25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dewan Tenggat Gubsu 10 Hari Siapkan Tiga Nama

Gubsu, Erry Nuradi mengumumkan dan menyerahkan SK Plt Sekdaprov Sumut kepada Ibnu S Hutomo, yang juga menjabat Asisten Ekbang, di Kantor Gubsu, Senin (3/7/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mempertahankan tradisi dengan membiarkan jabatan strategis dijabat seorang pelaksana tugas (Plt). Teranyar, mantan Bupati Sergai ini membiarkan kursi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut diduduki seorang Plt. Padahal, DPRD Sumut sudah berulang kali memgingatkan agar gubernur segera memilih Sekda definitif demi kelancaran roda pemerintahan di Sumut.

Pada apel perdana pascalibur Lebaran yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/7), Erry Nuradi mengumumkan dan menyerahkan SK Plt Sekdaprov Sumut kepada Ibnu S Hutomo yang juga menjabat Asisten Ekbang. “Sepertinya sudah menjadi tradisi bagi gubernur untuk memelihara Plt dalam sebuah jabatan,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan kepada Sumut Pos, Senin (3/7).

Ruben mengaku, memang tidak ada aturan yang dilanggar ketika sebuah jabatan dipegang oleh Plt. Namun, dia melihat gubernur sudah terlalu sering melakukan hal itu. Politisi PDIP ini meyakini kinerja roda pemerintahan tidak akan maksimal karena posisi Sekdaprovsu tidak defenitif. Apalagi, dalam waktu dekat akan mulai pembahasan P-APBD 2017.

“LPJP sudah selesai dibahas, besok (hari ini) hasilnya akan diumumkan melalui sidang paripurna. Setelah itu, masuk pembahasan PAPBD 2017. Saya yakin hasil pembahasan tidak akan maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal memberikan kepercayaan kepada seorang Plt Sekdaprovsu untuk membahas anggaran puluhan triliun. Oleh karena itu, Ruben mendesak agar gubernur segera menyiapkan tiga nama pengganti Hasban Ritonga untuk dikirimkan kepada Kemendagri.

“Kami beri tenggat waktu 10 hari kepada gubernur untuk memilih tiga nama calon Sekdaprovsu yang baru. Untuk orang pintar sepertinya sudah cukup waktu 10 hari untuk memilih 3 nama calon Sekdaprovsu. Lain cerita kalau sebaliknya,” sindirnya.

Apabila sampai 10 hari gubernur tidak juga memilih tiga nama calon Sekdaprovsu untuk dikirimkan ke Kemendagri, maka akan ada sikap resmi dari DPRD Sumut. “Paling tidak 10 hari ke depan sudah dikirimkan tiga nama yang cocok untuk menjadi Sekdaprovsu. Kalau tidak juga dilakukan, maka saya akan membahas ini di tingkat rapat pimpinan. Setelah itu, akan ada surat resmi dari DPRD terkait lambatnya pemilihan calon Sekdaprovsu,” tegasnya.

Mengenai tiga nama yang akan dipilih gubernur, Ruben enggan mencampurinya. Menurutnya, gubernur lebih tahu siapa yang pantas baik dari sisi pengalaman, kualitas, untuk dipilih menjadi calon Sekdaprovsu.

“Saya tidak mau terlalu jauh. Yang jelas sosok pengganti Hasban harus sosok berpengalaman, berintegritas dan yang paling penting pemilihan calon Sekdaprovsu harus benar-benar bebas dari praktik suap,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung juga menyesali sikap gubernur yang lambat menunjuk pengganti Hasban yang menyebabkan posisi Sekdaprovsu diisi oleh Plt. Politisi PKS ini mengaku sudah berulang kali menyampaikan bahkan menghimbau kepada Gubernur untuk segera memilih pengganti Hasban Ritonga.

“Sudah dari jauh hari saya ingatkan. Gubernur saya yakin sudah tahu Hasban Ritonga akan pensiun 1 Juli 2017. Tapi, kenyataannya gubernur tidak melakukannya. Sepertinya, menunjuk Plt dalam sebuah jabatan sudah menjadi tabiat dari gubernur,” jelasnya.

