MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya, ada 26 pasangan calon petahana (kepala daerah dan wakilnya) yang kembali ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di Sumatera Utara. Namun tak semua maju dengan pasangan semula. Sebagian besar justru pecah kongsi. Yang kembali berpasangan hanya sekitar tiga pasangan (6 orang) petahana di tiga daerah. Sementara 9 pasangan (18 orang) benar-benar pecah kongsi.
DATA DIOLAH Sumut Pos dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut tentang bapaslon yang mendaftar untuk Pilkada Serentak 2020, petahana yang kembali berpasangan adalah Kabupaten Samosir (Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga), Kabupaten Toba (Darwin Siagian dan Hulman Sitorus), dan Kota Gunung Sitoli (Lakhomizaro Zebuadan Sowa’a Laoli).
Di Pilkada Labuhanbatu Selatan, wakil bupati saat ini (Kholil Jufri), berpasangan dengan Hasnah Harahap, istri bupati petahana Wildan Azwan Tanjung. Tidak termasuk dalam pasangan pecah kongsi, namun juga tidak kembali berpasangan karena Bupati Wildan telah menjabat dua periode.
Di Pilkada Nias induk, Bupati Sokhiatulo Laoli tidak maju lagi karena sudah dua periode menjabat bupati. Ia mendukung wakilnya Aroshoki Waruwu untuk maju, berpasangan dengan Asaldin Gea. Jadi pasangan ini tidak termasuk pecah kongsi.
Selanjutnya di Pilkada Asahan, bupati petahana H. Surya (mantan wakil Bupati Taufan Gama Simatupang –meninggal April 2019) memilih berpasangan dengan Zainal Abidin. Sementara istri Bupati Taufan Gama Simatupang, Hj. Winda Fitrika, maju sebagai balon wakil bupati berpasangan dengan Rosmansyah STP.
Di Pilkada Kota Medan, wali kota petahana, Akhyar Nasution, maju dengan menggandeng Salman Alfarisi –politisi PKS. Ia bercerai dengan pasangannya T Dzulmi Eldin, yang ditahan KPK dalam kasus suap.
Di Pilkada Sibolga, wakil wali kota saat, Edi Polo Sitanggang, maju sebagai wakil dengan pasangannya Bahdin Nur Tanjung (balon wali kota), karena pasangannya saat ini, Syarfi Hutauruk, sudah menjabat dua periode.
Adapun pasangan petahana yang benar-benar pecah kongsi dan kembali maju dengan pasangan baru, ada 9 pasangan.
Dari jalur partai politik dan gabungan parpol, pertama di Pilkada Labuhan Batu, bupati petahana, Andi Suhaimi Dalimunthe, memilih berpasangan dengan Faizal Amri Siregar. Sementara wakilnya H Abdul Roni Harahap mau sebagai calon bupati, berpasangan dengan Ahmad Jais Rambe.
Di Pilkada Tanjungbalai, wali kota saat ini, M. Syahrial memilih berpasangan dengan Waris. Ia pecah kongsi dengan wakilnya saat ini, M Ismail yang memilih berpasangan dengan Afrizal Zulkarnain.
Di Pilkada Mandailing Natal, bupati petahana Dahlan Nasution memilih pasangan barunya Aswin. Sementara wakilnya saat ini, Muhammad Jafar Sukhairi memilih berpasangan dengan Atika Azmi Utammi.
Selanjutnya di Pilkada Serdangbedagai, bupati petahana, Soekirman pecah kongsi dengan wakilnya Darma Wijaya. Soekirman memilih berpasangan dengan Tengku Ryan Novandi (putra Tengku Erry Nuradi —mantan Gubernur Sumut). Sedangkan wakilnya saat ini, Darma Wijaya memilih berpasangan dengan Adlin Tambunan.
Untuk Pilkada Karo, bupati petahana Terkelin Brahmana memilih tidak maju lagi. Tapi wakilnya Cory Sriwaty Sebayang maju sebagai Bupati berpasangan dengan Theopilus Ginting. Mantan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi sempat berniat maju sebagai pesaingnya. Namun meninggal karena Covid-19, dan digantikan putri sulungnya sebagai balon bupati.
