JAKARTA-Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi menyerahkan sepenuhnya kepada PT PLN (Persero) guna menyelesaikan persoalan kendala pembangunan PLTA Asahan III. Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, diminta memahami bahwa sebagai pimpinan Pemprov Sumut, dia juga merupakan bagian dari pemerintah.
Pemerintah, melalui Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010, sudah jelas memberikan amanat kepada PLN untuk membangun PLTA Asahan III.
“Pemda, pusat, BUMN, PLN, itu semua kan pemerintah, negara. Tentu semua bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujar anggota Komisi VII DPR Jhoni Allen Marbun kepada koran ini di Jakarta, kemarin (29/11).
Jhoni Allen, yang juga Wakil Ketum DPP Partai Demokrat itu, menyatakan hal tersebut menanggapi rencana PLN mensomasi Gatot yang tak kunjung mengeluarkan izin lokasi pembangunan proyek setrum itu. PLN habis kesabaran lantaran sudah 17 kali melayangkan surat ke Gatot menyangkut persoalan ini. Sikap tegas PLN ini, sebagaimana disampaikan Manajer PLTA Asahan III Robert Aprianto, didasari ketentuan dalam Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010.
Jhoni Allen berharap, ancaman somasi itu tidak sampai diwujudkan. Berkali-kali dia mengatakan, baik Pemprov Sumut maupun PLN adalah sama-sama unsur pemerintah. Jhoni berharap, persoalan ini bisa dicarikan solusinya dengan duduk bersama.
Komisi VII DPR, lanjutnya, akan segera memanggil PLN dan Gatot. “Saya akan pertanyakan ke PLN apa masalahnya. Kalau perlu gubernur juga kita undang, apa masalahnya karena ini untuk kepentingan rakyat,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Shutan Batoegana mengatakan, sudah saatnya komisi VII DPR langsung terlibat dalam upaya menyelesaikan ganjalan proyek setrum 2×87 MW ini. Menurut Shutan, sumber persoalan yang menyebabkan buntunya masalah ini adalah adanya dua pihak yang sama-sama ngotot, tidak ada yang mau mengalah.“Yang lama sudah keluar dana, tapi negara maunya PLN. Terus bagaimana? Maka harus dicarikan jalan tengah,” cetus Shutan. (sam)