29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bangun Sarana Pendidikan, hingga Rancang Perda

Dinas Pendidikan Serdang Bedagai

Kabupaten Serdang Bedagai merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang sesuai Undang-Undang No 36 Tahun 2003. Kabupaten Serdang Bedagai dengan luas wilayah 1.900 km persegi ini merupakan kabupaten yang ke- 25 dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah penduduk 653.250 jiwa yang tersebar di 17 kecamatan dari 237 desa dan 6 kelurahan.

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.  Untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut tentu pembangunan di sektor pendidikan terus ditingkatkan dan berkesinambungan tanpa terkecuali Kabupaten Serdang Bedagai di bawah  pimpinan Bupati HT Erry Nuradi yang telah merealisasikan sasaran pembangunan pendidikan berupa sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pada tahun 2005 dimana kabupaten ini baru saja dimekarkan oleh pemerintah pusat dan dipimpin Bupati HT Erry Nuradi hanya memiliki 7 unit gedung SMA negeri, padahal Indonesia sudah 60 tahun merdeka. Menjelang 8 tahun hari jadi Serdang Bedagai di bawah kepemimpinan HT Erry Nuradi saat ini sudah memiliki 18 unit gedung SMA Negeri yang dibangun di setiap kecamatan bahkan di Kecamatan Perbaungan memiliki 2 unit SMA Negeri ditambah pula dengan pembangunan 7 unit SMK Negeri yang tersebar di kecamatan, antara lain 2 di Kecamatan Sei Rampah, 1 di Kecamatan Sipispis, 1 di Kecamatan Pantai Cermin, 1 di Kecamatan Dolok Masihul, 1 di Kecamatan Tebing Tinggi, dan 1 di Kecamatan Perbaungan. Padahal sebelumnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai tidak ada SMK Negeri.
Bupati memprogramkan ke depan setiap kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai akan dibangun SMK Negeri, tentu dengan bertambahnya SMA dan SMK Negeri. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK pada tahun 2010 naik secara signifikan dibandingkan pada tahun 2005 .

Dalam rangka menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar  9 tahun yang bermutu, Bupati telah memperbaiki 152 ruang kelas SMP dari 36 unit gedung SMP negeri, yang ada di Kebupaten Serdang Bedagai.

Begitu juga telah merehab ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) atau 98 persen dari 457 unit gedung SD yang ada sebanyak 2805 ruang. Selain itu Serdang Bedagai juga telah memiliki Ruang Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan dan Sekolah Dasar Luar Biasa Negeri (SDLBN) di Kecamatan Pegajahan.
Untuk mengantisipasi anak usia wajib belajar 12 tahun tidak bersekolah, karena ketidakmampuan biaya, Bupati HT Erry Nuradi telah menerbitkan perda No 31 tahun 2007 tentang wajib belajar 12 tahun dengan menggratiskan SPP  bagi siswa  SMAN, SMKN dan MAN mulai tahun 2008.

Tak cukup sampai di situ, saat ini juga Serdang Bedagai dalam proses pengusulan ranperda insiatif tentang wajib belajar membaca Al Quran bagi pelajar beragama Islam di semua Satuan Tingkat Pendidikan mulai SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA serta SMK. Ranperda ini merupakan gagasan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai bersama Pemkab Serdang Bedagai.

Kemudian dalam rangka meningkatkan pemerataan kesempatan belajar pada semua jalur, jenis dan jenjang  pendidikan dilakukan tanpa membedakan kelompok dengan prinsip secara adil, tidak diskriminatif dan demokratis tanpa membedakan tempat tinggal, status ekonomi, jenis kelamin, agama, kelompok etnis dan kelainan fisik.

Untuk menuntaskan progam wajib belajar pendidikan dua belas tahun ini juga dilakukan secara efisien, relevan dan bermutu sebagai landasan yang kokoh dalam pengembangan kualitas manusia Indonesia, serta meningkatkan daya saing bangsa dengan menghasilkan lulusan yang bermutu, terampil, ahli dalam profesional, maupun belajar sepanjang hayat. Selain tak lupa juga memiliki kecakapan hidup yang dapat membantu dirinya dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan serta menata sistem pengaturan dan pengelolaan pendidikan yang semakin efisien, produktif di dalam suatu tata kelola yang sehat (good govermance) dan akuntabil.

Bupati Serdang Bedagai telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2009 tentang sistem penyelenggaraan pelayanan pendidikan di kabupaten Serdang Bedagai.

Selain itu juga Bupati HT Erry Nuradi terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), RA dan TK Negeri/ Swasta di bawah pengelolaan Ketua TP PKK Serdang Bedagai Ny Hj Evi Diana Erry yang sangat peduli untuk mencerdaskan anak bangsa.

Dari 90 unit TK dan RA pada tahun 2005 sekarang sudah mencapai 202 unit pada tahun 2010 serta membangun gedung perpustakaan di 17 kecamatan serta telah dilengkapi mobiler dan buku-buku ilmu pengetahuan.
Berkat kepemimpinan HT Erry Nuradi Serdang Bedagai telah banyak meraih berbagai prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.(*)

Dinas Pendidikan Serdang Bedagai

Kabupaten Serdang Bedagai merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Deli Serdang sesuai Undang-Undang No 36 Tahun 2003. Kabupaten Serdang Bedagai dengan luas wilayah 1.900 km persegi ini merupakan kabupaten yang ke- 25 dari 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah penduduk 653.250 jiwa yang tersebar di 17 kecamatan dari 237 desa dan 6 kelurahan.

