29 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Ujian SKB CPNS Pemko Medan Rampung, Peserta Lulus Diumumkan 30 Oktober

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat tertunda beberapa bulan karena pandemi Covid-19, akhirnya Pemko Medan merampungkan seluruh tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pada Jumat (11/9) dan Sabtu (12/9) lalu, sebanyak 409 peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) di Kantor Regional VI BKN Medan. Namun, nama-nama yang lulus baru akan diumumkan pada 30 Oktober mendatang.

UJIAN SKB:  Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau pelaksanaan ujian SKB di Kantor Regional VI BKN Medan, Jumat (11/9) lalu.
UJIAN SKB: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau pelaksanaan ujian SKB di Kantor Regional VI BKN Medan, Jumat (11/9) lalu.

“Alhamdulillah, sudah rampung semuanya. SKB sudah selesai kemarin (Sabtu) artinya seluruh tahapan seleksi sudah selesai,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (13/9).

Dijelaskan Muslim, dari dua hari pelaksanaan ujian yang dilaksanakan di Kantor Regional VI BKN Kota Medan di Jalan TB Simatupang/Pinangbaris, sebanyak 409 peserta ujian SKB hadir secara keseluruhan. “Total ada 409 peserta, semuanya hadir dalam dua hari itu, tidak ada yang tidak hadir. Artinya, tidak ada yang gugur karena tidak hadir seperti saat ujian SKD yang lalu,” jelasnya.

Dengan demikian, saat ini Pemko Medan hanya tinggal menunggu hasil nilai ujian atau nama-nama peserta yang lulus dan akan diumumkan oleh BKN. “Jadi sekarang tinggal menunggu hasil ujiannya saja. Kalau nilai SKB-nya memang langsung keluar begitu selesai ujian, masing-masing peserta kan dapat langsung melihatnya, karena ujiannya menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test),” ujarnya.

Hanya saja, untuk menentukan hasil ujian kelulusan adalah hasil perhitungan ujian akumulatif, yakni hasil ujian SKD dan hasil ujian SKB. “Maka BKN akan menghitung hasil ujiannya secara total agar didapatkan nilai total akumulatif sebagai nilai kelulusan. Nilai akumulatif itu adalah penggabungan hasil nilai ujian SKD dan SKB. Bobot nilainya itu, SKD 40 pesen dan SKB 60 persen,” rincinya.

Sedangkan untuk pengumuman hasil ujian ataupun nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, Muslim mengatakan jika hal itu merupakan kewenangan penuh dari BKN sebagai pihak yang menyelenggarakan proses ujian. “Proses ujian kan sudah kita serahkan sepenuhnya ke BKN, ya kita tinggal menunggu sajalah kapan BKN akan mengumumknnya,” terangnya.

Sebelumnya dijelaskan, total peserta ujian SKB CPNS untuk Pemko Medan pada dua hari pelajarannya ada sebanyak 422 peserta. Rinciannya, 409 peserta ujian SKB di Kanreg VI BKN Medan dan 13 peserta lainnya mengikuti ujian SKB di luar Kota Medan. Adapun jumlah kuota kelulusan yang dibutuhkan adalah sebanyak 193 orang, sebab sebelumnya Kemenpan RB hanya menyetujui Pemko Medan membuka penerimaan untuk 193 formasi. “151 orang yang lulus, itu nanti akan ditempatkan di kantor-kantor kelurahan sebagai akuntan, karena memang posisi itu yang paling banyak dibutuhkan. Sisanya yang 42 orang lagi, itu nanti di OPD-OPD,” tandasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, English Nainggolan menjelaskan jika sebelum mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2019, termasuk CPNS untuk Pemko Medan, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan seperti pengolahan hasil SKD dan SKB, rekon integrasi hasil SKD dan SKB dan penyampaian hasil seleksi. “Setelah seluruh tahapan itu selesai, baru lah akan dilakukan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 30 Oktober 2020,” jawab English. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat tertunda beberapa bulan karena pandemi Covid-19, akhirnya Pemko Medan merampungkan seluruh tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pada Jumat (11/9) dan Sabtu (12/9) lalu, sebanyak 409 peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) di Kantor Regional VI BKN Medan. Namun, nama-nama yang lulus baru akan diumumkan pada 30 Oktober mendatang.

