26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

APBD Pemko Medan Silpa hingga Rp506 M, Dewan Beri Rapor Merah

PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2019.markus pasaribu/sumut pos.
PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2019.markus pasaribu/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Kota Medan memberi rapor merah pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas penggunaan APBD tahun anggaran 2019 yang memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mencapai Rp 506,651 miliar.

Hal ini pun membuktikan ketidakmampuan dan buruknya pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemko Medan, sekaligus menunjukkan performa kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS (Janur) pada rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/6).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah, juga dihadiri Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman.

Dikatakan Hendra, nilai Silpa yang selalu besar setiap tahunnya menunjukkan buruknya pengelolaan anggaran. Hal itu semakin diperkuat dengan penilaian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana Kota Medan sudah lama tidak mendapatkan penilaian pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Terkait dilakukannya refocussing anggaran OPD untuk menangani Covid 19, sesungguhnya tidak perlu dilakukan. Sebab Silpa anggaran 2019 dapat dipergunakan. Terutama, OPD yang bersifat layanan langsung seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan dan lainnya,” ucap Hendra.

Dilanjutkan Hendra, sementara terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada APBD 2019 terealisasi 85,01 persen, retribusi daerah teralisasi sebesar 51,03 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi 64,61 persen, belum maksimal karena terbukti dari realisasi yang mampu diwujudkan hingga tahun anggaran berakhir dengan nilai 79,11 persen.

“Apa faktor penyebab sehingga realisasi PAD pada tahun 2019 belum dapat dicapai sesuai target yang ditetapkan. Kenapa realisasinya sangat rendah, apakah disebabkan potensi retribusi yang berkurang atau karena kinerja aparatur yang tidak mampu melakukan optimalisasi pengelolaan,” tanyanya.

Untuk belanja daerah, berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban hanya terealisasi sebesar 80,27 persen, Hendra juga menanyakan penyebab daya serap anggaran yang tidak maksimal seperti belanja operasi pada sub belanja bantuan sosial hanya terserap sebesar 41,82 persen dan belanja modal terkait belanja tanah realisasinya hanya 15,99 persen.

“Pertanyaan kami, kenapa hanya 15,99 persen realisasinya? Lalu belanja tanah itu untuk apa? seperti apa kapasitas aparatur yang bertanggungjawab melaksanakan belanja tanah tersebut?,” tanyanya lagi.

Disisi lain, Fraksi HPP DPRD Medan ini juga menilai Dinas Kesehatan sebagai bidang yang bertanggungjawab terhadap kesehatan rakyat Kota Medan, dengan Corona Virus 19 (Covid 19) ini menunjukkan program kesehatan yang dilaksanakan status quo atau tidak ada perubahan.

“Harusnya dengan kecanggihan teknologi dan arus informasi yang sangat cepat di era industri 4.0 ini, Dinkes diharapkan menjadi salah satu instansi yang visioner, inovatif, kreatif dan selalu up to date. Misalkan soal pandemik penyakit, selain Pandemic Covid 19, sebelumnya sudah ada penyakit yang menjadi pandemik,” kata Hendra.

Menurut politisi Hanura ini, harusnya kajian dan penelitian tentang penyakit-penyakit yang pandemik terus dilakukan sebagai satu langkah antisipatif dan kesiap siagaan. Jika itu dilakukan, ketika Covid 19 terjadi, Dinkes sudah mempunyai formulasi dan metode yang tepat menanganinya, atau mungkin memiliki bahan untuk menciptakan serum anti virus tersebut.

“Jika Dinkes tidak memiliki SDM untuk melakukannya, maka dapat melakukan kerjasama dengan para ahli kesehatan yang ada di Kota Medan agar masyarakat lebih terlindungi kesehatannya dari berbagai penyakit, baik bersifat pandemik maupun yang tidak pandemik,” pungkasnya. (map/ila)

PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2019.markus pasaribu/sumut pos.
PARIPURNA: Rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2019.markus pasaribu/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Kota Medan memberi rapor merah pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas penggunaan APBD tahun anggaran 2019 yang memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mencapai Rp 506,651 miliar.

Hal ini pun membuktikan ketidakmampuan dan buruknya pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemko Medan, sekaligus menunjukkan performa kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS (Janur) pada rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/6).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan HT Bahrumsyah, juga dihadiri Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman.

Dikatakan Hendra, nilai Silpa yang selalu besar setiap tahunnya menunjukkan buruknya pengelolaan anggaran. Hal itu semakin diperkuat dengan penilaian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana Kota Medan sudah lama tidak mendapatkan penilaian pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Terkait dilakukannya refocussing anggaran OPD untuk menangani Covid 19, sesungguhnya tidak perlu dilakukan. Sebab Silpa anggaran 2019 dapat dipergunakan. Terutama, OPD yang bersifat layanan langsung seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan dan lainnya,” ucap Hendra.

Dilanjutkan Hendra, sementara terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada APBD 2019 terealisasi 85,01 persen, retribusi daerah teralisasi sebesar 51,03 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi 64,61 persen, belum maksimal karena terbukti dari realisasi yang mampu diwujudkan hingga tahun anggaran berakhir dengan nilai 79,11 persen.

“Apa faktor penyebab sehingga realisasi PAD pada tahun 2019 belum dapat dicapai sesuai target yang ditetapkan. Kenapa realisasinya sangat rendah, apakah disebabkan potensi retribusi yang berkurang atau karena kinerja aparatur yang tidak mampu melakukan optimalisasi pengelolaan,” tanyanya.

Untuk belanja daerah, berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban hanya terealisasi sebesar 80,27 persen, Hendra juga menanyakan penyebab daya serap anggaran yang tidak maksimal seperti belanja operasi pada sub belanja bantuan sosial hanya terserap sebesar 41,82 persen dan belanja modal terkait belanja tanah realisasinya hanya 15,99 persen.

“Pertanyaan kami, kenapa hanya 15,99 persen realisasinya? Lalu belanja tanah itu untuk apa? seperti apa kapasitas aparatur yang bertanggungjawab melaksanakan belanja tanah tersebut?,” tanyanya lagi.

Disisi lain, Fraksi HPP DPRD Medan ini juga menilai Dinas Kesehatan sebagai bidang yang bertanggungjawab terhadap kesehatan rakyat Kota Medan, dengan Corona Virus 19 (Covid 19) ini menunjukkan program kesehatan yang dilaksanakan status quo atau tidak ada perubahan.

“Harusnya dengan kecanggihan teknologi dan arus informasi yang sangat cepat di era industri 4.0 ini, Dinkes diharapkan menjadi salah satu instansi yang visioner, inovatif, kreatif dan selalu up to date. Misalkan soal pandemik penyakit, selain Pandemic Covid 19, sebelumnya sudah ada penyakit yang menjadi pandemik,” kata Hendra.

Menurut politisi Hanura ini, harusnya kajian dan penelitian tentang penyakit-penyakit yang pandemik terus dilakukan sebagai satu langkah antisipatif dan kesiap siagaan. Jika itu dilakukan, ketika Covid 19 terjadi, Dinkes sudah mempunyai formulasi dan metode yang tepat menanganinya, atau mungkin memiliki bahan untuk menciptakan serum anti virus tersebut.

“Jika Dinkes tidak memiliki SDM untuk melakukannya, maka dapat melakukan kerjasama dengan para ahli kesehatan yang ada di Kota Medan agar masyarakat lebih terlindungi kesehatannya dari berbagai penyakit, baik bersifat pandemik maupun yang tidak pandemik,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/