BINJAI, SUMUTPOS.CO – Subdit Tipikor Polres Binjai diduga melakukan penyidikan pengadaan 18 ton tawas (alumunium sulfat-red) yang masuk ke Instalasi Pengolahan Air PDAM Tirtasari di Marcapada, Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan.
Pemeriksaan pengadaan tawas tersebut langsung ditangani Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane pada Rabu (17/6). Saat itu, Irvan yang sudah lebih dulu tiba di Marcapada, satu unit truk BK 9694 DU bermuatan 18 ton tawas, dilakukan pemeriksaan.
Meski dilakukan pemeriksaan, petugas unit Tipikor Polres Binjai tidak melakukan penyitaan. Anehnya, dua hari pasca pemeriksaan, belasan ton tawas tersebut tak lagi di gudang Marcapada.
Adanya keganjalan itu, awak Sumut Pos pun mencoba mempertanyakan keberadan tawas tersebut kepada Direktur PDAM Tirtasari Kota Binjai, Taufiq.
Minggu (21/6) pukul 11.00 WIB, awak Sumut Pos pun melakukan konfirmasi terkait keberadaan tawas tersebut kepada Taufiq melalui pesan singkat WhatsApp miliknya. Namun Taufiq belum memberikan jawaban.
Upaya konfirmasi kembali dilakukan dengan menghubungi nomor WhatsApp Taufiq sekitar pukul 11.30 WIB. Pun, Taufiq tidak menjawab panggilan masuk dari awak Sumut Pos.
Menanggapi kurang adanya keterbukaan informasi publik oleh pejabat pemerintah, sangat disesalkan Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Kota Binjai, Rafiq Melayu. Menurutnya, awak media melakukan konfirmasi demi keberimbangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh seorang jurnalis.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane juga belum berhasil dikonfirmasi. Irvan Pane tidak menjawab panggilan dari Sumut Pos. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan belum mendapat balasan. (ted/han)