25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pelaku Bongkar Rumah Ditembak

Ilustrasi/Maling

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang dari komplotan spesialis pencuri dengan modus bongkar rumah di Villa Manggis Asri, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, ditembak kakinya oleh personel Polsek Medan Sunggal. Pelaku ditembak lantaran melawan dan kabur saat dilakukan pengembangan kasusnya, Sabtu (27/6).

Adapun pelaku yang ditembak tersebut berinisial AS (30). Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernisial CS, pemilik rumah di Villa Manggis Asri. Aksi pencurian terjad, Senin (22/6). Dari pengaduan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka AS saat berada di kawasan Jalan Binjai KM 10,5 Gang Damai, Lorong Sawah, Desa Payageli.

“Terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibawa pengembangan kasus untuk mencari tersangka lainnya. Sempat diberikan tembakan peringatan terlebih dahulu, akan tetapi tidak diindahkan tersangka,” kata Yasir, Senin (29/6). Kepada penyidik, sebut Yasir, tersangka tak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban setelah diperlihatkan rekaman kamera CCTV. “Tersangka beraksi bersama rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tersangka disita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 200.000.”Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris)

Ilustrasi/Maling

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang dari komplotan spesialis pencuri dengan modus bongkar rumah di Villa Manggis Asri, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, ditembak kakinya oleh personel Polsek Medan Sunggal. Pelaku ditembak lantaran melawan dan kabur saat dilakukan pengembangan kasusnya, Sabtu (27/6).

Adapun pelaku yang ditembak tersebut berinisial AS (30). Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahanan usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernisial CS, pemilik rumah di Villa Manggis Asri. Aksi pencurian terjad, Senin (22/6). Dari pengaduan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka AS saat berada di kawasan Jalan Binjai KM 10,5 Gang Damai, Lorong Sawah, Desa Payageli.

“Terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibawa pengembangan kasus untuk mencari tersangka lainnya. Sempat diberikan tembakan peringatan terlebih dahulu, akan tetapi tidak diindahkan tersangka,” kata Yasir, Senin (29/6). Kepada penyidik, sebut Yasir, tersangka tak dapat mengelak lagi dan mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban setelah diperlihatkan rekaman kamera CCTV. “Tersangka beraksi bersama rekannya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tersangka disita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp 200.000.”Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/