Gubsu, Erry Nuradi mengumumkan dan menyerahkan SK Plt Sekdaprov Sumut kepada Ibnu S Hutomo, yang juga menjabat Asisten Ekbang, di Kantor Gubsu, Senin (3/7/2017).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mempertahankan tradisi dengan membiarkan jabatan strategis dijabat seorang pelaksana tugas (Plt). Teranyar, mantan Bupati Sergai ini membiarkan kursi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut diduduki seorang Plt. Padahal, DPRD Sumut sudah berulang kali memgingatkan agar gubernur segera memilih Sekda definitif demi kelancaran roda pemerintahan di Sumut.

Pada apel perdana pascalibur Lebaran yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/7), Erry Nuradi mengumumkan dan menyerahkan SK Plt Sekdaprov Sumut kepada Ibnu S Hutomo yang juga menjabat Asisten Ekbang. “Sepertinya sudah menjadi tradisi bagi gubernur untuk memelihara Plt dalam sebuah jabatan,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan kepada Sumut Pos, Senin (3/7).

Ruben mengaku, memang tidak ada aturan yang dilanggar ketika sebuah jabatan dipegang oleh Plt. Namun, dia melihat gubernur sudah terlalu sering melakukan hal itu. Politisi PDIP ini meyakini kinerja roda pemerintahan tidak akan maksimal karena posisi Sekdaprovsu tidak defenitif. Apalagi, dalam waktu dekat akan mulai pembahasan P-APBD 2017.

“LPJP sudah selesai dibahas, besok (hari ini) hasilnya akan diumumkan melalui sidang paripurna. Setelah itu, masuk pembahasan PAPBD 2017. Saya yakin hasil pembahasan tidak akan maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal memberikan kepercayaan kepada seorang Plt Sekdaprovsu untuk membahas anggaran puluhan triliun. Oleh karena itu, Ruben mendesak agar gubernur segera menyiapkan tiga nama pengganti Hasban Ritonga untuk dikirimkan kepada Kemendagri.

“Kami beri tenggat waktu 10 hari kepada gubernur untuk memilih tiga nama calon Sekdaprovsu yang baru. Untuk orang pintar sepertinya sudah cukup waktu 10 hari untuk memilih 3 nama calon Sekdaprovsu. Lain cerita kalau sebaliknya,” sindirnya.

Apabila sampai 10 hari gubernur tidak juga memilih tiga nama calon Sekdaprovsu untuk dikirimkan ke Kemendagri, maka akan ada sikap resmi dari DPRD Sumut. “Paling tidak 10 hari ke depan sudah dikirimkan tiga nama yang cocok untuk menjadi Sekdaprovsu. Kalau tidak juga dilakukan, maka saya akan membahas ini di tingkat rapat pimpinan. Setelah itu, akan ada surat resmi dari DPRD terkait lambatnya pemilihan calon Sekdaprovsu,” tegasnya.

Mengenai tiga nama yang akan dipilih gubernur, Ruben enggan mencampurinya. Menurutnya, gubernur lebih tahu siapa yang pantas baik dari sisi pengalaman, kualitas, untuk dipilih menjadi calon Sekdaprovsu.

“Saya tidak mau terlalu jauh. Yang jelas sosok pengganti Hasban harus sosok berpengalaman, berintegritas dan yang paling penting pemilihan calon Sekdaprovsu harus benar-benar bebas dari praktik suap,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung juga menyesali sikap gubernur yang lambat menunjuk pengganti Hasban yang menyebabkan posisi Sekdaprovsu diisi oleh Plt. Politisi PKS ini mengaku sudah berulang kali menyampaikan bahkan menghimbau kepada Gubernur untuk segera memilih pengganti Hasban Ritonga.

“Sudah dari jauh hari saya ingatkan. Gubernur saya yakin sudah tahu Hasban Ritonga akan pensiun 1 Juli 2017. Tapi, kenyataannya gubernur tidak melakukannya. Sepertinya, menunjuk Plt dalam sebuah jabatan sudah menjadi tabiat dari gubernur,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/