31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tanggul dan Lima Posko Disiapkan

Antisipasi Banjir Susulan dan Genangan Air di Kota Medan

MEDAN- Pemko Medan tampaknya serius melakukan antisipasi banjir susulan dan genangan air yang kerap terjadi di Kota Medan. Selain dengan mendirikan lima posko banjir, Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga Medan akan melakukan pembangunan tanggul sepanjang 7 Km di Kelurahan Belawan Bahagia hingga Kelurahan Secanang dan melakukan pengerukan sendimentasi atau endapan lumpur di drainase yang ada.

Menurut Kadis Bina Marga Pemko Medan Gunawan Surya Lubis, untuk pembangunan tanggul, Pemko Medan sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. Hal ini dilakukan karena anggaran untuk pembangunan tanggul tersebut terlampau besar untuk dianggarkan dalam APBD Medan.

“Anggarannya cukup besar, kita perkirakan Rp150 miliar. Makanya kita memohon bantuan dari pemerintah pusat, kalau kita serap semua habis nanti anggaran kita tercurah ke pembangunan tanggul itu,” terang Gunawan di gedung Dewan, Senin (28/11).

Detail Engineering Desaignnya (DED) pembangunan tanggul tersebut sudah kelar dan konstruksinya akan dibangun dengan sheet file. Di mana penahanan tanggul digunakan dengan beton, sehingga tidak akan terkikis. Namun, karena permohonan itu belum disetujui pemerintah pusat, Pemko Medan juga sudah berupaya untuk membangun tanggul dari crucuk kayu laut sepanjang 1,5 Km di kawasan Nelayan.

“Namun, tanggul dari crucuk kayu laut ini tidak tahan lama, dia akan terkikis dengan air, namun untuk beberapa saat pembangunan tanggul crucuk kayu laut inilah yang kita buat dulu,” terang Gunawan.

Selain itu, kata Gunawan, Pemko Medan telah menyiapkan lima posko untuk mengantisipasi banjir susulan dan genangan air di Kota Medan yang berfungsi untuk meminimalisir genangan air. “Pemko Medan sudah mempunyai lima titik posko bencana itu, kita tempatkan di masing-masing unit pelayanan terpadu Dinas Bina Marga mewakili empat kecamatan, masing-masing titik nantinya akan mengantisipasi bencana juga genangan air di wilayah sekitarnya,” kata Gunawan.

Dijelaskan Gunawan, kelima titik posko itu yakni UPT I terletak di Jalan Labuhan, tepatnya bekas kantor Distanla Medan. Posko ini akan mengantisipasi bencana untuk wilayah Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan juga Medan Deli.

Untuk UPT II, terletak di wilayah Jalan Tuamang dan akan mengantisipasi bencana di wilayah Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung juga Medan Area. Sedangkan UPT III, terletak di Jalan karya Kasih yang akan mengantisipasi bencana untuk wilayah Medan Johor, Medan Amplas, Medan Tuntungan, Medan Selayang.
Sedangkan untuk UPT IV terletak di Jalan Danau Toba yang akan mengantisipasi untuk wilayah Medan Kota, Medan Maimun, Medan Denai dan Medan Polonia. Terakhir UPT V, poskonya terletak di kantor PU Bina Marga Jalan Pinang Baris dan akan mengantisipasi bencana untuk wilayah Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia, Medan Petisah juga Medan Sunggal.

Dikatakan Gunawan, Posko ini berfungsi untuk mengantisipasi bencana seperti banjir yang diakibatkan cuaca ekstrem serta meminimalisir terjadinya genanagan air yang ada di lokasi unit-unit pelayanan teknis tersebut. “Genangan air selama ini terjadi karena tidak cukupnya debit air dengan daya tampung drainase. Hal ini diakibatkan adanya pengembangan pembangunan di beberapa lokasi yang tidak mengindahkan ketentuan lingkungan,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangungsong menilai ada yang salah dalam perencanaan drainase Kota Medan. Pasalnya, dari segi anggaran yang dikucurkan untuk Dinas Bina Marga yang bertanggungjawab terhadap permasalahan drainase cukup besar. “Jadi, tidak ada kendala dari sisi anggaran, karena persoalan infrastruktur menjadi perhatian serius bagi dewan. Yang salah adalah perencanaannya,” ucapnya.

Dijelaskan Parlaungan, pada 2009, anggaran yang dikucurkan untuk Dinas Bina Marga sebesar Rp228 miliar, kemudian 2010 sebesar Rp263,5 miliar dan 2011 naik lagi menjadi Rp389 miliar sehingga totalnya sebanyak Rp880,5 miliar.
“Namun walaupun anggaraannya terus meningkat, belum bisa juga menyelesaikan persoalan banjir dan jalan yang rusak di kota ini. Pemko hendaknya bisa melihat lebih seksama lagi bagaimana sebenarnya penanganan banjir kota ini,” pungkasnya.

