26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Medan Tetap Belajar Daring, Hanya 6 Persen Sekolah Tatap Muka di Indonesia

MEREKAM TUGAS: Orangtua merekam anak-anaknya mengisi tugas-tugas sekolahnya melalui ponsel atau belajar secara online.
MEREKAM TUGAS: Orangtua merekam anak-anaknya mengisi tugas-tugas sekolahnya melalui ponsel atau belajar secara online.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tahun ajaran baru 2020/2021 diputuskan dimulai tanggal 13 Juli. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, telah mengizinkan sekolah-sekolah yang berada di zona hijau, untuk memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka. Sementara sekolah di wilayah zona merah, kuning, dan oranye tetap belajar melalui online atau daring (dalam jaringan). Kota Medan salahsatu di antara 429 daerah yang belajar daring.

“ATURAN belajar mengajar dengan sistem tatap muka di sekolah hanya berlaku bagi wilayah yang berada di zona hijau. Kota Medan sendiri saat ini masih berada di zona merah. Bahkan 21 kecamatan kita semuanya masih zona merah. Jadi kita belum bisa menetapkan sistem belajar mengajar di sekolah,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (17/6).

Ie memastikan, sekolah di Medan tetap melanjutkan sistem belajar daring pada awal tahun ajaran baru di Juli depan. Pihaknya juga sudah pernah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Medan membahas situasi Covid-19. Hasilnya, para wakil rakyat di Komisi II juga meminta Disdik Kota Medan menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

“Selain ditakutkan menjadi salahsatu sumber baru penyebaran virus, sistem belajar mengajar di sekolah juga masih memberikan rasa khawatir bagi orangtua,” ujarnya. Sampai kapan sistem belajar daring akan berlanjut di Kota Medan?n

Muslim menjawab, bergantung pada kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Kalau nanti kondisi penyebaran virus di Kota Medan terus menurun, dan Kota Medan bisa keluar dari status zona merah, maka tidak tertutup kemungkinan para siswa bisa kembali belajar di sekolah. Kita doakan saja agar kondisi ini bisa membaik secepatnya,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis, mengatakan pihaknya masih mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring. “Ada juga yang luring (luar jaringan) tapi bukan belajar di sekolah. Mereka hanya datang ke sekolah setiap satu atau dua minggu sekali untuk mengambil bahan materi pelajaran, dan menyerahkan tugas yang telah diberikan sebelumnya,” kata Fahrul kepada Sumut Pos, Rabu (17/6).

Hingga saat ini, pihaknya masih mengalami sjeumlah kendala dalam menerapkan sistem belajar daring. “Banyak kendala dalam praktiknya. Masih banyak guru honorer yang tidak punya Hape Android. Ada yang punya Android, tapi tak punya paket internet, dan masih banyak kendala lainnya,” katanya.

Mereka berharap, baik Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan Kota Medan, dapat menerapkan sistem belajar langsung di sekolah, namun dengan mengurangi separuh jumlah siswa dalam setiap proses belajar mengajarnya.

“Karena belajar secara langsung itu punya kualitas yang jauh lebih baik dari daring. Tapi kita tahu situasinya belum memungkinkan saat ini. Sistem shift belajar bagi siswa di sekolah mungkin akan lebih baik. Tapi kita tahu sampai saat ini sistem itu belum menjadi pilihan yang dibahas di Kemendikbud,” tutupnya.

Senada dengan Muslim, Komisi II DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan jangan dulu mengaktifkan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka pada awal tahun ajaran baru 2020/2021. Pasalnya, seluruh kawasan Kota Medan masih zona merah, sehingga memiliki resiko tinggi penularan Covid 19.

“Angka positif saat ini masih naik dari hari ke hari. Jangan sampai sekolah jadi titik penyebaran virus Covid-19,” ucap anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.

Dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem ini, Pemko Medan jangan latah dan ikut-ikutan dengan mengambil kebijakan membuka kegiatan belajar tatap muka. “Tanggung jawab kita untuk menjaga anak-anak sekolah di Medan agar tidak terjangkit virus ini, terutama dari lingkungan sekolah,” ucapnya.

