26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kolam Renang Deli Batal Dibuka 17 Agustus, Diundri September

WAWANCARA: Anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy, saat diwawancarai, beberapa waktu lalu.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan membatalkan rencananya yang ingin membuka kembali kolam renang deli pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2020.

 Pasalnya, sampai saat ini PD Pembangunan masih mengatur regulasi penerapan protokol kesehatan dan berbagai persiapan lainnya saat Kolam Renang Deli dibuka di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Kota Medan.

 “Masih belum bisa dibuka di Agustus ini, Protokol kesehatan dan persiapan lainnya masih harus dilakukan,” ucap Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Al Khairi kepada Sumut Pos, Kamis (13/8/2020).

 Dijelaskan Putrama, menerapkan protokol kesehatan di Kolam Renang tidak bisa disamakan dengan menerapkan protokol kesehatan di Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) yang juga turut dikelola oleh PD Pembangunan. Sebab, Medan Zoo memiliki luas yang jauh lebih besar dari kolam Renang Deli.

 Selain itu, aktivitas pegunjung di dalam air kolam juga harus dibatasi. Saat ini, PD Pembangunan bersama pihak terkait sedang mengatur regulasi tersebut agar ptokol kesehatan dapat betul-betul diterapkan di areal Kolam Renang Deli dan tidak melanggar Perwal No.27 tahun 2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ditengah pandemi Covid-19 di Kota Medan.

 “Lalu perhitungan pembiayaan dari kolam juga akan kita evaluasi. Pembukaan kembali kolam Renang Deli akan kita undur sampai September, tanggalnya belum kita pastikan,” ujarnya.

 Di sisi lain, Medan Zoo telah dibuka kembali untuk umum sejak tanggal 5 Juli yang lalu. Berbeda dengan bulan Juni dan Juli, Pemko Medan memberi bantuan senilai Rp200 juta kepada Medan Zoo dari anggaran Covid-19 untuk biaya pakan dan perawatan para satwa disana.

“Untuk Medan Zoo tidak ada lagi bantuan pakan dan perawatan satwa dari Pemko, dari Pemko (bantuannya) Juni dan Juli,” jawabnya.

 Diterangkan Putrama, sampai saat ini kondisi pengunjung di Medan Zoo masih belum stabil atau masih jauh di bawah jumlah pengunjung yang ada sebelum wabah pandemi Covid-19 masuk ke Kota Medan di bulan Maret yang lalu. Akibatnya, pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk membiayai pakan dan perawatan satwa di Medan Zoo.

“Alhamdulillah untuk Agustus ada bantuan dari Bank Sejahtera dalam bentuk bahan pakan satwa,” pungkasnya.

 Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy SH meminta PD Pembangunan agar segera menentukan regulasi yang baik untuk membuka kembali Medan Zoo dalam waktu dekat dan disesuaikan dengan Perwal AKB yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

 “Kolam-kolam renang swasta sudah banyak yang buka, sedangkan Kolam Renang Deli sampai sekarang belum juga dibuka,” ujar Rendy kepada Sumut Pos, Kamis (13/8/2020).

 Artinya, kata Rendy, sudah banyak kesempatan ataupun potensi PAD yang dibuang PD Pembangunan untuk menghasilkan keuntungan bagi Kota Medan karena pembukaannya kembali tertunda.

 Padahal, kata Sekretaris Fraksi NasDem itu, kolam renang lain sudah bisa beroperasi sesuai Perwal AKB, harusnya Kolam Renang Deli juga sudah bisa menyesuaikan Perwal tersebut dalam aktivitasnya. Sebab, Perwal AKB dibuat untuk mengatur aktifitas masyarakat ditengah pandemi agar aktifitas ekonomi dapat berjalan kembali.

 “Harusnya aktivitas perekonomian di Kolam Renang Deli juga sudah berjalan kembali. Tapi kita juga tidak mau kalau PD Pembangunan asal membuat regulasi saja, jangan sampai nantinya Kolam Renang Deli justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” jelasnya.

 Salah satu regulasi yang paling penting untuk diterapkan di Kolam Renang Deli, lanjut Rendy, adalah pembatasan jumlah pengunjung, selain langkah-langkah penerapan protokol kesehatan lainnya.

 “Harus ada kepastian, berapa maksimal jumlah pengunjung yang boleh masuk, baik ke areal sekitar kolam maupun ke dalam kolam renang itu sendiri, saya fikir itu bisa dikaji dalam waktu yang tidak begitu lama. Kita minta rencana pembukaan Kolam Renang Deli di bulan September ini tidak diundur lagi,” pungkasnya.

