30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Ada 39.249 Kasus Pidana di Sumut, Kapoldasu Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melaksanakan rapat koordinasi antarinstansi penegak hukum se-Sumut, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3).

SAPA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyapa para peserta rapat koordinasi antarinstansi penegak hukum se-Sumut, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3). dewi/sumut pos.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Polhukam, Brigjen Pol Dr Eriadi.

Selain itu juga hadir, Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam Kombes Pol Yulizae Gaffar, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili, Kombes Pol Yudha Setia Budi, Jampidum Kejaksaan Agung Pusiknas Polri, PJU Poldasu, serta para pejabat lainnya.

Adapun tujuan rapat koordinasi sebagai program prioritas nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional, berupa penyelesaian tindak pidana, pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks kamtibmas bersama Menkopolhukam RI.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Sumut memiliki jumlah penduduk terbanyak nomor empat di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 15,13 juta jiwa. Sedangkan jumlah anggota Polri di Polda Sumut kurang lebih 19.000 personel.”Maka perbandingnya 1 anggota Polri melayani 793 Jiwa dan hal ini masih sangat tidak seimbang,” katanya.

Panca mengungkapkan, pada tahun 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari tahun 2019.

“Di mana 29.488 merupakan kejahatan konvensional yang terdiri dari kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Dia menerangkan, kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor merupakan salah satu tindakan premanisme. Oleh karena itu kasus premanisme juga harus menjadi perhatian kita para aparat penegak hukum. “Sehingga perlu dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat utamanya menengah ke bawah agar mereka memiliki jaminan sosial,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penegakan hukum tidak selalu menjadi jalan keluar dalam penyelesaian masalahan. Oleh karena itu, Kapolri membuat program transformasi Polri yang Presisi salah satunya mendorong dilaksanakan restoratif justice.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kalapas dan jajaran yang telah menerima tahanan dari Polda Sumut yang telah inkrah di tengah situasi pandemi Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Hadi Gunawan menerangkan, rapat koordinasi yang diselenggarakan sebagai media diskusi antara aparat penegak hukum di Sumut.

Menurutnya, khusus wilayah Provinsi Sumatera Utara indeks tingkat kriminal masih belum mencapai target. Sehingga perlu disampaikan kepada seluruh aparat penegak hukum se-Sumut untuk terus meningkatkan kewaspadaan deteksi dini dan kolaborasi dalam merawat situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.(mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melaksanakan rapat koordinasi antarinstansi penegak hukum se-Sumut, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3).

SAPA: Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyapa para peserta rapat koordinasi antarinstansi penegak hukum se-Sumut, di Hotel Santika Premiere Dyandra, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/3). dewi/sumut pos.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Polhukam, Brigjen Pol Dr Eriadi.

Selain itu juga hadir, Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam Kombes Pol Yulizae Gaffar, Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili, Kombes Pol Yudha Setia Budi, Jampidum Kejaksaan Agung Pusiknas Polri, PJU Poldasu, serta para pejabat lainnya.

Adapun tujuan rapat koordinasi sebagai program prioritas nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional, berupa penyelesaian tindak pidana, pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks kamtibmas bersama Menkopolhukam RI.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Sumut memiliki jumlah penduduk terbanyak nomor empat di Indonesia yang berjumlah kurang lebih 15,13 juta jiwa. Sedangkan jumlah anggota Polri di Polda Sumut kurang lebih 19.000 personel.”Maka perbandingnya 1 anggota Polri melayani 793 Jiwa dan hal ini masih sangat tidak seimbang,” katanya.

Panca mengungkapkan, pada tahun 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari tahun 2019.

“Di mana 29.488 merupakan kejahatan konvensional yang terdiri dari kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Dia menerangkan, kasus kejahatan curat, curas, dan curanmor merupakan salah satu tindakan premanisme. Oleh karena itu kasus premanisme juga harus menjadi perhatian kita para aparat penegak hukum. “Sehingga perlu dilakukan pemberdayaan terhadap masyarakat utamanya menengah ke bawah agar mereka memiliki jaminan sosial,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penegakan hukum tidak selalu menjadi jalan keluar dalam penyelesaian masalahan. Oleh karena itu, Kapolri membuat program transformasi Polri yang Presisi salah satunya mendorong dilaksanakan restoratif justice.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kalapas dan jajaran yang telah menerima tahanan dari Polda Sumut yang telah inkrah di tengah situasi pandemi Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Pol Hadi Gunawan menerangkan, rapat koordinasi yang diselenggarakan sebagai media diskusi antara aparat penegak hukum di Sumut.

Menurutnya, khusus wilayah Provinsi Sumatera Utara indeks tingkat kriminal masih belum mencapai target. Sehingga perlu disampaikan kepada seluruh aparat penegak hukum se-Sumut untuk terus meningkatkan kewaspadaan deteksi dini dan kolaborasi dalam merawat situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.(mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/