Menurut Afif, meski nantinya ada kecamatan yang hijau di Medan, tapi bila secara keseluruhan masih didominasi zona merah, maka tidak ada alasan mengaktifkan kembali sekolah. “Resiko penularan masih tinggi di Medan,” ungkapnya.

Sepakat dengan Afif, anggota Komisi II DPRD Medan lainnya dari Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati, meminta Pemko Medan untuk menyiapkan terlebih dahulu kondisi dan infrastruktur, sebelum memutuskan anak-anak masuk sekolah lagi.

“Medan jangan ikut-ikutan daerah lain yang sudah menerapkan New Normal. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan dan perlu waktu seperti persiapan masker, jaga jarak dan hal lainnya,” pungkasnya.

Hanya 6 Persen Sekolah Tatap Muka

Secara nasional, jumlah peserta didik yang mengikuti sekolah tatap muka hanya enam persen, dari total di seluruh Indonesia. Pasalnya, hanya sekolah di zona hijau yang akan dibuka kembali sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

“Dari jumlah siswa yang ikut terdaftar, peserta didik ini hanya 6 persen dari peserta didik di seluruh Indonesia,” kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (17/6).

Doni menjelaskan, tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020. Selain sekolah di zona hijau, persyaratan dibolehkan belajar mengajar tatap muka hanya untuk pendidikan tingkat menengah atas.

Sementara, sekolah dasar dan di bawahnya masih dilarang untuk belajar mengajar tatap muka. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar hati-hati membuka aktivitas kembali jika menyangkut pendidikan.

“Sedangkan sekolah dasar dan pendidikan lebih rendah belum bisa dimulai menunggu waktu yang tepat,” ucap Doni. Orangtua juga dibolehkan tidak mengizinkan anaknya untuk sekolah tatap muka jika dinilai tidak aman.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Nadiem menyebut, tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020. Namun untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. “Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah,” terang Mendikbud pada webinar tersebut, Senin 15 Juni 2020.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota, sehingga mereka harus tetap belajar dari rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen. (map/lp6)

MEREKAM TUGAS: Orangtua merekam anak-anaknya mengisi tugas-tugas sekolahnya melalui ponsel atau belajar secara online.
MEREKAM TUGAS: Orangtua merekam anak-anaknya mengisi tugas-tugas sekolahnya melalui ponsel atau belajar secara online.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tahun ajaran baru 2020/2021 diputuskan dimulai tanggal 13 Juli. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, telah mengizinkan sekolah-sekolah yang berada di zona hijau, untuk memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka. Sementara sekolah di wilayah zona merah, kuning, dan oranye tetap belajar melalui online atau daring (dalam jaringan). Kota Medan salahsatu di antara 429 daerah yang belajar daring.

“ATURAN belajar mengajar dengan sistem tatap muka di sekolah hanya berlaku bagi wilayah yang berada di zona hijau. Kota Medan sendiri saat ini masih berada di zona merah. Bahkan 21 kecamatan kita semuanya masih zona merah. Jadi kita belum bisa menetapkan sistem belajar mengajar di sekolah,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (17/6).

Ie memastikan, sekolah di Medan tetap melanjutkan sistem belajar daring pada awal tahun ajaran baru di Juli depan. Pihaknya juga sudah pernah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Medan membahas situasi Covid-19. Hasilnya, para wakil rakyat di Komisi II juga meminta Disdik Kota Medan menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

“Selain ditakutkan menjadi salahsatu sumber baru penyebaran virus, sistem belajar mengajar di sekolah juga masih memberikan rasa khawatir bagi orangtua,” ujarnya. Sampai kapan sistem belajar daring akan berlanjut di Kota Medan?n

Muslim menjawab, bergantung pada kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Kalau nanti kondisi penyebaran virus di Kota Medan terus menurun, dan Kota Medan bisa keluar dari status zona merah, maka tidak tertutup kemungkinan para siswa bisa kembali belajar di sekolah. Kita doakan saja agar kondisi ini bisa membaik secepatnya,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis, mengatakan pihaknya masih mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring. “Ada juga yang luring (luar jaringan) tapi bukan belajar di sekolah. Mereka hanya datang ke sekolah setiap satu atau dua minggu sekali untuk mengambil bahan materi pelajaran, dan menyerahkan tugas yang telah diberikan sebelumnya,” kata Fahrul kepada Sumut Pos, Rabu (17/6).