Ke depan, dia menilai perlu ada penyelerasan dengan peta Medan Metropolitan Urban Development Project (MMUDP) sehingga pelaksanaannya lebih maksimal, tidak sekedar tambal sulam seperti sekarang ini.(adl)

Antisipasi Banjir Susulan dan Genangan Air di Kota Medan

MEDAN- Pemko Medan tampaknya serius melakukan antisipasi banjir susulan dan genangan air yang kerap terjadi di Kota Medan. Selain dengan mendirikan lima posko banjir, Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga Medan akan melakukan pembangunan tanggul sepanjang 7 Km di Kelurahan Belawan Bahagia hingga Kelurahan Secanang dan melakukan pengerukan sendimentasi atau endapan lumpur di drainase yang ada.

Menurut Kadis Bina Marga Pemko Medan Gunawan Surya Lubis, untuk pembangunan tanggul, Pemko Medan sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. Hal ini dilakukan karena anggaran untuk pembangunan tanggul tersebut terlampau besar untuk dianggarkan dalam APBD Medan.

“Anggarannya cukup besar, kita perkirakan Rp150 miliar. Makanya kita memohon bantuan dari pemerintah pusat, kalau kita serap semua habis nanti anggaran kita tercurah ke pembangunan tanggul itu,” terang Gunawan di gedung Dewan, Senin (28/11).

Detail Engineering Desaignnya (DED) pembangunan tanggul tersebut sudah kelar dan konstruksinya akan dibangun dengan sheet file. Di mana penahanan tanggul digunakan dengan beton, sehingga tidak akan terkikis. Namun, karena permohonan itu belum disetujui pemerintah pusat, Pemko Medan juga sudah berupaya untuk membangun tanggul dari crucuk kayu laut sepanjang 1,5 Km di kawasan Nelayan.

“Namun, tanggul dari crucuk kayu laut ini tidak tahan lama, dia akan terkikis dengan air, namun untuk beberapa saat pembangunan tanggul crucuk kayu laut inilah yang kita buat dulu,” terang Gunawan.

Selain itu, kata Gunawan, Pemko Medan telah menyiapkan lima posko untuk mengantisipasi banjir susulan dan genangan air di Kota Medan yang berfungsi untuk meminimalisir genangan air. “Pemko Medan sudah mempunyai lima titik posko bencana itu, kita tempatkan di masing-masing unit pelayanan terpadu Dinas Bina Marga mewakili empat kecamatan, masing-masing titik nantinya akan mengantisipasi bencana juga genangan air di wilayah sekitarnya,” kata Gunawan.

Dijelaskan Gunawan, kelima titik posko itu yakni UPT I terletak di Jalan Labuhan, tepatnya bekas kantor Distanla Medan. Posko ini akan mengantisipasi bencana untuk wilayah Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan juga Medan Deli.

Untuk UPT II, terletak di wilayah Jalan Tuamang dan akan mengantisipasi bencana di wilayah Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung juga Medan Area. Sedangkan UPT III, terletak di Jalan karya Kasih yang akan mengantisipasi bencana untuk wilayah Medan Johor, Medan Amplas, Medan Tuntungan, Medan Selayang.
Sedangkan untuk UPT IV terletak di Jalan Danau Toba yang akan mengantisipasi untuk wilayah Medan Kota, Medan Maimun, Medan Denai dan Medan Polonia. Terakhir UPT V, poskonya terletak di kantor PU Bina Marga Jalan Pinang Baris dan akan mengantisipasi bencana untuk wilayah Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia, Medan Petisah juga Medan Sunggal.

Dikatakan Gunawan, Posko ini berfungsi untuk mengantisipasi bencana seperti banjir yang diakibatkan cuaca ekstrem serta meminimalisir terjadinya genanagan air yang ada di lokasi unit-unit pelayanan teknis tersebut. “Genangan air selama ini terjadi karena tidak cukupnya debit air dengan daya tampung drainase. Hal ini diakibatkan adanya pengembangan pembangunan di beberapa lokasi yang tidak mengindahkan ketentuan lingkungan,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangungsong menilai ada yang salah dalam perencanaan drainase Kota Medan. Pasalnya, dari segi anggaran yang dikucurkan untuk Dinas Bina Marga yang bertanggungjawab terhadap permasalahan drainase cukup besar. “Jadi, tidak ada kendala dari sisi anggaran, karena persoalan infrastruktur menjadi perhatian serius bagi dewan. Yang salah adalah perencanaannya,” ucapnya.

Dijelaskan Parlaungan, pada 2009, anggaran yang dikucurkan untuk Dinas Bina Marga sebesar Rp228 miliar, kemudian 2010 sebesar Rp263,5 miliar dan 2011 naik lagi menjadi Rp389 miliar sehingga totalnya sebanyak Rp880,5 miliar.
“Namun walaupun anggaraannya terus meningkat, belum bisa juga menyelesaikan persoalan banjir dan jalan yang rusak di kota ini. Pemko hendaknya bisa melihat lebih seksama lagi bagaimana sebenarnya penanganan banjir kota ini,” pungkasnya.

Ke depan, dia menilai perlu ada penyelerasan dengan peta Medan Metropolitan Urban Development Project (MMUDP) sehingga pelaksanaannya lebih maksimal, tidak sekedar tambal sulam seperti sekarang ini.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/