26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Duarr!! Mobil Tangki Pertamina Terbakar

TERBAKAR: Satu unit mobil tangki nomor polisi BK 9228 CM bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite milik PT Pertamina terbakar di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, Kamis (6/8/2020).

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Satu unit mobil tangki nomor polisi BK 9228 CM bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite milik PT Pertamina terbakar di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (6/8/2020) pukul 12.35 WIB.

 Kebakaran disertai suara ledakan menghebohkan masyarakat sekitar, mengakibatkan satu mobil pikap dan dua rumah ikut terbakar dalam peristiwa tersebut. Selain itu, seorang mengalami luka bakar diketahui bernama Bores (28) telah menjalani perawatan di RSU Wulan Windi.

 Informasi diperoleh menyebutkan, mobil tangki dengan muatan 24.000 liter BBM baru keluar dari Depo PT Pertamina Labuhan untuk mendistribusikan minyak tersebut ke salah satu SPBU di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan.

 Ternyata mobil tangki itu berhenti di lokasi tidak jauh dari SPBU Paya Pasir Marelan. Diduga, mobil tangki itu menyuling BBM secara ilegal untuk disalurkan ke mobil pikap yang telah parkir di pinggir jalan. Kegiatan ‘kencing’ BBM itu mengakibatkan mobil tangki tersebut terbakar.

“Tadi, minyak dari tangki itu dikeluarkan sebagian. Ada yang merokok, sehingga menyambar ke minyak itu membuat mobil terbakar,” kata seorang warga di lokasi.

 Akibat kebakaran itu, salah seorang mengalami luka bakar. Api yang terus marak disertai ledakan lebih dari tiga kali membuat kehebohan warga dan kemacetan arus lalu lintas. Selain itu, api turut juga menyambar mobil pikap dan bagian dinding dua rumah warga setempat. “Kalau petugas pemadam kebakaran tidak cepat datang, mungkin banyak rumah yang terbakar,” beber warga di tengah – tengah petugas pemadam menyiram air ke mobil tangki tersebut.

 Di sela – sela suasana kehebohan, petugas akhirnya dapat memadamkan api dalam waktu sekitar satu jam. Petugas Polsek Medan Labuhan tiba di lokasi dan melalukan olah TKP, sementara sopir dan pihak yang terlibat dalam penyulingan BBM secara ilegal telah kabur dari lokasi.

Sementara itu, Unit Manager Comm, Rel & CSR Marketing Operation Region (MOR) I M. Roby Hervindo yang dikonfirmasi mengatakan, MT mengangkut produk Pertalite sebanyak 24 kilo liter (KL) dengan tujuan SPBU 14.203.199 di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

 Sebelum truk tangki terbakar, sopir melakukan pemindahan BBM diduga secara ilegal ke mobil pikap dengan wadah drum atau disebut ‘Mobil Tangki Kencing’. “Terkait laporan indikasi kencing, saat ini juga masih dalam pemeriksaan,” ungkap Roby.

  Untuk saat ini, pihaknya masih menyelidiki penyebabnya.”Penyebabnya masih kita telusuri, kalau memang ada pelanggaran akan segera kita tindak. Bila ada unsur pidana, akan kita serahkan ke polisi,” terangnya.

 Mengenai BBM yang belum disalurkan, kata Robi, pihaknya telah menyalurkan BBM pengganti untuk didistribusikan ke SPBU Jalan Jamin Ginting. “Untuk jumlah BBM muatannya ada 24.000 liter, untuk nilai kerugian belum bisa kita hitung. Artinya, penggantinya sudah kita salurkan,” pungkas Robi. (fac/gus/ila)

TERBAKAR: Satu unit mobil tangki nomor polisi BK 9228 CM bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite milik PT Pertamina terbakar di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, Kamis (6/8/2020).

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Satu unit mobil tangki nomor polisi BK 9228 CM bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite milik PT Pertamina terbakar di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (6/8/2020) pukul 12.35 WIB.

 Kebakaran disertai suara ledakan menghebohkan masyarakat sekitar, mengakibatkan satu mobil pikap dan dua rumah ikut terbakar dalam peristiwa tersebut. Selain itu, seorang mengalami luka bakar diketahui bernama Bores (28) telah menjalani perawatan di RSU Wulan Windi.

 Informasi diperoleh menyebutkan, mobil tangki dengan muatan 24.000 liter BBM baru keluar dari Depo PT Pertamina Labuhan untuk mendistribusikan minyak tersebut ke salah satu SPBU di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan.

 Ternyata mobil tangki itu berhenti di lokasi tidak jauh dari SPBU Paya Pasir Marelan. Diduga, mobil tangki itu menyuling BBM secara ilegal untuk disalurkan ke mobil pikap yang telah parkir di pinggir jalan. Kegiatan ‘kencing’ BBM itu mengakibatkan mobil tangki tersebut terbakar.

“Tadi, minyak dari tangki itu dikeluarkan sebagian. Ada yang merokok, sehingga menyambar ke minyak itu membuat mobil terbakar,” kata seorang warga di lokasi.

 Akibat kebakaran itu, salah seorang mengalami luka bakar. Api yang terus marak disertai ledakan lebih dari tiga kali membuat kehebohan warga dan kemacetan arus lalu lintas. Selain itu, api turut juga menyambar mobil pikap dan bagian dinding dua rumah warga setempat. “Kalau petugas pemadam kebakaran tidak cepat datang, mungkin banyak rumah yang terbakar,” beber warga di tengah – tengah petugas pemadam menyiram air ke mobil tangki tersebut.

 Di sela – sela suasana kehebohan, petugas akhirnya dapat memadamkan api dalam waktu sekitar satu jam. Petugas Polsek Medan Labuhan tiba di lokasi dan melalukan olah TKP, sementara sopir dan pihak yang terlibat dalam penyulingan BBM secara ilegal telah kabur dari lokasi.

Sementara itu, Unit Manager Comm, Rel & CSR Marketing Operation Region (MOR) I M. Roby Hervindo yang dikonfirmasi mengatakan, MT mengangkut produk Pertalite sebanyak 24 kilo liter (KL) dengan tujuan SPBU 14.203.199 di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

 Sebelum truk tangki terbakar, sopir melakukan pemindahan BBM diduga secara ilegal ke mobil pikap dengan wadah drum atau disebut ‘Mobil Tangki Kencing’. “Terkait laporan indikasi kencing, saat ini juga masih dalam pemeriksaan,” ungkap Roby.

  Untuk saat ini, pihaknya masih menyelidiki penyebabnya.”Penyebabnya masih kita telusuri, kalau memang ada pelanggaran akan segera kita tindak. Bila ada unsur pidana, akan kita serahkan ke polisi,” terangnya.

 Mengenai BBM yang belum disalurkan, kata Robi, pihaknya telah menyalurkan BBM pengganti untuk didistribusikan ke SPBU Jalan Jamin Ginting. “Untuk jumlah BBM muatannya ada 24.000 liter, untuk nilai kerugian belum bisa kita hitung. Artinya, penggantinya sudah kita salurkan,” pungkas Robi. (fac/gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/