26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bawaslu Medan Gelar Rakernis Peningkatan Kapasitas SDM, Fritz : Pengawas Pemilu Harus berani Katakan Benar

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat memberikan bimbingan dan arahan pada Rakernis digelar Bawaslu Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus berani menegakan kebenaran dan keadilan Pemilu. Hal itu, harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam bertindak sebagai penyelenggara.

Hal itu, disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Peningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia kepada Panwas Kecamatan se-Kota Medan yang berlansung di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (22/7) malam.

Kordiv Hukum Bawaslu RI ini kembali mengajak seluruh jajaran Panwas Kecamatan agar benar – benar paham dan mengerti terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Panwas Kecamatan bisa bertindak tegas.

“Perlu diingat, menjadi pengawas dalam Pemilu harus berani katakan benar dan berani katakan salah kalau itu salah,” ucap Fritz.

Anggota Bawaslu RI kelahiran Medan ini mengajak seluruh jajaran Panwas Kecamatan dapat mengerti terkait Tahapan Coklit yang sedang berlangsung, harapannya Panwas Kecamatan harus bisa bekerja sama satu sama lain dalam menjalankan tugas secara kolektif kolegial.

“Pekerjaan harus dikerjakan bersama, dengan memutuskan sesuatu masalah bersama dengan berdiakusi. Makanya kita harus mau belajar sebelum bertindak sebagai penyelenggara,” pesannya kepada Panwas Kecamatan.

Mengenai teknis kerja dalam penyelenggaran, Fritz menjelaskan, Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP) dalam form A harus benar – benar paham dalam menuangkan setiap rangkaian pengawasan.

“Setiap pengawasan yang kita jalankan harus dituangkan dalam Form A. Dokumen ini adalah dasar dari segala sesuatunya, dokumen ini adalah bahan dasar untuk dibawa sampai tingkat Mahkamah Agung,” jelasnya di hadapan sejumlah Komisioner Bawaslu Sumut dan Kota Medan.

Sebelum menutup paparannya, Fritz mengaku, saat ini Bawaslu RI sedang merancang program pengawas terhadap medis sosial dalam kepemiluan.

“Program itu akan segera diterapkan, sistem kerjanya nanti melalui Pokja. Jadi, marilah kita awasi Pilkda serentak ini dengan seksama dengan memahami Tupoksi sebagai penyelenggara,” tutup Fritz.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengapresasi penyampaian motivasi dan pemahaman tentang kepemiluan yang telah diberikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar kepada Panwas Kecamatan se-Kota Medan.

“Dengan adanya penjelasan yang disampaikan, akan memberikan kapasitas pemahaman bagi Panwas Kecamatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang sedang berlangsung,” pungkas Payung.(rel)Teks foto: Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat memberikan bimbingan dan arahan pada Rakernis digelar Bawaslu Medan.(ist)

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat memberikan bimbingan dan arahan pada Rakernis digelar Bawaslu Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus berani menegakan kebenaran dan keadilan Pemilu. Hal itu, harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam bertindak sebagai penyelenggara.

Hal itu, disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Peningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia kepada Panwas Kecamatan se-Kota Medan yang berlansung di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (22/7) malam.

Kordiv Hukum Bawaslu RI ini kembali mengajak seluruh jajaran Panwas Kecamatan agar benar – benar paham dan mengerti terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Panwas Kecamatan bisa bertindak tegas.

“Perlu diingat, menjadi pengawas dalam Pemilu harus berani katakan benar dan berani katakan salah kalau itu salah,” ucap Fritz.

Anggota Bawaslu RI kelahiran Medan ini mengajak seluruh jajaran Panwas Kecamatan dapat mengerti terkait Tahapan Coklit yang sedang berlangsung, harapannya Panwas Kecamatan harus bisa bekerja sama satu sama lain dalam menjalankan tugas secara kolektif kolegial.

“Pekerjaan harus dikerjakan bersama, dengan memutuskan sesuatu masalah bersama dengan berdiakusi. Makanya kita harus mau belajar sebelum bertindak sebagai penyelenggara,” pesannya kepada Panwas Kecamatan.

Mengenai teknis kerja dalam penyelenggaran, Fritz menjelaskan, Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP) dalam form A harus benar – benar paham dalam menuangkan setiap rangkaian pengawasan.

“Setiap pengawasan yang kita jalankan harus dituangkan dalam Form A. Dokumen ini adalah dasar dari segala sesuatunya, dokumen ini adalah bahan dasar untuk dibawa sampai tingkat Mahkamah Agung,” jelasnya di hadapan sejumlah Komisioner Bawaslu Sumut dan Kota Medan.

Sebelum menutup paparannya, Fritz mengaku, saat ini Bawaslu RI sedang merancang program pengawas terhadap medis sosial dalam kepemiluan.

“Program itu akan segera diterapkan, sistem kerjanya nanti melalui Pokja. Jadi, marilah kita awasi Pilkda serentak ini dengan seksama dengan memahami Tupoksi sebagai penyelenggara,” tutup Fritz.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengapresasi penyampaian motivasi dan pemahaman tentang kepemiluan yang telah diberikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar kepada Panwas Kecamatan se-Kota Medan.

“Dengan adanya penjelasan yang disampaikan, akan memberikan kapasitas pemahaman bagi Panwas Kecamatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang sedang berlangsung,” pungkas Payung.(rel)Teks foto: Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar saat memberikan bimbingan dan arahan pada Rakernis digelar Bawaslu Medan.(ist)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/