MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Labuhan Deli melakukan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) inernal terkait zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) untuk peningkatan kapasitas, akuntabilitas instansi dan pelayanan kepada masyarakatn
Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, dalam rapat yang diikuti sejumlah pejabatan struktural di Aula Rutan Labuhan Deli, Senin (24/8), mengatakan, penerapan WBK ini merupakan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (PAN-BR). Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan di masyarakat.
Ia menegaskan kepada seluruh pejabat struktural untuk dapat melakukan pembenahan dan memperbaiki kekurangan tingkat pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, dengan membebaskan segala bentuk kutipan atau pungutan liar (Pungli).
“Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, pejabat di Rutan Labuhan Deli harus ekstra melakukan pelayanan prima dengan menghindari pungli, guna tercapainya pelayanan yang bebas dari korupsi,” jelasnya.
Penekanan dan pengawasan ini, lanjut Nimrot, selalu ditegaskan kepada personel yang ada di dalam Rutan Labuhan Deli. Apabila, sistem yang telah diterapkan ditemukan pelanggaran, secara tegas pejabat struktural dapat memberikan sanksi hukuman disiplin kepada pegawai bersangkutan.
“Tidak ada toleransi kepada setiap pegawai yang melakukan kesalahan untuk diberi sanksi secara disiplin. Begitu juga kepada masyarakat dapat melaporkan setiap adanya praktik pungli dilakukan pegawai di Rutan Labuhan Deli,” tegas Nimrot
Nimrot berharap, dengan adanya rapat monev yang berlangsung setiap bulan, dapat meningkatkan pelayanan di kelembagaan yang bebas korupsi yang arahnya kepada pengawas dalam pelayanan publik.
“Selain WBK ini, kita telah mempersiapkan aplikasi berbasis internet yang dapat diunduh di Play Store dengan nama Napi Go yang bertujuan untuk mempercepat layanan kepada pengunjung, layanan CB dan PB. Program ini untuk memudahkan masyaràkat dalam pelayanan secara online,” terangnya. (fac/ila)