Untuk Pilkada Humbang Hasundutan, bupati petahana, Dosmar Banjanahor tidak mengajak wakilnya, Saut Parlindungan Simamora, untuk bertarung kembali dalam Pilkada. Dosmar memilih Oloan P Nababan sebagai pasangannya di Pilkada tahun ini.
Di Pilkada Nias Utara, bupati petahana Marselinus Ingati Nazara, juga maju dengan menggandeng Otorius Harefa. Ia bercerai dengan wakilnya saat ini, Haogosochi Hulu, yang juga berminat maju namun tidak mendapat perahu.
Di Pilkada Nias Barat, bupati petahana, Faduhusi Daely, yang sebelumnya berencana maju kembali dan memilih Yamotuho Gulo —mantan anggota DPRD Nisbar— menjadi pasangannya, tidak mendapatkan rekomendasi dari parpol. Ia pecah kongsi dengan wakilnya saat ini, Khenoki Waruwu, yang memilih maju dengan pasangan baru, Era Era Hia.
Untuk Pilkada Nias Selatan, bupati petahana, Hilarius Duha bercerai dengan wakilnya Sozanolo Ndruru, dan memilih maju dengan pasangan barunya Firman Giawa. Sedangkan Sozanolo Ndruru memilih tetap maju sebagai wakil bupati berpasangan dengan mantan bupati Nisel, Idealisman Dachi.
Selain dari jalur parpol, ada juga satu balon petahana yang maju dari jalur perseorangan, yakni Dwi Prantara, yang berpasangan dengan Edi Sampurna Rambe. Diketahui, Dwi Prantara saat ini menjabat wakil bupati Labuhan Batu Utara. Sedangkan pasangannya saat ini, Khairuddin Syah alias Haji Buyung, tidak maju lagi karena sudah dua periode. Khairuddin memajukan anaknya Hendri Yanto, yang memilih berpasangan dengan Syamsul Tanjung.
Dari total 26 bapaslon petahana tersebut, beberapa di antaranya merupakan calon tunggal atau berpotensi melawan kotak kosong, jika pada masa perpanjangan pendaftaran nanti tidak ada lagi bapaslon yang mendaftar ke KPU. Yakni di Pilkada Gunung Sitoli, Humbahas, dan Serdangbedagai.
Soekirman Optimis Diterima KPUD
Khusus Serdangbedagai, kondisi terakhir pasangan Soekirman dan Tengku Ryan Novandi optimistis berkas pendaftaran mereka akan diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai.
Hal ini karena seluruh syarat dukungan partai politik untuk meloloskan mereka menjadi bakal calon sudah terpenuhi.
“Saya dan Tengku Ryan akan mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran,” kata balon bupati Sergai yang juga petahana, Soekirman, menjawab wartawan melalui video call WhatsApp, Kamis (10/9) malam.
Kondisi terakhir, menurut Soekirman, mereka sudah mengantongi dukungan dari Partai Nasional Demokrat dengan 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera dengan 2 kursi dan Partai Amanat Nasional dengan 4 kursi. Jumlah ini sudah melampaui batas minimal untuk maju yakni 9 kursi.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya tidak ada alasan KPU Serdangbedagai untuk menolak pendaftaran mereka pada saat masa pendaftaran kemarin. Hal ini karena B1KWK dari DPP PAN sudah ditujukan kepada pasangan Soekirman dan T Ryan Novandi pada 3 September 2020. Hal ini sekaligus membatalkan B1KWK yang sebelumnya digunakan oleh bakal pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan
“Jadi B1KWK DPP PAN untuk pasangan lain itu sesungguhnya sudah dibatalkan, dan pembatalan itu sebenarnya sudah kita sampaikan juga kepada KPUD Serdang Bedagai. Tapi saat itu entah kenapa KPUD Serdang Bedagai tetap bersikukuh bahwa sudah ada bakal pasangan lain yang lebih dahulu didaftarkan oleh PAN,” ujarnya.