UJIAN SKB:  Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau pelaksanaan ujian SKB di Kantor Regional VI BKN Medan, Jumat (11/9) lalu.
UJIAN SKB: Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau pelaksanaan ujian SKB di Kantor Regional VI BKN Medan, Jumat (11/9) lalu.

“Alhamdulillah, sudah rampung semuanya. SKB sudah selesai kemarin (Sabtu) artinya seluruh tahapan seleksi sudah selesai,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Minggu (13/9).

Dijelaskan Muslim, dari dua hari pelaksanaan ujian yang dilaksanakan di Kantor Regional VI BKN Kota Medan di Jalan TB Simatupang/Pinangbaris, sebanyak 409 peserta ujian SKB hadir secara keseluruhan. “Total ada 409 peserta, semuanya hadir dalam dua hari itu, tidak ada yang tidak hadir. Artinya, tidak ada yang gugur karena tidak hadir seperti saat ujian SKD yang lalu,” jelasnya.

Dengan demikian, saat ini Pemko Medan hanya tinggal menunggu hasil nilai ujian atau nama-nama peserta yang lulus dan akan diumumkan oleh BKN. “Jadi sekarang tinggal menunggu hasil ujiannya saja. Kalau nilai SKB-nya memang langsung keluar begitu selesai ujian, masing-masing peserta kan dapat langsung melihatnya, karena ujiannya menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test),” ujarnya.

Hanya saja, untuk menentukan hasil ujian kelulusan adalah hasil perhitungan ujian akumulatif, yakni hasil ujian SKD dan hasil ujian SKB. “Maka BKN akan menghitung hasil ujiannya secara total agar didapatkan nilai total akumulatif sebagai nilai kelulusan. Nilai akumulatif itu adalah penggabungan hasil nilai ujian SKD dan SKB. Bobot nilainya itu, SKD 40 pesen dan SKB 60 persen,” rincinya.

Sedangkan untuk pengumuman hasil ujian ataupun nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, Muslim mengatakan jika hal itu merupakan kewenangan penuh dari BKN sebagai pihak yang menyelenggarakan proses ujian. “Proses ujian kan sudah kita serahkan sepenuhnya ke BKN, ya kita tinggal menunggu sajalah kapan BKN akan mengumumknnya,” terangnya.

Sebelumnya dijelaskan, total peserta ujian SKB CPNS untuk Pemko Medan pada dua hari pelajarannya ada sebanyak 422 peserta. Rinciannya, 409 peserta ujian SKB di Kanreg VI BKN Medan dan 13 peserta lainnya mengikuti ujian SKB di luar Kota Medan. Adapun jumlah kuota kelulusan yang dibutuhkan adalah sebanyak 193 orang, sebab sebelumnya Kemenpan RB hanya menyetujui Pemko Medan membuka penerimaan untuk 193 formasi. “151 orang yang lulus, itu nanti akan ditempatkan di kantor-kantor kelurahan sebagai akuntan, karena memang posisi itu yang paling banyak dibutuhkan. Sisanya yang 42 orang lagi, itu nanti di OPD-OPD,” tandasnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, English Nainggolan menjelaskan jika sebelum mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2019, termasuk CPNS untuk Pemko Medan, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan seperti pengolahan hasil SKD dan SKB, rekon integrasi hasil SKD dan SKB dan penyampaian hasil seleksi. “Setelah seluruh tahapan itu selesai, baru lah akan dilakukan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 30 Oktober 2020,” jawab English. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/