Hingga saat ini, pihaknya masih mengalami sjeumlah kendala dalam menerapkan sistem belajar daring. “Banyak kendala dalam praktiknya. Masih banyak guru honorer yang tidak punya Hape Android. Ada yang punya Android, tapi tak punya paket internet, dan masih banyak kendala lainnya,” katanya.

Mereka berharap, baik Kemendikbud maupun Dinas Pendidikan Kota Medan, dapat menerapkan sistem belajar langsung di sekolah, namun dengan mengurangi separuh jumlah siswa dalam setiap proses belajar mengajarnya.

“Karena belajar secara langsung itu punya kualitas yang jauh lebih baik dari daring. Tapi kita tahu situasinya belum memungkinkan saat ini. Sistem shift belajar bagi siswa di sekolah mungkin akan lebih baik. Tapi kita tahu sampai saat ini sistem itu belum menjadi pilihan yang dibahas di Kemendikbud,” tutupnya.

Senada dengan Muslim, Komisi II DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan jangan dulu mengaktifkan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka pada awal tahun ajaran baru 2020/2021. Pasalnya, seluruh kawasan Kota Medan masih zona merah, sehingga memiliki resiko tinggi penularan Covid 19.

“Angka positif saat ini masih naik dari hari ke hari. Jangan sampai sekolah jadi titik penyebaran virus Covid-19,” ucap anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.

Dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem ini, Pemko Medan jangan latah dan ikut-ikutan dengan mengambil kebijakan membuka kegiatan belajar tatap muka. “Tanggung jawab kita untuk menjaga anak-anak sekolah di Medan agar tidak terjangkit virus ini, terutama dari lingkungan sekolah,” ucapnya.

Menurut Afif, meski nantinya ada kecamatan yang hijau di Medan, tapi bila secara keseluruhan masih didominasi zona merah, maka tidak ada alasan mengaktifkan kembali sekolah. “Resiko penularan masih tinggi di Medan,” ungkapnya.

Sepakat dengan Afif, anggota Komisi II DPRD Medan lainnya dari Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati, meminta Pemko Medan untuk menyiapkan terlebih dahulu kondisi dan infrastruktur, sebelum memutuskan anak-anak masuk sekolah lagi.

“Medan jangan ikut-ikutan daerah lain yang sudah menerapkan New Normal. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan dan perlu waktu seperti persiapan masker, jaga jarak dan hal lainnya,” pungkasnya.

Hanya 6 Persen Sekolah Tatap Muka

Secara nasional, jumlah peserta didik yang mengikuti sekolah tatap muka hanya enam persen, dari total di seluruh Indonesia. Pasalnya, hanya sekolah di zona hijau yang akan dibuka kembali sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

“Dari jumlah siswa yang ikut terdaftar, peserta didik ini hanya 6 persen dari peserta didik di seluruh Indonesia,” kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (17/6).

Doni menjelaskan, tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020. Selain sekolah di zona hijau, persyaratan dibolehkan belajar mengajar tatap muka hanya untuk pendidikan tingkat menengah atas.

Sementara, sekolah dasar dan di bawahnya masih dilarang untuk belajar mengajar tatap muka. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar hati-hati membuka aktivitas kembali jika menyangkut pendidikan.

“Sedangkan sekolah dasar dan pendidikan lebih rendah belum bisa dimulai menunggu waktu yang tepat,” ucap Doni. Orangtua juga dibolehkan tidak mengizinkan anaknya untuk sekolah tatap muka jika dinilai tidak aman.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Nadiem menyebut, tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020. Namun untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. “Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah,” terang Mendikbud pada webinar tersebut, Senin 15 Juni 2020.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota, sehingga mereka harus tetap belajar dari rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen. (map/lp6)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/