Meski pendaftaran pasangan Beriman Trendy tak diterima pada masa pendaftaran 4-6 September kemarin, namun di masa perpanjangan pendaftaran ini Soekirman sangat yakin hal itu tidak akan terjadi lagi. Apalagi, faktanya B1KWK dari DPP PAN sudah terbukti ditujukan kepada pasangan Soekirman-Tengku Ryan.
“Kita akan bawa itu, dan rencananya pengurus DPP PAN akan turun ke Sergai untuk mendampingi pendaftaran kami. Jadi tidak ada keraguan soal dukungan PAN,” pungkasnya.
Informasi diperoleh Sumut Pos, permasalahan dimaksud sudah sampai ke Komisi II DPR dengan memanggil KPU RI dan Bawaslu RI dalam rapat dengar pendapat. Informasi lain disebutkan, KPUD Sergai juga sudah berupaya meminta fatwa kepada KPU RI atas persoalan ini.
Diketahui, bapaslon Beriman Trendy didampingi kuasa hukum dan tim relawan resmi melaporkan sengketa dimaksud ke Bawaslu Sergai. Kehadiran mereka diterima komisioner Bawaslu dari divisi penyelesaian sengketa, Abner Sinaga di kantor Bawaslu di Sei Rampah, Rabu (9/9).
Usai menyampaikan pengaduan, kuasa hukum Beriman Trendy, Jonizar SH kepada awak media mengatakan pihaknya datang ke Bawaslu membawa permohonan yang terkait dengan sengketa pemilu dari apa yang telah diputuskan KPUD Sergai. Dalam hal ini, yang jadi objek sengketa adalah berita acara pengembalian berkas pendaftaran balon Soekirman -Tengku Ryan oleh KPUD Sergai.
“Di malam tanggal 6 September lalu, kita sudah meminta berita acara penolakan karena tidak mungkin lagi diperbaiki. Tapi KPU Sergai tidak mengeluarkan berita acara penolakan. Jadi yang menjadi objek sengketa kali ini adalah berita acara pengembalian berkas yang dianggap tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Beberapa poin yang dipetitum (hal yang dimohonkan penggugat untuk dikabulkan) dalam permohonan ke Bawaslu adalah agar Bawaslu memerintahkan KPU Sergai menerima pendaftaran Bapaslon Soekirman-Tengku Ryan Novandi.
“Dan meminta melalui Bawaslu agar memerintahkan KPU Sergai untuk melaksanakan semua perintah yang tertuang dalam petitum permohonan sengketa Pemilu ini,” imbuh dia.
Punya Elektabilitas Tinggi
Menyikapi fenomena calon petahana yang kembali diusung partai politik, pengamat politik asal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Faisal Riza mengatakan, secara politik kekuasaan hal itu memang menggiurkan dengan argumen melanjutkan pembangunan.
“Selain itu, petahana punya daya elektabiliti tinggi dan peluang menang dengan sumberdaya ekonomi politik yang dia kumpulkan selama periode pertama. Maka wajar petahana ikut lagi dan direkomendasi oleh parpol,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (11/9).
Ia menilai, parpol tidak punya mekanisme panjang soal siapa yang dianggap layak dan direkom jadi calon kepala daerah. “Jadi mau yang praktis saja. Kalau ada petahana, ya lanjutkan saja,” tuturnya.
Lantas bagaimana dengan peluang calon petahana dari jalur independen dalam Pilkada kali ini?
Riza menyebut di Pilkada kabupaten/kota di Sumut selalu ada kejutan politik. Seperti pengalaman OK Arya di Batu Bara, petahana yang maju lewat perseorangan dan menang.
“Jadi pengalaman selama memimpin, seberapa dekat dan seberapa merakyat itu sangat menentukan kemenangan petahana, sekalipun dari jalur perseorangan,” pungkasnya. (prn)