MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembukaan destinasi wisata di kawasan Pulau Samosir, Sumatera Utara pada Juli mendatang, tampaknya sejalan dengan regulasi baru tentang tatanan hidup baru yang tengah digodok Pemprov Sumut saat ini. Regulasi berjudul Rancangan Peraturan Gubernur Pelaksanaan Pedoman Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 ini, diprediksi terimplementasi pada Juli 2020.
“Ya, tergantung daerahnya. Nanti merujuk kepada pergub yang akan keluar Juli,” kata Kepala Bidang Bina Pemasaran Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Mukhlis Nasution menjawab Sumut Pos, Jumat (19/6).
Dikatakannya, untuk pembukaan kembali destinasi pariwisata di Sumut, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh pemda. Baik daerah yang statusnya masih zona merah ataupun hijau dampak Covid-19, jika pun nanti destinasi wisata akan dibuka, tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
“Nah, standar operasional prosedur masing-masing daerah ini juga tentunya berbeda-beda, menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19. Misal di destinasi pemandian, SOP-nya akan berbeda dengan destinasi jenis lain,” katanya.
Meski demikian, sejauh ini objek wisata belum seluruhnya dibuka kembali, meskipun Sumut bakal menerapkan konsep tatanan hidup baru. “Pemahaman pertama yang perlu diketahui masyarakat adalah provinsi Sumut tidak punya wilayah. Yang punya adalah kabupaten dan kota. Adapun objek pariwisata di Sumut seperti Museum Perkebunan. Selebihnya berada di kabupaten dan kota,” katanya.
Ia mengakui, sudah banyak pemda yang mengirimkan draf SOP kepada Disbudpar Sumut. SOP itu nantinya akan diusulkan oleh tim perumus ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, sebelum kebijaksanaan konsep new normal diterapkan di wilayah ini.
“Merujuk pada SOP yang berbeda-beda pada lokasi wisata yang ada di Sumut, perlu dilihat pula daerah itu zona merah atau zona hijau. Pak Gubernur menekankan akan hati-hati dalam mengkaji ini, dan sedang dibahas sebelum dirumuskan sebagai bagian dari konsep new normal melalui SOP tentang destinasi pariwisata yang dikirim daerah,” terangnya.
Mengenai konsep new normal sendiri, diakuinya, masyarakat juga mesti diberikan pemahaman utuh. Artinya jika dilihat dari kondisi di lapangan hari ini, masyarakat terkesan menganggap bahwa new normal itu sebagai kondisi yang telah normal dari wabah Covid-19.
“Padahal konsep tersebut adalah bagaimana kita punya kebiasaan baru di tengah virus yang masih mewabah, serta meskipun aktivitas sosial mulai dibuka perlahan-lahan tetap mesti mematuhi protokol pencegahan Covid-19,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu niat pemerintah menerapkan tatanan hidup baru ini agar sektor perekonomian kembali bergeliat di tengah pandemi Covid-19. Termasuk sektor pariwisata yang memang sebagai pendukung bergeraknya roda perekonomian masyarakat.
“Tetapi saya tidak ingat daerah mana saja yang telah mengirimkan SOP tersebut. Namun yang jelas hal itu akan jadi masukan bagi sektor pariwisata kita dalam penerapan new normal di Sumut,” pungkasnya. (prn)