28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Ramadhan Pohan: Saya Masuk Perangkap!

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SIDANG RAMADHAN POHAN_Sidang nota keberatan (eksepsi) terhadap dugaan penggelapan uang oleh Wakil Sekretaris DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan (Rampoh) digelar Di pengadilan Negri Medan, Selasa (10/1) Kali ini sidang Rampoh menjelaskan kronologi terhadap dugaan yang ditujukan kepadanya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ramadhan Pohan, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat yang menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp15,3 miliar, membantah seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus menjerat dirinya. Bantahan itu disampaikan dalam nota keberatan dakwaan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/1) siang.

“Melalui keberatan (Eksepsi), saya ingin menegaskan bahwas saya selaku terdakwa sangat keberatan dengan segala yang didakwakan penuntut umum kepada saya. Oleh karena, pada dasarnya saya tidak pernah melakukan perbuatan penipuan maupun berbagai perbuatan lain yang membuat saya bisa dikualifikasi melakukan perbuatan penipuan,” jelas Ramadhan Pohan di hadapan majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang, di ruang Cakra VII PN Medan.

Dalam nota keberatan itu, Wakil Sekretaris Jendral DPP Demokrat itu, menyampaikan  isi hatinya. Dia  sempat menceritakan motivasinya maju ke Pilkada Medan karena didorong warga dan aktivis politik yang menginginkan perubahan signifikan di kota ini. Ramadhan Pohan juga sempat menyinggung pasangannya, calon Wakil Wali Kota Eddie Kusuma. Menurutnya, semua kebijakan mereka dalam Pilkada 2015 dibuat bersama.

“Saya sampaikan merasa dizolimi dengan kasus ini. Saya sudah kalah Pileg, kalah Pilkada, tidak punya uang, apalagi jabatan, malah tersandung kasus lagi dengan disangka melakukan penipuan dan utang lebih Rp 15 miliar,” ujarnya membela diri.

Ramadhan menyebutkan, bila melakukan penipuan dan penggelapan, otomatis kekayaan yang dimiliki akan bertahan secara dratis. Namun, hal itu tidak terjadi. “Kalau dikumpuli dan ditotal apa yang saya miliki Rp2,5 miliar tidak sampai,” katanya.

Kemudian, Ramadhan juga bercerita tentang perjalanan dirinya saat bertarung di Pilkada Medan 2015. Usai pendaftaran pasangan calon ke KPUD Medan pada 27 Juli 2015. Kata Ramadhan Pohan, Savita Linda Panjaitan datang menawarkan bantuan dan jaringan yang dia miliki di Kota Medan. Linda merupakan kenalan istri Ramadhan, Asti Riefa Dwiyandani, dan disebut sebagai pengusaha kelapa sawit dan memiliki jaringan luas di kalangan sosialita, bisnis, dan orang-orang kaya di Medan.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SIDANG RAMADHAN POHAN_Sidang nota keberatan (eksepsi) terhadap dugaan penggelapan uang oleh Wakil Sekretaris DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan (Rampoh) digelar Di pengadilan Negri Medan, Selasa (10/1) Kali ini sidang Rampoh menjelaskan kronologi terhadap dugaan yang ditujukan kepadanya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Ramadhan Pohan, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat yang menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp15,3 miliar, membantah seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus menjerat dirinya. Bantahan itu disampaikan dalam nota keberatan dakwaan atau eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/1) siang.

“Melalui keberatan (Eksepsi), saya ingin menegaskan bahwas saya selaku terdakwa sangat keberatan dengan segala yang didakwakan penuntut umum kepada saya. Oleh karena, pada dasarnya saya tidak pernah melakukan perbuatan penipuan maupun berbagai perbuatan lain yang membuat saya bisa dikualifikasi melakukan perbuatan penipuan,” jelas Ramadhan Pohan di hadapan majelis hakim yang diketuai Djaniko MH Girsang, di ruang Cakra VII PN Medan.

Dalam nota keberatan itu, Wakil Sekretaris Jendral DPP Demokrat itu, menyampaikan  isi hatinya. Dia  sempat menceritakan motivasinya maju ke Pilkada Medan karena didorong warga dan aktivis politik yang menginginkan perubahan signifikan di kota ini. Ramadhan Pohan juga sempat menyinggung pasangannya, calon Wakil Wali Kota Eddie Kusuma. Menurutnya, semua kebijakan mereka dalam Pilkada 2015 dibuat bersama.

“Saya sampaikan merasa dizolimi dengan kasus ini. Saya sudah kalah Pileg, kalah Pilkada, tidak punya uang, apalagi jabatan, malah tersandung kasus lagi dengan disangka melakukan penipuan dan utang lebih Rp 15 miliar,” ujarnya membela diri.

Ramadhan menyebutkan, bila melakukan penipuan dan penggelapan, otomatis kekayaan yang dimiliki akan bertahan secara dratis. Namun, hal itu tidak terjadi. “Kalau dikumpuli dan ditotal apa yang saya miliki Rp2,5 miliar tidak sampai,” katanya.

Kemudian, Ramadhan juga bercerita tentang perjalanan dirinya saat bertarung di Pilkada Medan 2015. Usai pendaftaran pasangan calon ke KPUD Medan pada 27 Juli 2015. Kata Ramadhan Pohan, Savita Linda Panjaitan datang menawarkan bantuan dan jaringan yang dia miliki di Kota Medan. Linda merupakan kenalan istri Ramadhan, Asti Riefa Dwiyandani, dan disebut sebagai pengusaha kelapa sawit dan memiliki jaringan luas di kalangan sosialita, bisnis, dan orang-orang kaya di Medan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/