 Seperti diketahui, Kolam Renang Deli yang terletak di Jalan Sutomo No.4 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur Kota Medan terpaksa ditutup sejak akhir bulan Maret yang lalu karena pandemi Covid-19 di Kota Medan. (map/ila)

WAWANCARA: Anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy, saat diwawancarai, beberapa waktu lalu.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan membatalkan rencananya yang ingin membuka kembali kolam renang deli pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2020.

 Pasalnya, sampai saat ini PD Pembangunan masih mengatur regulasi penerapan protokol kesehatan dan berbagai persiapan lainnya saat Kolam Renang Deli dibuka di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Kota Medan.

 “Masih belum bisa dibuka di Agustus ini, Protokol kesehatan dan persiapan lainnya masih harus dilakukan,” ucap Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Al Khairi kepada Sumut Pos, Kamis (13/8/2020).

 Dijelaskan Putrama, menerapkan protokol kesehatan di Kolam Renang tidak bisa disamakan dengan menerapkan protokol kesehatan di Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) yang juga turut dikelola oleh PD Pembangunan. Sebab, Medan Zoo memiliki luas yang jauh lebih besar dari kolam Renang Deli.

 Selain itu, aktivitas pegunjung di dalam air kolam juga harus dibatasi. Saat ini, PD Pembangunan bersama pihak terkait sedang mengatur regulasi tersebut agar ptokol kesehatan dapat betul-betul diterapkan di areal Kolam Renang Deli dan tidak melanggar Perwal No.27 tahun 2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ditengah pandemi Covid-19 di Kota Medan.

 “Lalu perhitungan pembiayaan dari kolam juga akan kita evaluasi. Pembukaan kembali kolam Renang Deli akan kita undur sampai September, tanggalnya belum kita pastikan,” ujarnya.

 Di sisi lain, Medan Zoo telah dibuka kembali untuk umum sejak tanggal 5 Juli yang lalu. Berbeda dengan bulan Juni dan Juli, Pemko Medan memberi bantuan senilai Rp200 juta kepada Medan Zoo dari anggaran Covid-19 untuk biaya pakan dan perawatan para satwa disana.

“Untuk Medan Zoo tidak ada lagi bantuan pakan dan perawatan satwa dari Pemko, dari Pemko (bantuannya) Juni dan Juli,” jawabnya.

 Diterangkan Putrama, sampai saat ini kondisi pengunjung di Medan Zoo masih belum stabil atau masih jauh di bawah jumlah pengunjung yang ada sebelum wabah pandemi Covid-19 masuk ke Kota Medan di bulan Maret yang lalu. Akibatnya, pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk membiayai pakan dan perawatan satwa di Medan Zoo.

“Alhamdulillah untuk Agustus ada bantuan dari Bank Sejahtera dalam bentuk bahan pakan satwa,” pungkasnya.

 Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy SH meminta PD Pembangunan agar segera menentukan regulasi yang baik untuk membuka kembali Medan Zoo dalam waktu dekat dan disesuaikan dengan Perwal AKB yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan.

 “Kolam-kolam renang swasta sudah banyak yang buka, sedangkan Kolam Renang Deli sampai sekarang belum juga dibuka,” ujar Rendy kepada Sumut Pos, Kamis (13/8/2020).

 Artinya, kata Rendy, sudah banyak kesempatan ataupun potensi PAD yang dibuang PD Pembangunan untuk menghasilkan keuntungan bagi Kota Medan karena pembukaannya kembali tertunda.

 Padahal, kata Sekretaris Fraksi NasDem itu, kolam renang lain sudah bisa beroperasi sesuai Perwal AKB, harusnya Kolam Renang Deli juga sudah bisa menyesuaikan Perwal tersebut dalam aktivitasnya. Sebab, Perwal AKB dibuat untuk mengatur aktifitas masyarakat ditengah pandemi agar aktifitas ekonomi dapat berjalan kembali.

 “Harusnya aktivitas perekonomian di Kolam Renang Deli juga sudah berjalan kembali. Tapi kita juga tidak mau kalau PD Pembangunan asal membuat regulasi saja, jangan sampai nantinya Kolam Renang Deli justru menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” jelasnya.

 Salah satu regulasi yang paling penting untuk diterapkan di Kolam Renang Deli, lanjut Rendy, adalah pembatasan jumlah pengunjung, selain langkah-langkah penerapan protokol kesehatan lainnya.

 “Harus ada kepastian, berapa maksimal jumlah pengunjung yang boleh masuk, baik ke areal sekitar kolam maupun ke dalam kolam renang itu sendiri, saya fikir itu bisa dikaji dalam waktu yang tidak begitu lama. Kita minta rencana pembukaan Kolam Renang Deli di bulan September ini tidak diundur lagi,” pungkasnya.

 Seperti diketahui, Kolam Renang Deli yang terletak di Jalan Sutomo No.4 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur Kota Medan terpaksa ditutup sejak akhir bulan Maret yang lalu karena pandemi Covid-19 di Kota Medan. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/