26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

60 Orang Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Kursi Roda

BANTUAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Sosial M Syah Irwan MKes memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas di Kecamatan Bajenis.
BANTUAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Sosial M Syah Irwan MKes memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas di Kecamatan Bajenis.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Sosial M Syah Irwan memberikan bantuan kursi roda dan alat bantu dengar kepada 60 orang penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Tebingtinggi.

Penyerahan bantuan itu dilaksanakan di aula Dinas Sosial, Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi dengan mematuhi standar protokoler kesehatan penanganan Covid-19, Senin (29/6).

Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, kegiatan pembagian kursi roda dan alat bantu dengar tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-103 Pemko Tebingtinggi.

“Kebetulan keluarga-keluarga ini semuanya berasal dari Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi dan semuanya warga yang betul-betul membutuhkan bantuan,”terang Umar.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemko Tebingtinggi M Syah Irwan mengungkapkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas agar dapat mandiri dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” papar Syah Irwan.

Penyandang disabilitas yang mendapat bantuan sosial sebanyak 50 orang dengan jenis bantuan 20 unit kursi roda, tongkat ketiak, tongkat jemuran dan alat bantu dengar masing-masing jumlah nya 10 unit. (ian/han)

BANTUAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Sosial M Syah Irwan MKes memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas di Kecamatan Bajenis.
BANTUAN: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Sosial M Syah Irwan MKes memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas di Kecamatan Bajenis.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Sosial M Syah Irwan memberikan bantuan kursi roda dan alat bantu dengar kepada 60 orang penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Tebingtinggi.

Penyerahan bantuan itu dilaksanakan di aula Dinas Sosial, Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi dengan mematuhi standar protokoler kesehatan penanganan Covid-19, Senin (29/6).

Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, kegiatan pembagian kursi roda dan alat bantu dengar tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-103 Pemko Tebingtinggi.

“Kebetulan keluarga-keluarga ini semuanya berasal dari Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi dan semuanya warga yang betul-betul membutuhkan bantuan,”terang Umar.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemko Tebingtinggi M Syah Irwan mengungkapkan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan membantu meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas agar dapat mandiri dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” papar Syah Irwan.

Penyandang disabilitas yang mendapat bantuan sosial sebanyak 50 orang dengan jenis bantuan 20 unit kursi roda, tongkat ketiak, tongkat jemuran dan alat bantu dengar masing-masing jumlah nya 10 unit. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/