alat untuk tawuran. Dan seluruhnya langsung diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
“Mereka kami amankan untuk menindak geng motor dan tawuran di jalanan. Barang bukti yang diamankan terdapat sejumlah sepeda motor tanpa dokumen,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi.
Penindakan ini, lanjut Kadek, sekaligus untuk mengantisipasi pelaku curanmor, curas, dan curat. Razia akan terus dilakukan setiap malam Minggu, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Seluruhnya sudah didata, apabila di antara mereka terbukti melanggar hukum, segera diproses,” tegas Kadek. (fac/saz)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 14 orang yang merupakan gerombolan balap liar diamankan personel Polsek Medan Labuhan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dari 2 lokasi berbeda, Minggu (14/6), sekira pukul 01.00 WIB.
Razia balap liar yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi itu, berlangsung di Jalan KL Yos Sudarso, Km 6, Kecamatan Medan Deli, dan Jalan Aluminium Raya, Simpang Porta, Kecamatan Medan Deli.
Gerombolan balap liar yang berada di lokasi langsung diringkus. Dan dari mereka, diamankan sejumlah sepeda motor, gir sepeda motor, batu koral, dan pecahan kaca, yang diduga kuat bakal digunakan sebagai alat untuk tawuran. Dan seluruhnya langsung diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
“Mereka kami amankan untuk menindak geng motor dan tawuran di jalanan. Barang bukti yang diamankan terdapat sejumlah sepeda motor tanpa dokumen,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi.
Penindakan ini, lanjut Kadek, sekaligus untuk mengantisipasi pelaku curanmor, curas, dan curat. Razia akan terus dilakukan setiap malam Minggu, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Seluruhnya sudah didata, apabila di antara mereka terbukti melanggar hukum, segera diproses,” tegas Kadek. (fac/saz)