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.  Untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut tentu pembangunan di sektor pendidikan terus ditingkatkan dan berkesinambungan tanpa terkecuali Kabupaten Serdang Bedagai di bawah  pimpinan Bupati HT Erry Nuradi yang telah merealisasikan sasaran pembangunan pendidikan berupa sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pada tahun 2005 dimana kabupaten ini baru saja dimekarkan oleh pemerintah pusat dan dipimpin Bupati HT Erry Nuradi hanya memiliki 7 unit gedung SMA negeri, padahal Indonesia sudah 60 tahun merdeka. Menjelang 8 tahun hari jadi Serdang Bedagai di bawah kepemimpinan HT Erry Nuradi saat ini sudah memiliki 18 unit gedung SMA Negeri yang dibangun di setiap kecamatan bahkan di Kecamatan Perbaungan memiliki 2 unit SMA Negeri ditambah pula dengan pembangunan 7 unit SMK Negeri yang tersebar di kecamatan, antara lain 2 di Kecamatan Sei Rampah, 1 di Kecamatan Sipispis, 1 di Kecamatan Pantai Cermin, 1 di Kecamatan Dolok Masihul, 1 di Kecamatan Tebing Tinggi, dan 1 di Kecamatan Perbaungan. Padahal sebelumnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai tidak ada SMK Negeri.
Bupati memprogramkan ke depan setiap kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai akan dibangun SMK Negeri, tentu dengan bertambahnya SMA dan SMK Negeri. Angka Partisipasi Kasar (APK) SMA/SMK pada tahun 2010 naik secara signifikan dibandingkan pada tahun 2005 .

Dalam rangka menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar  9 tahun yang bermutu, Bupati telah memperbaiki 152 ruang kelas SMP dari 36 unit gedung SMP negeri, yang ada di Kebupaten Serdang Bedagai.

Begitu juga telah merehab ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) atau 98 persen dari 457 unit gedung SD yang ada sebanyak 2805 ruang. Selain itu Serdang Bedagai juga telah memiliki Ruang Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) di Desa Bengkel Kecamatan Perbaungan dan Sekolah Dasar Luar Biasa Negeri (SDLBN) di Kecamatan Pegajahan.
Untuk mengantisipasi anak usia wajib belajar 12 tahun tidak bersekolah, karena ketidakmampuan biaya, Bupati HT Erry Nuradi telah menerbitkan perda No 31 tahun 2007 tentang wajib belajar 12 tahun dengan menggratiskan SPP  bagi siswa  SMAN, SMKN dan MAN mulai tahun 2008.

Tak cukup sampai di situ, saat ini juga Serdang Bedagai dalam proses pengusulan ranperda insiatif tentang wajib belajar membaca Al Quran bagi pelajar beragama Islam di semua Satuan Tingkat Pendidikan mulai SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA serta SMK. Ranperda ini merupakan gagasan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai bersama Pemkab Serdang Bedagai.

Kemudian dalam rangka meningkatkan pemerataan kesempatan belajar pada semua jalur, jenis dan jenjang  pendidikan dilakukan tanpa membedakan kelompok dengan prinsip secara adil, tidak diskriminatif dan demokratis tanpa membedakan tempat tinggal, status ekonomi, jenis kelamin, agama, kelompok etnis dan kelainan fisik.

Untuk menuntaskan progam wajib belajar pendidikan dua belas tahun ini juga dilakukan secara efisien, relevan dan bermutu sebagai landasan yang kokoh dalam pengembangan kualitas manusia Indonesia, serta meningkatkan daya saing bangsa dengan menghasilkan lulusan yang bermutu, terampil, ahli dalam profesional, maupun belajar sepanjang hayat. Selain tak lupa juga memiliki kecakapan hidup yang dapat membantu dirinya dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan serta menata sistem pengaturan dan pengelolaan pendidikan yang semakin efisien, produktif di dalam suatu tata kelola yang sehat (good govermance) dan akuntabil.

Bupati Serdang Bedagai telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2009 tentang sistem penyelenggaraan pelayanan pendidikan di kabupaten Serdang Bedagai.

Selain itu juga Bupati HT Erry Nuradi terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), RA dan TK Negeri/ Swasta di bawah pengelolaan Ketua TP PKK Serdang Bedagai Ny Hj Evi Diana Erry yang sangat peduli untuk mencerdaskan anak bangsa.

Dari 90 unit TK dan RA pada tahun 2005 sekarang sudah mencapai 202 unit pada tahun 2010 serta membangun gedung perpustakaan di 17 kecamatan serta telah dilengkapi mobiler dan buku-buku ilmu pengetahuan.
Berkat kepemimpinan HT Erry Nuradi Serdang Bedagai telah banyak meraih berbagai prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.(*)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/